Kabupaten Seruyan | Tim gabungan TNI dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menemukan cockpit voice recorder (CVR), atau perekam suara kokpit, yang diduga berasal dari helikopter MI-17V5 yang jatuh saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Perangkat tersebut ditemukan pada Minggu, 8 November 2026, di perairan Kuala Pembuang, Desa Sungai Perlu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Setelah ditemukan, CVR diserahkan kepada tim investigasi Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad) untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari proses penanganan kecelakaan, karena perangkat perekam dapat menyediakan bahan yang relevan bagi penyelidik dalam menelaah kejadian sebelum helikopter jatuh. Namun, informasi mengenai isi rekaman maupun hasil pemeriksaan perangkat belum disampaikan.
Penemuan berlangsung dalam operasi pencarian yang melibatkan unsur TNI dan Basarnas di wilayah perairan Seruyan. Lokasi penemuan berada di sekitar Kuala Pembuang, kawasan yang menjadi fokus pencarian terkait jatuhnya helikopter tersebut. Informasi awal mengenai asal perangkat masih menggunakan dugaan; karena itu, identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keterkaitannya dengan pesawat yang mengalami kecelakaan.
CVR merupakan salah satu perangkat yang dapat membantu investigasi keselamatan penerbangan. Rekaman suara di kokpit, apabila dapat diakses dan dinilai layak, dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk memahami komunikasi awak serta situasi operasional menjelang insiden. Temuan itu tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kecelakaan, dan kesimpulan mengenai faktor penyebab perlu menunggu analisis resmi dari tim berwenang.
Dengan diterimanya perangkat oleh tim investigasi Puspenerbad, tahapan berikutnya berfokus pada penanganan dan evaluasi sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat melengkapi informasi lain yang dihimpun dalam penyelidikan, termasuk keterangan serta bukti terkait operasi penerbangan. Sampai ada keterangan resmi lebih lanjut, detail kondisi CVR, proses pembacaan rekaman, dan temuan investigasi belum dapat dipastikan. Penyelidikan akan menjadi dasar untuk memberikan penjelasan yang akurat mengenai peristiwa tersebut, tanpa mendahului hasil pemeriksaan teknis maupun kesimpulan pihak berwenang.
Operasi pencarian perekam suara kokpit helikopter MI-17V5 di perairan Seruyan dipimpin oleh Kasi Ops Korem 102/Pjg, Kolonel Inf Abdul Jamal Husin. Dalam pelaksanaannya, tim mengerahkan penyelam dari tim SAR penyelam TNI Koppeba yang dipimpin Kolonel Laut (S) Suwandi. Keterlibatan personel dengan keahlian penyelaman menjadi bagian penting dari upaya mencari dan mengangkat perangkat di lokasi yang berada di bawah permukaan air. Koordinasi antarpersonel dan unsur terkait diperlukan agar tahapan pencarian dapat berlangsung terarah, sekaligus memperhatikan keselamatan seluruh anggota yang bekerja di lapangan.
Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, menyampaikan bahwa proses penyelaman menghadapi sejumlah kendala alam. Arus laut di lokasi cukup kuat, sementara air dalam keadaan keruh dan berlumpur. Kondisi tersebut membuat jarak pandang penyelam sangat terbatas, sehingga pemeriksaan area pencarian tidak dapat dilakukan dengan mudah. Para penyelam harus mengandalkan ketelitian dan koordinasi, serta menyesuaikan gerakan dengan keadaan di bawah air. Arus yang kuat juga menuntut kehati-hatian tambahan agar personel tetap aman selama bekerja dan pencarian dapat diteruskan sesuai prosedur.
Meski situasi di perairan Seruyan sulit, Zainul menegaskan bahwa tim tetap bekerja dengan hati-hati dan tidak menyerah. Setiap langkah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, sehingga upaya menemukan perekam suara kokpit dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan penyelam. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat serta pihak-pihak terkait atas kerja sama dan dedikasi mereka. Dukungan lintas unsur, menurutnya, membantu menjaga kelancaran operasi di tengah tantangan yang dihadapi. Penghargaan tersebut ditujukan kepada para anggota yang bertugas di lapangan maupun pihak pendukung, yang terus berkontribusi dalam proses pencarian. Kerja bersama itu mencerminkan komitmen untuk menuntaskan misi dengan cermat, sekalipun kondisi bawah air menyulitkan pergerakan dan pengamatan. Dengan koordinasi yang terjaga, tim terus melaksanakan pencarian secara bertahap di area yang telah ditentukan.
