Ancaman hingga Kendala Izin Mewarnai Riset Dugaan Bahtera Nabi Nuh di Turki

Ancaman hingga Kendala Izin Mewarnai Riset Dugaan Bahtera Nabi Nuh di Turki

Jakarta | Andrew Jones, pendiri organisasi Noah’s Ark Scans yang meneliti dugaan lokasi Bahtera Nabi Nuh di Turki, mengaku pernah menerima ancaman pembunuhan. Ia mengatakan, beberapa bulan lalu, seseorang mengetuk pintu rumahnya pada tengah malam dan mengancam akan membunuhnya. Pengakuan tersebut menambah dimensi personal pada riset yang selama ini dilakukan Jones, meski hubungan ancaman dan kegiatan penelitiannya belum diketahui.

Menurut Jones, gangguan semacam itu mulai terjadi sejak awal tahun ini dan berulang dari waktu ke waktu. Salah satu kejadian yang ia ceritakan berlangsung saat malam, ketika seorang tak dikenal datang ke pintu apartemennya. Jones tidak menjelaskan identitas orang tersebut maupun alasan di balik ancaman itu. Ia juga belum memastikan apakah insiden tersebut berkaitan dengan pekerjaan timnya dalam menyelidiki formasi yang diduga berhubungan dengan kisah Bahtera Nabi Nuh.

Gangguan yang terus berulang akhirnya mendorong Jones meninggalkan apartemennya. Keputusan itu diambil sebagai langkah pencegahan setelah ia merasa situasi di tempat tinggalnya tidak lagi aman. Kini, Jones tinggal bersama seorang teman. Perpindahan tersebut, menurut keterangannya, merupakan cara untuk mengurangi risiko, bukan bukti bahwa ia telah mengetahui siapa yang berada di balik ancaman atau apa motif pelakunya.

Motif ancaman masih belum jelas, termasuk kemungkinan kaitannya dengan proyek penelitian Noah’s Ark Scans. Tidak ada keterangan yang memastikan bahwa riset tentang dugaan lokasi bahtera menjadi penyebab kejadian tersebut. Karena itu, ancaman yang disampaikan Jones perlu dibedakan dari klaim mengenai temuan arkeologis atau keberadaan bahtera itu sendiri. Untuk saat ini, informasi yang tersedia hanya menunjukkan bahwa ia mengaku menerima ancaman, mengalami gangguan berulang sejak awal tahun, dan memilih meninggalkan apartemennya demi keselamatan. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut atas insiden tersebut.Ancaman keamanan bukan satu-satunya kendala yang membayangi penelitian Jones dan timnya mengenai dugaan Bahtera Nabi Nuh di Turki. Sebelum dapat menjalankan penelitian, mereka juga harus menghadapi proses perizinan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Waktu panjang tersebut menunjukkan bahwa penelitian lapangan tidak dapat dimulai begitu saja, meskipun tim telah memiliki minat dan rencana untuk mengkaji lokasi yang menjadi perhatian mereka. Persetujuan dari otoritas Turki menjadi syarat penting agar kegiatan penelitian dapat dilakukan.

Jones menjelaskan bahwa pengurusan izin menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya mereka. Timnya sempat menunggu selama bertahun-tahun sebelum akhirnya memperoleh persetujuan dari otoritas Turki. Dengan demikian, tantangan penelitian tidak hanya berkaitan dengan situasi keamanan di lapangan, tetapi juga dengan kebutuhan untuk memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum kegiatan akademik dapat berlangsung. Penantian tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang tim dalam meneliti dugaan keberadaan bahtera itu.

Menurut Jones, terdapat persyaratan khusus bagi pemohon yang ingin melakukan penelitian di Turki. Pemohon perlu bekerja di bawah naungan sebuah universitas Turki dan melibatkan seorang profesor Turki dalam penelitian tersebut. Ketentuan ini, sebagaimana disampaikan Jones, perlu dipenuhi dalam pengajuan izin. Persyaratan itu memberi gambaran tentang bentuk dukungan akademik yang dibutuhkan, tanpa mengubah kenyataan bahwa proses persetujuan tetap memakan waktu lama. Jones dan tim pada akhirnya mendapatkan persetujuan setelah melewati penantian bertahun-tahun. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa akses untuk melakukan penelitian di lokasi yang dianggap penting tidak hanya ditentukan oleh kesiapan peneliti atau kondisi keamanan. Pemenuhan ketentuan perizinan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan mereka. Karena itu, kisah penelitian ini mencakup dua jenis tantangan yang berbeda: ancaman keamanan yang dihadapi di sekitar kegiatan penelitian serta proses administratif yang menunda pelaksanaannya. Dalam penjelasan Jones, persyaratan berupa naungan universitas Turki dan keterlibatan profesor Turki menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh pihak yang hendak mengajukan penelitian. Tidak ada rincian lain mengenai tahapan maupun lembaga tertentu yang disampaikan dalam uraian tersebut.

