Kota Madiun. Pada | Motif kematian Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Polisi menduga suami siri Dini, Dwi Bagus (40), terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, rangkaian kejadian dan alasan di balik dugaan pembunuhan itu masih didalami penyidik. Keluarga korban juga menyoroti dugaan adanya ancaman, sehingga informasi mengenai latar belakang peristiwa menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini. Sejauh ini, keterangan mengenai motif yang disampaikan polisi masih merujuk pada hasil pemeriksaan awal dan belum menjawab seluruh hal yang dipertanyakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Roy H. M. Sihombing menyampaikan bahwa pemeriksaan awal mengarah pada kekesalan, emosi, dan kecemburuan. Dugaan tersebut berkaitan dengan komunikasi Dwi dengan istri sahnya. Keterangan itu menjadi salah satu petunjuk yang sedang ditelusuri, bukan kesimpulan final mengenai motif. Penyidik masih perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti lain untuk menyusun gambaran utuh tentang hubungan dugaan pemicu, pertengkaran, dan kematian Dini serta anaknya.
Polisi menduga pertengkaran terjadi di sebuah hotel di Kota Madiun. Lokasi dan urutan peristiwa tersebut masih disampaikan sebagai dugaan, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai kepastian sebelum penyidikan mengonfirmasinya. Penelusuran terhadap kejadian di hotel itu diharapkan membantu menjelaskan apa yang berlangsung sebelum korban meninggal. Di sisi lain, sorotan keluarga mengenai dugaan ancaman membuka pertanyaan tersendiri tentang situasi yang dialami korban sebelum peristiwa tersebut. Belum ada keterangan dalam informasi awal yang memastikan kaitan dugaan ancaman dengan pertengkaran atau dengan motif yang sedang diperiksa. Karena itu, penjelasan mengenai kecemburuan dan emosi perlu ditempatkan sebagai arah awal penyelidikan, bukan jawaban tuntas. Polisi masih berupaya mengungkap hubungan antarperistiwa, memastikan kronologi, serta menguji keterangan yang telah diperoleh. Hingga seluruh fakta diklarifikasi, motif kematian Dini dan Arshaka tetap menyisakan pertanyaan bagi keluarga maupun publik. Perkembangan penyidikan akan menentukan apakah dugaan pemicu tersebut didukung bukti dan bagaimana dugaan ancaman yang disoroti keluarga ditempatkan dalam perkara ini.
Kuasa hukum keluarga, Ikbal Sermaf, menilai dugaan kecemburuan belum cukup untuk menerangkan kekejian dalam pembunuhan Dini dan anaknya. Menurutnya, alasan tersebut mungkin menjadi bagian dari persoalan, tetapi belum menjawab mengapa tindakan terhadap ibu dan anak itu terjadi dengan cara yang demikian. Keluarga masih berupaya memahami latar belakang peristiwa, termasuk apakah terdapat persoalan lain yang belum terungkap. Pandangan ini disampaikan sebagai upaya keluarga mencari penjelasan, bukan sebagai penetapan mengenai motif ataupun pelaku.
Ikbal menyebut keluarga meyakini mungkin ada motif yang lebih dalam daripada kecemburuan. Namun, hingga kini mereka belum menemukan bukti yang dapat menunjukkan rangkaian kejadian, persiapan, atau perencanaan yang menjelaskan bagaimana tindakan tersebut berlangsung. Karena itu, keluarga belum dapat menyusun gambaran utuh tentang apa yang mungkin mendahului peristiwa tersebut. Mereka berharap penyelidikan dapat menguji berbagai kemungkinan berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia, tanpa menjadikan dugaan sebagai fakta.
Salah satu hal yang menjadi perhatian keluarga adalah pesan singkat yang dimiliki mereka. Ikbal mengatakan isi pesan itu menunjukkan Dini pernah merasa takut dan enggan kembali ke Madiun. Bagi Ikbal, ungkapan tersebut menimbulkan pemikiran bahwa Dini mungkin merasa menghadapi ancaman. Meski demikian, pesan singkat itu sendiri belum membuktikan siapa yang mengancam, kapan ancaman terjadi, atau apakah hal tersebut berkaitan langsung dengan pembunuhan. Keluarga menyampaikan konteks pesan tersebut agar dapat diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Ikbal menegaskan bahwa dugaan adanya ancaman dan kemungkinan motif yang lebih dalam merupakan penilaian keluarga berdasarkan informasi yang mereka miliki. Hal itu belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan penyelidikan. Penentuan motif memerlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bukti, komunikasi, keterangan saksi, serta urutan peristiwa. Dengan membedakan kekhawatiran keluarga dari temuan resmi, perkembangan kasus dapat dipahami secara lebih cermat. Keluarga berharap pertanyaan mengenai rasa takut Dini, keengganannya pulang, dan kemungkinan adanya perencanaan memperoleh jawaban melalui proses penyelidikan, bukan hanya melalui dugaan yang beredar.
