JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kematian perempuan berinisial KDA (19). Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos yang berlokasi di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial KDO (22) dan ATW (27). Petugas mengamankan keduanya di dua wilayah berbeda. KDO diamankan di wilayah Jakarta Timur, sedangkan ATW diamankan di Bekasi. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas kematian KDA, termasuk untuk menggali informasi mengenai hubungan kedua pria itu dengan korban dan keberadaan mereka sebelum maupun setelah kejadian.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Jumat, 9 Oktober 2026. Konfirmasi itu memperkuat informasi bahwa kepolisian telah mengambil langkah awal dengan mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Meski demikian, status hukum KDO dan ATW serta dugaan peran masing-masing masih menunggu pendalaman penyidik. Polisi juga perlu mencocokkan keterangan dari para pihak dengan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara, keterangan saksi, dan barang-barang yang telah diamankan. Proses tersebut penting untuk membangun rangkaian fakta secara utuh sebelum kepolisian menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian KDA dan kemungkinan adanya tindak pidana.
Penanganan perkara dilakukan oleh aparat terkait dengan mengutamakan pemeriksaan berdasarkan bukti. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sementara penyidik terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa di indekos tersebut.
Polisi belum memaparkan peran masing-masing dari dua pria yang telah diamankan dalam penyelidikan kasus kematian KDA di sebuah indekos di Pinang Ranti. Keterangan mengenai posisi, tindakan, serta kemungkinan keterlibatan keduanya masih menunggu pendalaman penyidik. Hingga informasi terakhir pada Jumat, belum ada penjelasan resmi yang menyebut apakah kedua pria tersebut memiliki hubungan tertentu dengan korban atau berada di lokasi pada waktu kejadian.
I Made Budi menyampaikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Karena itu, informasi mengenai keterlibatan dua pria tersebut belum dapat dijelaskan secara terperinci sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, saksi, serta penelusuran barang-barang yang telah dibawa untuk kepentingan penyelidikan.
Sampai Jumat, polisi juga belum mengungkap motif dugaan pembunuhan maupun hubungan kedua pria yang diamankan dan KDA. Penyidik masih menelusuri dugaan tindak pidana, menyusun kronologi kejadian secara menyeluruh, serta memeriksa peran setiap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Tahapan ini diperlukan untuk mencocokkan keterangan, temuan di lokasi, dan barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Dengan demikian, status pengamanan kedua pria itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan atau peran mereka dalam kematian korban. Setiap perkembangan perkara masih bergantung pada hasil pendalaman Polda Metro Jaya dan keterangan resmi yang disampaikan penyidik.
Dalam proses penanganan perkara meninggalnya KDA di sebuah indekos kawasan Pinang Ranti, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut. Barang-barang tersebut meliputi tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam. Pengamanan barang dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan untuk mengumpulkan informasi serta menelusuri berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Meski telah diamankan, polisi belum menyampaikan fungsi maupun hubungan pasti dari masing-masing barang itu terhadap kematian KDA. Tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Penyidik perlu mencocokkan temuan tersebut dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, serta informasi lain yang diperoleh selama penyelidikan.
Karena itu, keberadaan barang-barang tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai rangkaian kejadian. Polisi masih mendalami apakah setiap barang memiliki keterkaitan langsung, tidak langsung, atau justru tidak berhubungan dengan peristiwa yang menyebabkan KDA meninggal. Penentuan keterkaitan itu menunggu hasil pemeriksaan dan analisis penyidik.
Pengamanan barang bukti juga menjadi penghubung penangkapan dua pria dan proses penyidikan yang masih berlangsung. Setelah kedua pria tersebut diamankan, penyidik terus menggali keterangan serta memeriksa barang yang ditemukan untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai perkara ini. Informasi mengenai peran masing-masing barang maupun kemungkinan keterlibatan pihak tertentu akan disampaikan setelah polisi memperoleh hasil pemeriksaan yang memadai.
Hingga tahap ini, masyarakat diimbau menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan tidak membuat dugaan berdasarkan barang yang telah diamankan. Penyidik masih bekerja untuk memastikan fakta, menyusun kronologi, serta menentukan langkah hukum berdasarkan bukti dan keterangan yang telah diverifikasi. Dengan demikian, tali rafia, pakaian, dan barang lainnya tetap diperlakukan sebagai bagian dari pemeriksaan, bukan sebagai bukti yang telah dipastikan memiliki fungsi atau hubungan tertentu.
Perkara ini bermula dari penemuan jasad KDA di kamar mandi sebuah indekos yang berada di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi kaki dan tangan terikat menggunakan tali rafia. Selain itu, terlihat memar pada sisi kiri wajah, sedangkan bagian lehernya terikat menggunakan kaus berwarna hitam. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar penanganan perkara oleh pihak kepolisian.
Penemuan jasad berawal ketika pemilik atau pengelola indekos bernama Sundiyah hendak memeriksa salah satu kamar. Kamar itu sebelumnya akan disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Berdasarkan keterangan saksi, pria tersebut datang pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Kedatangannya disampaikan berkaitan dengan niat untuk menyewa kamar di indekos tersebut.
Dalam pertemuan itu, pria yang mengaku bernama Daniel disebut berjanji membayar biaya kos sekaligus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama. Ketika Sundiyah hendak memeriksa kamar, jasad KDA kemudian ditemukan di kamar mandi. Rangkaian peristiwa tersebut disampaikan berdasarkan fakta awal dan keterangan saksi yang tersedia. Identitas, hubungan, serta kemungkinan keterlibatan pihak mana pun belum dapat disimpulkan hanya dari kronologi penemuan tersebut. Karena itu, uraian mengenai kejadian ini perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan, sementara kepolisian mengumpulkan keterangan dan barang yang berkaitan dengan perkara.

