Petugas Keamanan Semen Tonasa Ditemukan Meninggal di Waduk Perusahaan

Petugas Keamanan Semen Tonasa Ditemukan Meninggal di Waduk Perusahaan

Kabupaten Pangkep | Jamaluddin, petugas keamanan PT Semen Tonasa berusia 54 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung di waduk yang berada di kawasan perusahaan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Jasadnya ditemukan pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 14.35 Wita. Penemuan tersebut dilakukan oleh anak angkat Jamaluddin bersama anggota keluarganya.

Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa lokasi penemuan berada di waduk kawasan perusahaan. Jamaluddin diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di PT Semen Tonasa. Saat ditemukan, ia berada dalam kondisi mengapung di waduk. Waktu penemuan tercatat pada siang hari, yakni pukul 14.35 Wita, sedangkan tanggalnya bertepatan dengan Kamis, 29 Oktober 2026. Keterangan mengenai identitas, usia, pekerjaan, lokasi, serta pihak yang pertama kali menemukan jasad menjadi rincian utama yang telah disampaikan dalam laporan peristiwa ini.

Anak angkat Jamaluddin dan keluarganya disebut menemukan jasad tersebut. Rincian itu menunjukkan siapa yang menemukan korban, tetapi informasi yang ada tidak menjelaskan secara lebih lanjut bagaimana mereka sampai ke waduk atau kegiatan yang mendahului penemuan. Karena itu, keadaan sebelum jasad ditemukan tidak dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Peristiwa ini berlangsung di area waduk perusahaan, tetapi tidak ada rincian tambahan mengenai bagian waduk yang dimaksud maupun kondisi lingkungan di lokasi pada saat itu.

Hingga keterangan yang menjadi dasar laporan ini, penyebab kematian Jamaluddin belum disebutkan. Tidak terdapat informasi yang dapat memastikan bagaimana ia berada di waduk atau apa yang terjadi sebelum jasadnya ditemukan. Dengan demikian, kondisi jasad saat ditemukan dan waktu penemuannya dapat disampaikan sebagai fakta, sementara penyebab kematian tidak dapat disimpulkan. Penjelasan lebih lanjut mengenai rangkaian peristiwa, pemeriksaan, atau hasil penanganan tidak tercantum dalam informasi yang tersedia.

Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Jamaluddin meninggalkan rumah sekitar pukul 14.30 Wita. Tujuannya adalah memancing ikan, kegiatan yang membawanya ke lokasi yang biasa ia gunakan untuk memancing. Sebelum berangkat, ia membawa jala. Waktu keberangkatan dan tujuan tersebut menjadi bagian awal dari kronologi sebelum ia ditemukan meninggal di waduk perusahaan. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa ia pergi untuk memancing, membawa jala, dan menuju lokasi yang biasa didatanginya untuk kegiatan itu. Tidak ada rincian lain mengenai persiapan atau hal yang terjadi saat ia meninggalkan rumah.

Urutan kejadian yang diketahui berlanjut setelah Jamaluddin berangkat pada sore hari tersebut. Ia menuju lokasi yang biasa digunakannya untuk memancing ikan dengan membawa jala. Keterangan ini menggambarkan tujuan kepergiannya tanpa menjelaskan secara lebih jauh perjalanan yang ditempuh ataupun aktivitas yang dilakukan setibanya di lokasi. Karena tidak terdapat keterangan tambahan mengenai bagian itu, kronologi dapat dipastikan hanya sampai pada kepergiannya untuk memancing. Dengan demikian, waktu berangkat, barang yang dibawa, dan tujuan yang dituju merupakan informasi yang tercatat untuk hari Rabu, 28 Oktober 2026.

Setelah pergi pada pukul 14.30 Wita, Jamaluddin tidak kunjung pulang. Ia belum kembali ke rumah hingga keesokan harinya. Jarak waktu keberangkatan pada Rabu sore dan belum pulangnya pada hari berikutnya menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada rincian tambahan mengenai kegiatan Jamaluddin setelah tiba atau selama berada di lokasi memancing. Kronologi yang dapat disampaikan tetap terbatas pada fakta bahwa ia berangkat membawa jala untuk memancing di tempat yang biasa digunakannya, lalu tidak pulang hingga hari berikutnya. Setelah itu, ia ditemukan meninggal di waduk perusahaan.

