Jakarta | Polda Metro Jaya memulangkan enam aktivis Greenpeace yang sebelumnya diamankan setelah menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kuasa hukum mereka dari LBH Jakarta, Daniel Winarta, menyampaikan bahwa pemulangan berlangsung pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30. Dengan demikian, keenam aktivis tersebut telah kembali setelah menjalani pendataan oleh petugas kepolisian.
Menurut Daniel, selama berada di kepolisian, para aktivis tidak dimintai keterangan. Petugas hanya mencatat identitas mereka dan mendata kronologi kejadian. Keterangan itu membedakan proses yang mereka jalani dari pemeriksaan untuk memperoleh keterangan, sebab, sebagaimana disampaikan kuasa hukum, tidak ada permintaan keterangan kepada para aktivis sebelum mereka dipulangkan.
Informasi mengenai pemulangan tersebut disampaikan oleh Daniel selaku kuasa hukum dari LBH Jakarta. Ia menyebut waktu pemulangan secara spesifik, yakni sekitar pukul 08.30 pada Selasa pagi. Rincian itu menjadi penanda bahwa proses pendataan telah selesai dan keenam orang yang sebelumnya diamankan tidak lagi berada di kepolisian.
Peristiwa ini bermula setelah aksi berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Seusai aksi, enam aktivis Greenpeace diamankan oleh aparat Polda Metro Jaya. Namun, berdasarkan keterangan Daniel, penanganan terhadap mereka dalam tahap tersebut terbatas pada pencatatan identitas serta kronologi kejadian. Tidak ada keterangan tambahan dalam pernyataan kuasa hukum mengenai permintaan wawancara atau pemeriksaan terhadap para aktivis.
Pemulangan enam aktivis itu menutup rangkaian pendataan yang dilakukan polisi setelah aksi. Daniel tidak menyebutkan adanya keterangan yang diminta dari para aktivis, dan menegaskan bahwa petugas hanya mendata identitas serta kronologi. Informasi tersebut menjelaskan alasan pemulangan mereka menurut pihak kuasa hukum, sekaligus memberi gambaran mengenai langkah yang dilakukan kepolisian sebelum keenamnya kembali. Sampai keterangan yang disampaikan Daniel, fokus proses tersebut adalah pendataan, bukan pengambilan keterangan dari para aktivis. Keenam aktivis Greenpeace pun dipulangkan pada pagi hari setelah diamankan terkait aksi di Bundaran HI.Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi di Monumen Selamat Datang, yang berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Lokasi ini dikenal sebagai salah satu penanda penting di pusat ibu kota dan berada di lingkungan perkotaan yang ramai. Dengan memilih kawasan tersebut, aksi berlangsung di ruang publik yang mudah dikenali masyarakat serta memiliki arti simbolis dalam lanskap Jakarta. Informasi yang tersedia menyebutkan lokasi aksi, tetapi tidak merinci bentuk kegiatan secara lebih jauh.
Aksi itu bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Momentum tersebut menjadi konteks waktu bagi kegiatan Greenpeace Indonesia di Monumen Selamat Datang. Dengan demikian, peristiwa ini berlangsung pada saat pemerintahan memasuki tahun kedua, sementara aksi mengambil tempat di salah satu kawasan paling dikenal di Jakarta Pusat. Keterkaitan yang dapat disampaikan dari informasi yang ada terbatas pada kesamaan waktu tersebut, tanpa menyimpulkan adanya agenda atau pesan tertentu yang tidak dijelaskan dalam sumber.
Bundaran HI merupakan kawasan pusat kota yang kerap menjadi titik perhatian karena letaknya yang strategis dan keberadaan Monumen Selamat Datang. Penyebutan lokasi secara jelas membantu pembaca memahami konteks geografis peristiwa: aksi berlangsung di ruang publik Jakarta Pusat, bukan di tempat yang disebutkan secara umum saja. Sementara itu, kaitan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan latar waktu bagi kejadian tersebut. Uraian ini berfokus pada tempat dan konteks waktunya; rincian lain yang tidak tersedia, termasuk skala kegiatan maupun hal-hal yang terjadi di lapangan, tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut.
