Kecap Indonesia Menembus Pasar Ekspor, Australia Jadi Tujuan Terbesar

Kecap Indonesia Menembus Pasar Ekspor, Australia Jadi Tujuan Terbesar

Bekasi | Ekspor kecap Indonesia tercatat mencapai US,81 juta sepanjang Januari hingga Agustus 2026, setara dengan Rp340,345 miliar. Data tersebut disampaikan Kementerian Perdagangan sebagai gambaran nilai perdagangan produk kecap ke pasar luar negeri dalam periode delapan bulan pertama tahun ini. Capaian itu menunjukkan bahwa kecap, yang telah lama menjadi bagian dari ragam kuliner Indonesia, juga memiliki tempat dalam kegiatan ekspor nasional. Angka tersebut menjadi perhatian karena memperlihatkan nilai ekonomi produk pangan yang dekat dengan keseharian masyarakat dan dikenal melalui penggunaannya dalam berbagai hidangan.

Pelaksana Tugas Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kementerian Perdagangan, Deden Mohammad Fajar Shiddiq, memaparkan capaian tersebut saat pembukaan Festival Jajanan Bango 2026. Acara itu berlangsung di Hutan Kota, Senayan, Jakarta, pada Sabtu. Dalam kesempatan tersebut, data ekspor disampaikan di tengah kegiatan yang mengangkat sajian dan kekayaan kuliner Indonesia. Penyebutan nilai ekspor kecap dalam forum itu turut menempatkan produk tersebut sebagai salah satu bagian dari potensi produk kreatif dan pangan yang dapat menjangkau konsumen lintas negara.

Nilai US$18,81 juta memberikan ukuran konkret mengenai perdagangan kecap Indonesia selama Januari–Agustus, sekaligus menjadi dasar untuk melihat perkembangan ekspor pada periode berikutnya. Angka dalam mata uang dolar AS dan padanannya dalam rupiah memudahkan pembaca memahami skala capaian yang diumumkan. Namun, informasi yang dipaparkan tersebut merujuk pada nilai ekspor dalam rentang waktu yang disebutkan, bukan angka untuk keseluruhan tahun 2026. Karena itu, capaian ini dapat dibaca secara tepat sebagai catatan sementara untuk delapan bulan, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Perdagangan. Paparan Deden di festival kuliner tersebut menegaskan bahwa kecap tidak hanya hadir sebagai pelengkap sajian di dalam negeri, tetapi juga tercatat dalam aktivitas perdagangan Indonesia dengan pasar internasional.

Australia tercatat sebagai tujuan ekspor kecap Indonesia terbesar dalam rincian yang disampaikan Deden, dengan nilai mencapai US$3,77 juta. Posisi tersebut menempatkan Australia di atas sejumlah pasar lain yang juga menyerap produk kecap dari Indonesia. Malaysia berada di urutan berikutnya dengan nilai ekspor sekitar US$3,3 juta. Setelah kedua negara itu, Arab Saudi mencatat nilai US$1,74 juta, disusul Amerika Serikat sebesar US$1,5 juta dan Belanda senilai US$1,2 juta. Rangkaian angka tersebut menunjukkan bahwa produk kecap Indonesia menjangkau pasar dengan karakter dan komunitas konsumen yang beragam.

Deden mengaitkan tingginya ekspor ke Australia, lain, dengan keberadaan diaspora Indonesia di negara tersebut. Komunitas ini mencakup warga Indonesia yang menetap maupun mahasiswa yang menempuh studi di sana. Ia menyebut jumlah mahasiswa Indonesia di Australia sekitar 150.000 orang. Kehadiran masyarakat yang mengenal kecap dan masakan Indonesia dapat turut mendukung permintaan terhadap produk tersebut, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan kuliner. Namun, diaspora bukan satu-satunya faktor yang menentukan nilai ekspor. Ketersediaan produk, jaringan distribusi, daya saing harga, preferensi konsumen, serta akses pasar juga dapat berperan dalam perkembangan perdagangan.

Untuk Malaysia, tingginya nilai ekspor juga dikaitkan dengan keberadaan diaspora Indonesia. Deden menyebut sekitar 2,54 juta warga Indonesia tercatat tinggal di negara tersebut, sehingga terdapat komunitas besar yang akrab dengan bahan dan cita rasa masakan Indonesia. Kedekatan geografis serta hubungan perdagangan kedua negara dapat menjadi bagian dari konteks yang mendukung arus produk, meskipun rincian nilai ekspor yang disampaikan tetap menunjukkan Australia sebagai pasar terbesar. Secara keseluruhan, data tujuan ekspor itu menggambarkan pentingnya memahami kebutuhan konsumen di setiap negara, sekaligus memperluas promosi dan distribusi agar kecap Indonesia dapat diterima lebih luas, termasuk oleh konsumen di luar komunitas diaspora.