Ikbal meragukan kecemburuan dapat menjadi penjelasan yang memadai untuk menguraikan peristiwa yang menimpa Dini dan anaknya. Menurut keterangan keluarga yang ia sampaikan, Dini dan Dwi telah menjalani hubungan nikah siri selama sekitar tiga tahun, sejak berada di Samarinda hingga kemudian pindah ke Ponorogo. Dalam rentang waktu itu, Ikbal menilai hubungan mereka terlihat relatif normal. Ia mengatakan keluarga tidak mengetahui adanya riwayat pertengkaran besar di keduanya yang dapat memberi gambaran tentang konflik serius sebelum kejadian tersebut.
Penilaian itu, bagi Ikbal, membuat dugaan kecemburuan yang disebut dalam penjelasan polisi belum menjawab pertanyaan keluarga. Ia tidak menyatakan bahwa pasangan tersebut sama sekali tidak pernah berselisih; yang ia tekankan adalah bahwa keluarga tidak melihat atau mengetahui pertengkaran besar yang dapat menjelaskan perubahan dari hubungan yang tampak biasa menuju kekerasan fatal. Karena itu, menurutnya, penyebab dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya masih perlu diterangkan secara lebih menyeluruh. Keterangan Ikbal merupakan pandangan keluarga, bukan kesimpulan penyidik mengenai dinamika rumah tangga mereka.
Ikbal juga menilai keadaan tersebut belum menjelaskan bagaimana konflik yang disebut polisi dapat berujung pada pembunuhan yang kejam dan sistematis. Bagi keluarga, jarak dugaan pemicu berupa kecemburuan dan cara kekerasan itu dilakukan masih menyisakan banyak hal yang belum terjawab. Ia berharap penyelidikan dapat mengurai hubungan konflik yang diduga terjadi, kronologi kejadian, serta tindakan yang dilakukan, tanpa hanya bertumpu pada satu motif. Hingga ada penjelasan yang lebih lengkap dari aparat, keraguan keluarga itu tetap menjadi pertanyaan yang mereka minta dijawab. Uraian ini mencerminkan pandangan Ikbal berdasarkan apa yang ia ketahui, dan tidak menetapkan bahwa kecemburuan terbukti menjadi motif ataupun bahwa tidak pernah terjadi perselisihan di Dini dan Dwi.
Menurut penjelasan Roy, setelah Dini diduga dibunuh, Dwi Bagus diduga berupaya menghilangkan jejak. Roy menyebut Dwi mencekik Dini hingga meninggal dunia, kemudian membunuh anak mereka di dalam mobil. Dugaan tindakan itu disampaikan sebagai bagian dari keterangan mengenai peristiwa yang masih diselidiki. Rangkaian tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum sebelum dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.
Roy juga menjelaskan bahwa jenazah diduga dibakar, lalu digiling, sebelum kembali dibakar. Menurut Roy, langkah tersebut dilakukan untuk menghancurkan bukti dan menyulitkan identifikasi. Ia menyebut jenazah rencananya akan dibuang ke laut. Keterangan mengenai cara penghilangan jejak dan rencana pembuangan itu menjadi bagian dari dugaan yang perlu diuji oleh penyidik, termasuk melalui bukti fisik, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan lain. Hingga informasi tersebut dikonfirmasi secara resmi, uraian Roy tetap harus disampaikan sebagai dugaan, bukan fakta yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keluarga mulai mencurigai keterangan Dwi mengenai lokasi pertengkaran yang disebut berubah-ubah. Mereka juga mempertanyakan pesan yang mengatasnamakan Dini dan menyatakan bahwa ia pergi ke Medan. Karena belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan keduanya, keluarga melapor ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi yang mengarah kepada Dwi. Ia kemudian ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Penangkapan tersebut menandai perkembangan penting dalam pencarian Dini dan anaknya, sekaligus membuka tahap pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan Dwi.
Baca juga: Dugaan Investasi Bermasalah MCI Tuban Masuk Penyelidikan, Y Disebut Belum Memenuhi Panggilan | Warga Pagaralam Kelimpungan Cari LPG, YLKI Soroti Dugaan Gas Subsidi Mengalir ke Jarai | Anggota Komisi IV DPR Sebut Ancaman Karhutla Bisa Memuncak Tahun 2027
10 kunjungan