Pesan pada spanduk yang dibawa dalam aksi di Bundaran HI menyampaikan kritik terhadap dampak krisis iklim dan cara pemerintah menangani persoalan lingkungan. Salah satu spanduk berbunyi, “Bencana makin parah, hidup makin susah, apa kerja pemerintah?” Kalimat tersebut menghubungkan meningkatnya bencana dengan kesulitan yang dirasakan masyarakat, sekaligus mempertanyakan langkah pemerintah. Pilihan kata yang lugas membuat pesan itu mudah dipahami dan menempatkan pengalaman warga sebagai perhatian utama. Kritik yang disampaikan bukan sekadar menyebut bencana, tetapi juga menyoroti konsekuensinya terhadap kehidupan sehari-hari. Dalam konteks aksi tersebut, spanduk menjadi sarana bagi para aktivis untuk menyuarakan kekhawatiran atas krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai semakin mengancam masyarakat.
Pertanyaan “apa kerja pemerintah?” mempertegas tuntutan agar penanganan krisis tidak berhenti pada pernyataan atau respons sesaat. Pesan tersebut mencerminkan penilaian bahwa ancaman iklim dan bencana ekologis membutuhkan perhatian serta tindakan yang memadai. Bencana yang semakin parah dapat membawa dampak luas, sementara warga menghadapi beban hidup yang makin berat. Dengan merangkai kedua persoalan itu dalam satu kalimat, spanduk menunjukkan bahwa isu lingkungan berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi. Kritik tersebut diarahkan pada pengelolaan krisis serta perlindungan masyarakat dari dampaknya. Pesan ini juga mengundang perhatian publik pada hubungan keputusan pemerintah, risiko bencana, dan keamanan kehidupan warga, tanpa memisahkan persoalan lingkungan dari kebutuhan sehari-hari.
Spanduk lain bertuliskan, “Tangani krisis iklim, turunkan biaya hidup.” Seruan ini menggabungkan dua tuntutan: penanganan krisis iklim dan upaya mengurangi tekanan biaya hidup. Pesannya menekankan bahwa respons terhadap perubahan iklim perlu berjalan seiring dengan perhatian pada kesejahteraan masyarakat. Biaya hidup menjadi persoalan yang dirasakan secara langsung, sehingga tuntutan tersebut mengaitkan kebijakan lingkungan dengan kondisi rumah tangga. Kedua spanduk, dengan demikian, menyuarakan kritik sekaligus menegaskan harapan agar pemerintah memberi perhatian pada ancaman ekologis dan dampaknya terhadap warga. Dalam aksi itu, tulisan pada spanduk menjadi cara ringkas untuk menyampaikan tuntutan, memperlihatkan keresahan, dan mendorong pembahasan publik mengenai perlindungan lingkungan serta kehidupan yang lebih layak.
Setelah dipulangkan, enam aktivis Greenpeace telah kembali untuk beristirahat. Keterangan mengenai keadaan mereka setelah meninggalkan lokasi disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Daniel. Ia menyatakan bahwa para aktivis sudah kembali dan beristirahat setelah petugas melakukan pendataan. Dengan demikian, status yang disebutkan dalam keterangan tersebut adalah mereka telah dipulangkan dan kembali beristirahat, bukan masih berada dalam penanganan petugas di lokasi.
Daniel menjelaskan bahwa sebelum mereka kembali, petugas mendata identitas para aktivis serta kronologi kejadian. Pendataan identitas berarti petugas mencatat keterangan pengenal masing-masing orang, sedangkan kronologi berkaitan dengan urutan peristiwa yang disampaikan atau dicatat. Keterangan kuasa hukum itu menjelaskan tahapan yang berlangsung sebelum pemulangan, tanpa merinci isi data maupun uraian kejadian yang dihimpun. Tidak ada rincian lain mengenai bentuk pendataan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Pernyataan Daniel memberi informasi tentang status para aktivis setelah diamankan dalam aksi di Bundaran HI: mereka telah kembali untuk beristirahat, setelah identitas dan kronologi kejadian didata oleh petugas. Informasi ini juga membatasi hal yang dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia. Pernyataan itu tidak menyebut adanya proses hukum lanjutan, keputusan lain dari petugas, ataupun alasan tambahan terkait pemulangan mereka. Karena itu, keadaan setelah pendataan dapat dijelaskan sesuai keterangan kuasa hukum, tanpa menarik kesimpulan di luar informasi yang disampaikan. Fokus keterangannya tetap pada pendataan yang dilakukan dan kepulangan para aktivis untuk beristirahat.
Baca juga: TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan | Warga juga mengejar Pimpinan Proyek bernama Heri sebelum diamankan polisi | BA akhirnya berhasil diamankan sebelum menaiki pesawat






