Hukum  

Luke Susilo Mengaku Diserang Usai Memantau Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Luke Susilo Mengaku Diserang Usai Memantau Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Jakarta | Luke Susilo, aktivis Gerakan Terus Jadi Anti-Pembual (Terjal), mengaku menjadi korban penganiayaan oleh dua orang tak dikenal di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur. Menurut pengakuannya, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 5 November 2026, tidak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Luke menyebut dirinya mengalami luka robek di bagian bawah mata dan memerlukan penanganan atas cedera tersebut. Informasi mengenai dugaan penganiayaan ini bersumber dari keterangan Luke dalam bahan yang tersedia, sehingga rincian peristiwa perlu dipahami sebagai pengakuannya.

Insiden tersebut disebut berlangsung setelah Luke memantau sidang terkait kasus ijazah Joko Widodo. Kedekatan lokasi kejadian dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi bagian dari konteks yang disampaikan, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan hubungan pemantauan sidang dan dugaan kekerasan. Berdasarkan informasi yang ada, belum dapat dipastikan bagaimana peristiwa bermula, apa yang disampaikan para pelaku, maupun apakah Luke mengenali mereka. Karena itu, motif dan rangkaian kejadian tidak dapat ditetapkan hanya dari keterangan singkat tersebut.

Luka robek di bawah mata merupakan kondisi yang, menurut Luke, membuatnya membutuhkan penanganan. Namun, bahan sumber tidak memuat keterangan lebih lanjut mengenai fasilitas kesehatan yang didatangi, tingkat keparahan cedera, atau hasil pemeriksaan. Tidak tersedia pula informasi terperinci tentang saksi di lokasi, rekaman kejadian, maupun laporan resmi kepada aparat. Hal-hal tersebut penting untuk membantu memeriksa kronologi dan menguatkan atau mengklarifikasi pengakuan yang telah disampaikan.

Dengan demikian, fakta yang dapat disampaikan secara terbatas adalah bahwa Luke mengaku diserang dua orang tak dikenal di Penggilingan pada Kamis malam, 5 November 2026, dan mengalami luka di bawah mata yang memerlukan penanganan. Keterangan itu muncul dalam konteks kegiatannya memantau sidang kasus ijazah Jokowi. Penjelasan lanjutan dari Luke, saksi, tenaga medis, atau pihak berwenang dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai kejadian tersebut. Sampai ada informasi tambahan, kehati-hatian diperlukan agar dugaan, motif, dan identitas pelaku tidak diperlakukan sebagai fakta yang telah terverifikasi.

Sebelum insiden yang kemudian ia ceritakan, Luke Susilo sedang dalam perjalanan pulang setelah memantau persidangan perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Perjalanan itu berlangsung pada malam hari. Sekitar pukul 23.00 WIB, Luke berjalan menuju halte Transjakarta Penggilingan. Tujuannya saat itu adalah pulang, setelah mengikuti perkembangan persidangan tersebut. Dengan demikian, konteks sebelum insiden mencakup dua hal utama: aktivitas Luke memantau sidang dan langkahnya menuju halte untuk melanjutkan perjalanan pulang.

Perkara yang dipantau Luke menempatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, sebagai terdakwa. Keterangan mengenai status mereka menjadi bagian dari konteks persidangan, bukan rincian tentang jalannya sidang. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan apa saja yang dibahas di ruang sidang, tahapan perkara pada hari itu, ataupun hasil persidangan. Karena itu, konteks ini cukup menunjukkan perkara yang menjadi perhatian Luke tanpa menambahkan uraian yang tidak didukung keterangan.

Waktu dan lokasi perjalanan juga penting untuk memahami urutan peristiwa. Sekitar pukul 23.00 WIB, Luke disebut sedang berjalan ke arah halte Transjakarta Penggilingan setelah memantau sidang. Dari keterangan tersebut, dapat dipahami bahwa ia belum tiba di halte ketika berada dalam perjalanan pulang. Namun, tidak ada informasi tambahan mengenai rute yang ditempuh, siapa yang mendampinginya, atau berapa lama perjalanan itu berlangsung. Hal-hal tersebut tidak perlu diasumsikan untuk menerangkan keadaan sebelum insiden.

