Kabupaten Ciamis | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi perhatian di tiga wilayah di Pulau Jawa, yakni Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat, serta Kabupaten Grobogan di Jawa Tengah. Berdasarkan laporan yang dihimpun hingga Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, tim gabungan masih menjalankan upaya penanganan di wilayah terdampak. Langkah tersebut mencakup pemadaman, pemantauan kondisi lapangan, dan pengendalian agar api tidak meluas ke area lain.
Penanganan kebakaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing lokasi. Laporan BNPB menyebutkan api di Ciamis dan Grobogan telah padam. Meski demikian, pemantauan tetap menjadi bagian penting dari respons untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala atau berkembang. Petugas juga perlu memperhatikan perubahan keadaan di sekitar area yang terbakar, sehingga perkembangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat apabila diperlukan.
Situasi di Kabupaten Kuningan masih berbeda. Hingga waktu pelaporan, upaya pemadaman di wilayah tersebut masih berlangsung, sementara tim gabungan terus mengawasi kondisi kebakaran. Kegiatan lapangan diarahkan untuk mengendalikan api dan mencegah penjalaran, dengan perkembangan penanganan mengikuti situasi yang ditemukan petugas. Karena itu, status kebakaran di setiap kabupaten tidak dapat disamaratakan: dua lokasi dilaporkan telah padam, sedangkan satu lokasi masih memerlukan pemadaman aktif.
Perbedaan status tersebut menunjukkan pentingnya laporan berkala dan koordinasi antarpihak dalam penanganan karhutla. Informasi mengenai lokasi, kondisi api, dan langkah yang sedang dilakukan membantu menggambarkan kebutuhan respons di tiap daerah. Hingga pembaruan BNPB pada Minggu pagi itu, fokus tim tetap mencakup penyelesaian pemadaman di Kuningan serta pemantauan di Ciamis dan Grobogan setelah api dilaporkan padam. Situasi dapat berkembang, sehingga perkembangan terbaru dari petugas menjadi acuan untuk mengetahui apakah penanganan telah tuntas dan area terdampak tetap terkendali.
Kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Gunung Ciremai terjadi di wilayah SPTN Wilayah I Kuningan, tepatnya Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan. Api mulai terdeteksi pada Rabu, 21 Oktober, sekitar pukul 20.44 WIB. Hingga Sabtu, 24 Oktober, penyebab kebakaran masih diselidiki. Petugas terus berupaya mengendalikan api di kawasan tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi medan dan titik-titik yang masih terbakar di dalam hutan.
Upaya penanganan dilakukan melalui pemadaman manual dan bantuan water bombing. Untuk mengetahui perkembangan kondisi lapangan, tim juga memantau titik api menggunakan patroli pesawat udara tanpa awak serta drone termal. Pemantauan tersebut membantu petugas mengidentifikasi lokasi kebakaran dan mengukur perubahan jumlah titik yang terdeteksi. Pada Kamis, 22 Oktober pukul 18.00 WIB, tercatat 13 titik api. Jumlah itu berkurang menjadi 10 titik pada Jumat, 23 Oktober pukul 16.00 WIB, meskipun penurunan tersebut belum berarti seluruh api telah padam.
Pemantauan udara pada Sabtu pagi dimulai dari Karang Dinding. Tim kemudian memeriksa sejumlah lokasi, meliputi Cipariuk, Bukit Seribu Bintang, Karang Saninten, Gunung Sumbul, dan Gunung Dulang. Dalam pemeriksaan tersebut, api masih ditemukan di dalam kawasan hutan, di sebelah selatan pos pemantauan kebakaran Karang Dinding. Temuan ini menjadi dasar bagi petugas untuk melanjutkan pemantauan dan upaya pemadaman. Hingga laporan tersebut disampaikan, tidak ada laporan korban jiwa. Kerugian materiil masih dalam pendataan, sedangkan penanganan kebakaran berlanjut selama masa siaga darurat Jawa Barat yang berlaku pada 1–31 Oktober 2026.