Keluarga Jamaluddin mulai merasa khawatir ketika ia belum kembali. Ketidakhadirannya membuat keluarga mencari tahu keberadaannya, terutama di sekitar tempat yang biasa didatanginya untuk memancing. Mereka kemudian menuju kawasan waduk perusahaan, lokasi yang berkaitan dengan kebiasaan tersebut. Pada tahap ini, pencarian dilakukan oleh keluarga dengan harapan dapat menemukan Jamaluddin. Kekhawatiran keluarga berpusat pada belum pulangnya korban dan belum diketahui keberadaannya. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa keluarga mencari di sekitar lokasi yang biasa menjadi tempat Jamaluddin memancing, tanpa rincian lebih jauh mengenai waktu ataupun langkah-langkah pencarian.

Pencarian keluarga itu berujung pada penemuan jasad Jamaluddin di tengah waduk. Dengan demikian, pencarian yang semula dilakukan karena korban belum kembali berakhir dengan ditemukannya korban di area tersebut. Keluarga menemukan jasadnya saat mencari keberadaan Jamaluddin di sekitar tempat yang biasa ia datangi untuk memancing. Penemuan itu menjadi perkembangan utama setelah keluarga merasa khawatir dan berupaya menemukan korban. Keterangan yang ada hanya menyampaikan bahwa jasad ditemukan di tengah waduk, sehingga tidak ada rincian tambahan mengenai bagaimana keluarga mencapai titik penemuan atau apa yang dilakukan setelahnya.

Rangkaian peristiwa ini bermula dari Jamaluddin yang belum pulang, dilanjutkan kekhawatiran keluarga, lalu pencarian di sekitar tempat memancing yang biasa didatanginya. Pencarian tersebut kemudian berakhir dengan ditemukannya jasad korban di tengah waduk perusahaan. Tidak tersedia keterangan lain mengenai durasi pencarian, kondisi waduk, atau keadaan di sekitar titik penemuan. Karena itu, uraian mengenai peristiwa ini terbatas pada hal-hal yang disampaikan: keluarga merasa khawatir karena Jamaluddin belum kembali, keluarga mencari keberadaannya di sekitar lokasi yang biasa menjadi tempatnya memancing, dan pencarian itu berujung pada penemuan jasad korban di tengah waduk.

Jamaluddin diketahui merupakan warga Desa Biringere, Kecamatan Bungoro. Identitas tersebut menempatkan korban sebagai warga setempat di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai petugas keamanan PT Semen Tonasa. Informasi mengenai domisili dan pekerjaan itu menjadi keterangan utama yang tersedia tentang latar belakang korban dalam peristiwa ini.

Jamaluddin menjalankan tugas keamanan di lingkungan perusahaan semen tersebut. Pekerjaannya berkaitan dengan kawasan PT Semen Tonasa, tempat waduk yang menjadi lokasi penemuan berada. Dengan demikian, keterangan mengenai tempat kerja korban dan lokasi kejadian sama-sama merujuk pada lingkungan perusahaan, meskipun keduanya merupakan informasi yang berbeda: satu menjelaskan pekerjaan Jamaluddin, sementara yang lain menunjukkan tempat ia ditemukan.

Lokasi penemuan disebut sebagai waduk di kawasan PT Semen Tonasa. Waduk tersebut berada di area perusahaan yang terletak di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penyebutan lokasi ini penting untuk memberikan konteks geografis atas kejadian, sekaligus membedakannya dari keterangan tentang tempat tinggal korban di Desa Biringere, Kecamatan Bungoro. Informasi yang ada menyebut kedua lokasi tersebut tanpa memberikan rincian lebih jauh mengenai bagian waduk atau kondisi di sekitarnya.

Keterangan yang dapat dipastikan dari informasi yang tersedia ialah Jamaluddin merupakan warga Desa Biringere, Kecamatan Bungoro, dan sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan PT Semen Tonasa. Ia ditemukan meninggal di waduk yang berada di kawasan perusahaan tersebut, di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Tidak terdapat penjelasan dalam sumber mengenai dugaan penyebab kematian maupun keterangan lanjutan dari pihak berwenang. Karena itu, informasi tentang identitas, pekerjaan, dan tempat penemuan tersebut menjadi batas fakta yang dapat disampaikan saat ini, tanpa menambahkan kesimpulan atas penyebab kejadian ataupun perkembangan penanganannya.

Baca juga: Saat Petugas Bekerja untuk Rakyat, Tembakan Justru Mengancam di Lapangan | ISTDengan demikian, dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, dua PMI asal Jembrana meninggal dunia di negara penempatan berbeda | Yuda Nabella Prameswari meninggal dunia karena dugaan bullying