Dengan demikian, rangkaian sebelum kejadian dapat digambarkan secara terbatas dan jelas: Luke memantau persidangan perkara tudingan ijazah palsu Joko Widodo, lalu berjalan menuju halte Transjakarta Penggilingan sekitar pukul 23.00 WIB untuk pulang. Roy Suryo dan Dokter Tifa tercatat sebagai terdakwa dalam perkara itu. Uraian ini memberi pembaca latar waktu, tujuan perjalanan, dan kaitannya dengan persidangan, sambil membedakan fakta yang tersedia dari detail lain yang belum dijelaskan. Konteks tersebut menjadi titik awal untuk memahami laporan Luke mengenai insiden yang ia alami sesudahnya, tanpa menyimpulkan kronologi lebih jauh daripada informasi yang telah disampaikan.

Menurut keterangan Luke Susilo, rangkaian peristiwa yang berujung cekcok verbal bermula ketika ia mendengar percakapan keras dari sepasang pejalan kaki, seorang laki-laki dan seorang perempuan. Saat itu, Luke sedang berada di sekitar lokasi setelah memantau sidang kasus ijazah Jokowi. Ia menyebut keduanya berbicara dengan suara yang terdengar jelas, sehingga percakapan tersebut menarik perhatiannya. Dalam percakapan itu, mereka membahas ancaman hukuman 12 tahun penjara yang dikaitkan dengan Pasal 35 UU ITE. Luke menyampaikan hal tersebut sebagai apa yang ia dengar, bukan sebagai penilaian atas isi perkara atau penerapan pasal tersebut.

Luke kemudian melontarkan komentar mengenai isu makar dan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam percakapan yang ia dengar, nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut disebut dalam kaitan dengan isu penyadapan itu. Ucapan Luke, menurut pengakuannya, disampaikan tanpa ia menoleh ke belakang. Ia mengatakan bahwa dirinya berseru, “kalau makar dihukum mati!” Pernyataan tersebut menjadi bagian dari urutan peristiwa yang ia ceritakan tentang interaksinya dengan pasangan pejalan kaki itu. Tidak ada keterangan tambahan di sini yang memastikan kebenaran isu makar maupun dugaan penyadapan, atau menjelaskan lebih jauh pembahasan kedua pejalan kaki tersebut.

Setelah Luke mengucapkan kalimat itu, laki-laki yang sebelumnya berjalan bersama perempuan tersebut menghampirinya. Luke menyebut kedatangan laki-laki itu kemudian diikuti konflik verbal di mereka. Dengan demikian, berdasarkan ceritanya, cekcok bermula dari percakapan keras yang terdengar, disusul komentar Luke, lalu laki-laki tersebut mendekat. Uraian itu menggambarkan peristiwa sebagaimana disampaikan Luke, tanpa menambahkan keterangan mengenai tindakan lain atau menyimpulkan motif pihak mana pun. Luke juga tidak menoleh ke belakang sebelum melontarkan seruan tersebut, menurut pengakuannya. Detail yang ia sampaikan berpusat pada kalimat tentang hukuman mati bagi makar dan respons berupa pendekatan dari laki-laki itu. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari pengakuan Luke bahwa ia mengalami serangan setelah memantau sidang, sementara urutan cekcok verbal dijelaskan melalui percakapan dan komentar yang ia dengar serta ucapkan sendiri.

Keterangan yang tersedia mengenai peristiwa yang dialami Luke Susilo masih terbatas pada urutan kejadian secara umum. Luke disebut sedang memantau sidang perkara ijazah Joko Widodo ketika terjadi interaksi dengan seorang laki-laki. Interaksi itu kemudian berujung pada cekcok verbal. Setelah perselisihan tersebut, Luke mengaku mengalami penganiayaan oleh dua orang yang tidak dikenal. Ia juga dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata.

Rangkaian itu perlu dipaparkan sebatas informasi yang telah disampaikan, tanpa menambahkan detail yang belum tersedia. Tidak ada keterangan terperinci mengenai bentuk kekerasan fisik yang dialami Luke, bagaimana tindakan tersebut berlangsung, atau berapa lama peristiwa itu terjadi. Informasi yang ada hanya menyebut klaim penganiayaan serta lokasi luka yang dialami. Karena itu, gambaran yang lebih spesifik tentang kejadian tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut.

Identitas dua orang yang disebut sebagai pelaku juga belum dijelaskan. Bahan yang tersedia tidak menerangkan apakah mereka dikenal Luke, bagaimana mereka berada di lokasi, maupun apakah ada saksi yang mengidentifikasi mereka. Demikian pula, tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa laki-laki yang sebelumnya menghampiri Luke merupakan salah satu dari dua orang yang kemudian disebut sebagai pelaku.

11 kunjungan