Kebakaran hutan dan lahan dilaporkan terjadi pada Jumat, 23 Oktober, sekitar pukul 09.28 WIB. Titik kebakaran berada di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, serta Desa Cidolog dan Desa Ambit, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis. Peristiwa yang menjangkau tiga desa tersebut segera ditangani oleh unsur pemerintah dan masyarakat setempat. Hingga laporan kondisi mutakhir pada Sabtu, 24 Oktober, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Karena itu, belum ada keterangan yang memastikan sumber api maupun keadaan yang memicu terjadinya kebakaran. Informasi awal yang dihimpun menjadi dasar bagi petugas untuk melanjutkan penanganan sekaligus melakukan pendataan wilayah terdampak.
Hasil pendataan sementara memperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 2,254 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara, sebab pendataan lahan terdampak tetap menjadi bagian dari proses penanganan setelah api berhasil dipadamkan. Petugas perlu mencatat area yang terbakar di setiap desa untuk memperoleh gambaran dampak secara lebih menyeluruh. Koordinasi dilakukan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Ciamis. Upaya pemadaman juga melibatkan aparat setempat, dinas pemadam kebakaran kabupaten, Babinsa, perangkat desa, dan masyarakat. Kerja bersama berbagai unsur ini mendukung respons di lapangan dan membantu petugas menangani kebakaran di beberapa lokasi.
Menurut laporan kondisi pada Sabtu, 24 Oktober, api telah padam. Dengan demikian, penanganan berlanjut melalui pendataan lahan yang terdampak, sementara penyebab kebakaran masih ditelusuri. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Informasi mengenai luas area terbakar dan perkembangan penanganan dapat diperbarui setelah proses pemeriksaan serta pendataan selesai. Koordinasi antarlembaga dan dukungan warga menjadi bagian penting dalam merespons kejadian ini, mulai dari upaya pemadaman hingga pencatatan dampak. Meski api telah padam, pihak terkait tetap memantau kondisi dan menyelesaikan pendataan agar informasi mengenai kejadian di Desa Pamalayan, Desa Cidolog, dan Desa Ambit tercatat dengan baik. Hasil sementara tersebut memberi gambaran awal tentang skala kebakaran, tanpa menggantikan hasil pendataan akhir yang masih berlangsung.
Kebakaran lahan terjadi di Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Api bermula ketika seorang warga membakar sampah di sekitar lokasi. Aktivitas tersebut kemudian memicu kebakaran yang membesar dan merambat ke rumpun bambu di sekitarnya. Kondisi vegetasi yang terbakar membuat api menjalar ke area lahan lebih luas. Berdasarkan informasi penanganan, kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembakaran sampah di area terbuka dapat berisiko, terutama saat kondisi lingkungan kering dan api mudah menyebar.
BPBD Kabupaten Grobogan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menangani kejadian tersebut. Petugas melakukan asesmen untuk mengetahui dampak kebakaran dan memastikan kondisi wilayah di sekitar lokasi. Penilaian ini diperlukan untuk memastikan area terdampak serta memeriksa apakah terdapat ancaman lanjutan bagi warga maupun lingkungan sekitar. Setelah upaya pemadaman dilakukan, api berhasil dipadamkan. Lokasi kebakaran dilaporkan aman dan terkendali, sementara tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Koordinasi dan pemeriksaan lapangan membantu memastikan penanganan berjalan sesuai kondisi yang ditemukan.
Kejadian di Rejosari berlangsung ketika Jawa Tengah berada dalam masa siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status siaga tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Dalam periode ini, kewaspadaan terhadap sumber api perlu dijaga, termasuk saat membakar sampah, karena api dapat merambat ke vegetasi kering dan lahan di sekitarnya. Warga diimbau menghindari pembakaran sampah secara terbuka, terlebih tanpa pengawasan dan sarana pemadaman yang memadai. Apabila menemukan api yang mulai membesar, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan. Meski kebakaran kali ini telah terkendali tanpa korban, langkah pencegahan tetap penting untuk membatasi potensi dampak kejadian serupa selama masa siaga.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Tim Alpha TNI Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia | Cegah Karhutla, Tim Sesko TNI Edukasi Warga Sanggulan tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan






