Dosen di Makassar Diamankan karena Dugaan Penipuan Jalur Masuk Kedokteran Rp550 Juta

Pengungkapan Aktivitas Judi Online di Rumah Dinas KPAD Cijantung

Makassar | Polisi mengamankan seorang dosen berinisial HS alias Lina, berusia 54 tahun, di salah satu tempat kos di Makassar. Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, pada Senin, 12 Oktober. Pengamanan itu berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap calon mahasiswa baru asal Tarakan, Kalimantan Utara.

HS alias Lina diduga menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban ke fakultas kedokteran. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, ia menjanjikan bahwa calon mahasiswa tersebut dapat diterima di fakultas kedokteran pada salah satu kampus ternama di Makassar atau Jakarta. Janji mengenai jalur masuk itu kemudian menjadi inti perkara yang sedang ditangani aparat.

Korban disebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara, sementara pengamanan terhadap dosen tersebut dilakukan di wilayah Makassar. Lokasi itu merupakan salah satu tempat kos yang didatangi polisi dalam proses pengamanan HS. Keterangan mengenai penangkapan disampaikan Kompol Wawan Suryadinata sebagai Kanit Resmob Polda Sulsel pada Senin, 12 Oktober.

Perkara ini mencuat karena adanya dugaan penggunaan janji penerimaan di fakultas kedokteran sebagai cara untuk meyakinkan calon mahasiswa baru dan keluarganya. Kampus yang disebut dalam janji tersebut berada di Makassar atau Jakarta, dua lokasi yang dikaitkan dengan peluang pendidikan kedokteran bagi anak korban. Polisi mengamankan HS untuk kepentingan penanganan perkara sesuai informasi awal yang disampaikan.

Perkara ini bermula ketika HS, seorang dosen di Makassar, mengenal korban yang tengah mencari bantuan untuk memasukkan anaknya, berinisial AN, ke fakultas kedokteran. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban meminta HS membantu proses penerimaan AN di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Dalam komunikasi tersebut, HS disebut menjanjikan bahwa AN dapat dinyatakan lulus seleksi dengan imbalan sebesar Rp500 juta.

Janji itu kemudian membuat korban menyerahkan sejumlah uang kepada HS. Polisi masih mendalami rangkaian pemberian uang tersebut, termasuk waktu penyerahan dan kesesuaiannya dengan kesepakatan awal kedua pihak. Dugaan penipuan mencuat setelah proses seleksi berlangsung dan AN ternyata tidak lolos untuk masuk fakultas kedokteran di kampus yang sebelumnya menjadi tujuan.

Setelah AN dinyatakan tidak berhasil dalam seleksi di Makassar, HS kemudian mengarahkan korban agar mempertimbangkan universitas lain di Jakarta sebagai tujuan pendidikan anaknya. Pengalihan rencana tersebut terjadi setelah kegagalan AN dalam seleksi di Makassar, sebagaimana dijelaskan kepolisian. Namun, keterangan yang tersedia belum menyimpulkan apakah AN benar-benar diterima atau berkuliah di universitas di Jakarta itu. Karena itu, informasi mengenai status penerimaan AN di kampus tersebut masih menjadi bagian yang perlu didalami dalam penyidikan. Polisi juga akan menelusuri apakah tawaran bantuan masuk perguruan tinggi tersebut sejak awal disertai kemampuan atau kewenangan yang nyata, serta bagaimana HS menggunakan uang yang telah diberikan korban.

Berdasarkan pengakuan HS, uang dari korban diserahkan secara bertahap melalui rekening miliknya. Pemberian tersebut tidak dilakukan dalam satu kali transaksi, melainkan melalui beberapa transfer dengan nilai yang berbeda-beda. Dalam keterangan yang disebutkan, jumlah transfer pada setiap pemberian berkisar Rp20 juta hingga Rp230 juta. Pola penyerahan secara bertahap itu menjadi bagian penting dalam menggambarkan aliran dana yang kini dikaitkan dengan dugaan penipuan jalur masuk pendidikan kedokteran.

Dari rangkaian pemberian tersebut, total dana yang diterima diperkirakan mencapai Rp550 juta. Nilai itu merupakan akumulasi uang yang masuk melalui rekening HS berdasarkan keterangan yang tersedia, bukan jumlah dari satu transaksi tunggal. Penyebutan kisaran transfer perlu diperhatikan agar informasi mengenai aliran dana tidak dipahami secara keliru. Besaran Rp20 juta hingga Rp230 juta merujuk pada nilai masing-masing pemberian, sedangkan Rp550 juta merujuk pada perkiraan total seluruh dana yang diterima.

Korban menyerahkan uang tersebut karena berharap anaknya dapat menempuh pendidikan kedokteran sesuai kesepakatan yang ditawarkan. Dalam kesepakatan itu, terdapat angka Rp500 juta yang disebut sebagai imbalan untuk membantu masuk ke fakultas kedokteran di Makassar. Angka tersebut berbeda dari total penerimaan yang diperkirakan mencapai Rp550 juta. Dengan demikian, Rp500 juta merupakan nilai imbalan yang dijanjikan dalam kesepakatan, sementara Rp550 juta adalah perkiraan akumulasi dana yang telah diterima dari korban. Pembedaan ini penting untuk menjaga ketepatan penyajian fakta dalam perkara tersebut.

Setelah diamankan di Makassar, HS diserahkan kepada Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyerahan tersebut dilakukan agar proses penanganan perkara dapat dilanjutkan oleh penyidik yang menangani laporan dugaan penipuan jalur masuk kedokteran dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp550 juta.

Di Polres Tarakan, HS menjalani pemeriksaan sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik masih menggali keterangan yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, termasuk menelusuri rangkaian peristiwa serta informasi yang telah disampaikan oleh pihak pelapor. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkara.

Polisi menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Dengan demikian, status HS dalam pemberitaan ini tetap disebut sebagai terduga pelaku atau pihak yang diduga terlibat, dan belum dapat dinyatakan terbukti bersalah. Berbagai keterangan serta informasi yang diperoleh selama proses pemeriksaan masih akan ditelaah oleh penyidik sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara.

Pelimpahan HS dari Makassar ke Polres Tarakan menandai berlanjutnya proses hukum atas laporan tersebut. Namun, hingga pemeriksaan dan penyelidikan selesai, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil akhir penanganan perkara. Polisi masih berfokus pada pengumpulan informasi dan pendalaman dugaan penipuan serta penggelapan yang sedang diselidiki.

Baca juga: Aduan Resmi Masuk Polresta Tuban, Dugaan Pemerasan Libatkan Tiga Instansi Disorot | TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan | Warga juga mengejar Pimpinan Proyek bernama Heri sebelum diamankan polisi