Pengembangan industri pangan menjadi salah satu konteks penting dalam upaya Kementerian Perdagangan menangkap peluang dari pasar kuliner global. Produk pangan Indonesia memiliki hubungan erat dengan kekayaan bahan baku, tradisi pengolahan, serta ragam cita rasa yang dikenal di dalam negeri. Agar potensi tersebut dapat diperkenalkan lebih luas, promosi kuliner Indonesia di pasar luar negeri perlu berjalan seiring dengan penguatan industri pangan. Langkah ini menempatkan produk kuliner bukan hanya sebagai bagian dari konsumsi domestik, tetapi juga sebagai komoditas yang dapat menjangkau konsumen lintas negara.

Deden menyampaikan bahwa nilai pasar pangan atau kuliner dunia saat ini diperkirakan berada di kisaran US$4,3 triliun. Ia juga menyebut pertumbuhan tahunan pasar tersebut diperkirakan sekitar 6,9 persen. Angka itu menggambarkan besarnya ruang yang dapat diperhatikan oleh pelaku usaha dan pemerintah ketika mengembangkan produk pangan untuk pasar internasional. Namun, nilai maupun laju pertumbuhan tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan narasumber, bukan angka yang dapat diperlakukan sebagai kepastian. Dinamika pasar dapat berubah, sehingga informasi itu menjadi konteks dalam membaca peluang, bukan jaminan hasil bagi suatu produk atau industri.

Lebih lanjut, menurut Deden, nilai pasar pangan atau kuliner dunia diperkirakan dapat mencapai sekitar US$7,6 triliun pada 2031. Perkiraan tersebut memberi latar bagi upaya Kemendag mempromosikan kuliner Indonesia di luar negeri dan mendorong perhatian terhadap potensi produk pangan nasional. Pengenalan kuliner dapat membuka ruang bagi masyarakat di negara tujuan untuk mengetahui beragam produk dan cita rasa Indonesia. Dalam konteks ini, promosi berperan menghubungkan produk dengan pasar global, sementara pengembangan industri pangan menjadi bagian dari upaya menyiapkan produk yang dapat ditawarkan. Seluruh angka pasar tersebut tetap merujuk pada perkiraan yang dikemukakan Deden, bukan kepastian mengenai capaian perdagangan pada masa mendatang.

Program S’Rasa Kemendag, singkatan dari Rasa Rempah Indonesia, dirancang untuk memperkenalkan kuliner dan restoran Indonesia kepada konsumen di luar negeri. Upaya ini tidak hanya berfokus pada promosi menu, tetapi juga pada penguatan ekosistem yang memungkinkan makanan Indonesia hadir secara konsisten di pasar internasional. Dengan mempertemukan promosi restoran dan ketersediaan bahan, program tersebut diharapkan membantu kuliner Nusantara memperoleh tempat yang lebih kuat di berbagai negara.

Deden menjelaskan bahwa S’Rasa ditujukan untuk memperkuat rantai pasok kuliner Nusantara sekaligus menjaga cita rasa makanan. Bagi restoran Indonesia yang beroperasi jauh dari sumber bahan di dalam negeri, kesinambungan pasokan menjadi salah satu tantangan penting. Ketersediaan bahan yang sesuai dapat membantu juru masak mempertahankan karakter hidangan, sehingga pengalaman pelanggan tetap mencerminkan rasa yang dikenal dari Indonesia. Karena itu, pengembangan pasar restoran perlu disertai perhatian terhadap jalur pasok bahan pangan.

Thailand menjadi salah satu contoh pembelajaran dalam menjaga konsistensi rasa. Menurut Deden, dukungan pemerintah terhadap pasokan bahan pangan dapat membantu restoran mempertahankan kualitas dan cita rasa masakan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa promosi kuliner akan lebih berkelanjutan bila didukung kebijakan dan sistem pasok yang memadai. Konsumen dapat menikmati hidangan dengan mutu yang lebih stabil, sementara pelaku usaha memiliki landasan lebih baik untuk mengembangkan bisnisnya.

Diluncurkan pada 2025, S’Rasa telah berjalan sekitar satu tahun dan mulai melakukan penetrasi ke sejumlah pasar, termasuk Australia, Amerika, Jepang, Belanda, serta Inggris. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengupayakan pembukaan beberapa restoran Indonesia di negara-negara tersebut. Kehadiran restoran dapat menjadi sarana langsung untuk memperkenalkan ragam masakan Nusantara dan membangun kedekatan dengan konsumen setempat. Pada saat yang sama, perluasan itu membuka kebutuhan untuk menata pasokan bahan secara lebih terencana.

Baca juga: Sikat Laos, Timnas U-20 Indonesia Geser Australia di Puncak Grup Kualifikasi Piala Asia U-20 2027