Setelah menunggu proses yang panjang, izin untuk melakukan penelitian di lokasi yang dikaitkan dengan dugaan Bahtera Nabi Nuh di Turki akhirnya diperoleh pada awal tahun ini. Persetujuan tersebut membuka jalan bagi tim untuk melanjutkan rencana kerja lapangan, tetapi tidak serta-merta memberi mereka banyak waktu untuk menyiapkan seluruh kebutuhan. Sebaliknya, tenggat yang menyertai izin itu membuat persiapan harus dilakukan dalam jadwal yang sangat ketat.

Menurut Jones, tim hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menggalang dana, mengatur perlengkapan dan kebutuhan operasional, serta mengajak orang-orang yang diperlukan agar penelitian dapat berjalan. Dalam rentang singkat tersebut, mereka perlu menyelaraskan berbagai hal, mulai dari sumber daya hingga keterlibatan anggota tim. Pengurusan izin memang telah mencapai titik penting, tetapi tahap berikutnya menuntut keputusan cepat dan koordinasi yang cermat. Keterbatasan waktu juga berarti ruang untuk menunda atau menyusun ulang rencana menjadi kecil.

Jones menyampaikan kabar bahwa izin telah dikantongi kepada publik, dan ia menggambarkan kekacauan terjadi setelah pengumuman itu. Urutan waktu tersebut menjadi bagian dari cerita mengenai tekanan yang dihadapi tim ketika bersiap menjalankan penelitian. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan, tidak dapat dipastikan bahwa pengumuman tersebut menyebabkan ancaman atau kekacauan yang kemudian terjadi. Yang jelas, setelah kabar persetujuan disampaikan, tim menghadapi periode yang penuh tuntutan: mengurus pendanaan, menyiapkan kegiatan, melibatkan orang-orang, sekaligus merespons situasi yang menurut Jones berkembang sesudahnya. Dengan persiapan yang dibatasi hanya satu bulan, izin penelitian menjadi awal dari pekerjaan yang mendesak, bukan akhir dari hambatan. Tim harus mengubah persetujuan administratif menjadi rencana lapangan yang siap dilaksanakan, meski waktu untuk melakukannya sangat terbatas.

Selain menghadapi ancaman dan persoalan perizinan, tim ekspedisi yang meneliti dugaan Bahtera Nabi Nuh di Turki juga berhadapan dengan kecaman dari sejumlah pihak. Profesor yang terlibat dalam proyek pemindaian situs tersebut disebut pengkhianat oleh sebagian orang. Sebutan itu mencerminkan kuatnya perbedaan pandangan mengenai penelitian yang berupaya mengkaji formasi geologis di kawasan Gunung Ararat, yang oleh sebagian kalangan diyakini berkaitan dengan kisah bahtera dalam tradisi agama.

Tekanan terhadap para peneliti tidak hanya datang dari kelompok yang menilai proyek itu mengusik keyakinan atau kepentingan tertentu. Kelompok ateis dan agnostik juga mengecam tim, meski alasan dan bentuk kritik yang disampaikan dapat berbeda-beda. Respons yang beragam tersebut memperlihatkan bahwa penelitian mengenai dugaan peninggalan keagamaan mudah menjadi perdebatan di luar ranah akademik. Di tengah perhatian publik, para anggota ekspedisi harus menghadapi penilaian yang beragam sembari berupaya menjalankan kajian mereka.

Kecaman dan pelabelan terhadap profesor yang terlibat tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan langsung kritik tersebut dan ancaman yang dialami tim. Demikian pula, tekanan publik tidak menjawab pertanyaan ilmiah tentang asal-usul formasi yang diteliti. Penilaian terhadap temuan tetap bergantung pada bukti, metode, dan verifikasi yang dapat ditinjau secara terbuka. Karena itu, kontroversi di sekitar proyek perlu dibedakan dari hasil penelitian yang kelak mungkin diperoleh.

Meski menghadapi ancaman, kecaman, serta hambatan dalam melakukan penelitian, Jones menegaskan bahwa ia tidak berencana menghentikan pencarian. Pernyataan tersebut menunjukkan tekad untuk melanjutkan upaya penyelidikan, bukan kepastian bahwa bahtera telah ditemukan atau bahwa formasi di Turki itu benar-benar merupakan peninggalan kapal Nabi Nuh. Pencarian masih berlangsung di tengah tantangan, sementara klaim mengenai identitas situs tetap memerlukan kajian dan bukti yang memadai.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPR Sebut Ancaman Karhutla Bisa Memuncak Tahun 2027