Helikopter MI-17V5 milik TNI Angkatan Darat mengalami kecelakaan pada Rabu, 4 November 2026, saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Peristiwa tersebut terjadi di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Informasi ini menjadi latar penting dalam pemberitaan mengenai kecelakaan dan upaya penanganan yang menyusulnya.
Misi penerbangan itu berkaitan dengan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, yakni kegiatan yang dilakukan untuk menangani titik-titik kebakaran. Dalam konteks tersebut, helikopter MI-17V5 sedang bertugas di wilayah Seruyan sebelum mengalami kecelakaan. Keterangan mengenai misi menjelaskan tujuan penerbangan, tetapi tidak dengan sendirinya menerangkan bagaimana kecelakaan berlangsung atau faktor yang menyebabkannya.
Lokasi kejadian berada di perairan Desa Sungai Perlu, yang secara administratif termasuk Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Wilayah kabupaten tersebut berada di Kalimantan Tengah. Penyebutan lokasi secara berjenjang membantu pembaca memahami tempat kejadian tanpa mencampuradukkannya dengan lokasi lain di provinsi yang sama. Keterangan yang tersedia menempatkan perairan desa itu sebagai lokasi kecelakaan.
Peristiwa ini melibatkan helikopter milik TNI Angkatan Darat yang tengah menjalankan tugas pemadaman. Informasi dasar yang telah disebutkan mencakup jenis helikopter, pemilik, waktu kejadian, misi, serta lokasi. Rincian tersebut memberikan kerangka awal untuk mengikuti perkembangan berita, sementara hal-hal lain mengenai jalannya penerbangan maupun keadaan di lokasi tidak dapat dipastikan hanya dari keterangan tersebut.
Karena itu, latar belakang kecelakaan perlu disampaikan secara cermat dan terbatas pada fakta yang diketahui. Helikopter MI-17V5 mengalami kecelakaan pada Rabu, 4 November 2026, ketika melaksanakan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di perairan Desa Sungai Perlu. Tidak ada dasar dalam informasi ini untuk menyatakan penyebab kecelakaan. Penjelasan mengenai sebab maupun detail tambahan perlu menunggu keterangan resmi yang relevan.
Helikopter MI-17V5 dilaporkan memulai penerbangan dari Kuala Pembuang pada pukul 09.55 WIB. Tujuan penerbangan tersebut adalah Telaga Pulang, dengan misi mendukung pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Taman Nasional Tanjung Puting. Rute itu menghubungkan titik keberangkatan di Kuala Pembuang dengan lokasi operasi pemadaman yang telah dituju. Informasi mengenai waktu lepas landas dan tujuan penerbangan memberi gambaran tentang kegiatan yang sedang dijalankan sebelum kecelakaan terjadi. Helikopter tersebut tidak sedang menjalani penerbangan tanpa tujuan yang disebutkan, melainkan bergerak menuju lokasi untuk membantu penanganan karhutla. Misi pemadaman menjadi konteks penting untuk memahami alasan penerbangan dan kegiatan yang berlangsung pada hari kejadian. Keterangan yang tersedia menyebutkan tujuan serta maksud operasi tersebut, tetapi tidak memuat rincian tambahan mengenai kondisi cuaca, jumlah awak, atau tahapan persiapan penerbangan. Karena itu, uraian rute dapat dibatasi pada titik keberangkatan, waktu lepas landas, dan tujuan operasi yang telah disebutkan.
Saat menjalankan misi, helikopter melakukan pengambilan air laut untuk keperluan water bombing. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.18 WIB, ketika kegiatan pengambilan air tersebut berlangsung. Urutan informasi yang tersedia menunjukkan bahwa insiden terjadi setelah helikopter berangkat dari Kuala Pembuang dan dalam rangka perjalanan menuju Telaga Pulang untuk mendukung pemadaman karhutla. Pengambilan air merupakan bagian dari upaya water bombing, yaitu operasi yang berkaitan dengan pemadaman dari udara. Dengan demikian, penerbangan dan aktivitas di perairan itu berkaitan langsung dengan misi penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu kejadian disebut sekitar pukul 11.18 WIB, sehingga penanda waktunya bersifat perkiraan sebagaimana dilaporkan.
Baca juga: Perairan Lovina memiliki terumbu karang serta berbagai biota laut yang dapat ditemukan di sekitar kawasan pantai | Dua Tugboat PTK Dikerahkan Bantu Evakuasi Kru MV Khatulistiwa 8 di Perairan Tuban
21 kunjungan
