Kota Punya Fasilitas Kelola Sampah Jadi Energi | Danantara Investment Management (DIM) menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WTE) di 15 hingga 17 kota besar di Indonesia. Sasaran tersebut diarahkan untuk tercapai pada akhir 2028 hingga awal atau pertengahan 2029. Dengan demikian, jumlah kota yang disebutkan merupakan target program, bukan gambaran bahwa fasilitasnya telah selesai dibangun atau beroperasi.
Managing Director Investment DIM, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan bahwa rentang waktu itu menjadi acuan untuk mendorong proyek-proyek WTE di sejumlah daerah. Jadwal pelaksanaan dapat bergantung pada kesiapan tiap kota, termasuk proses perencanaan, pemilihan lokasi, penyiapan teknologi, pembiayaan, dan pemenuhan persyaratan yang berlaku. Karena itu, pekerjaan di berbagai wilayah berpotensi berlangsung dengan tahapan dan waktu yang berbeda.
Stefanus berharap keberadaan fasilitas tersebut nantinya dapat membantu menangani persoalan sampah di kota-kota yang masuk dalam sasaran. Pengolahan menjadi energi dapat menjadi salah satu bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang perlu ditangani, terutama jika dirancang sesuai karakteristik timbulan dan sistem persampahan setempat. Namun, hasil yang diharapkan tetap bergantung pada pelaksanaan proyek serta dukungan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Target 15–17 kota juga menunjukkan skala rencana yang melibatkan lebih dari satu pemerintah daerah. Setiap kota perlu menyiapkan pasokan sampah yang memadai dan konsisten, infrastruktur pendukung, serta tata kelola operasional yang jelas. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain menjadi bagian penting agar fasilitas yang direncanakan dapat berfungsi secara berkelanjutan, bukan hanya dibangun sebagai proyek fisik.
Hingga sasaran waktu tersebut tercapai, perkembangan program perlu dinilai berdasarkan kemajuan masing-masing proyek, mulai dari tahap persiapan sampai konstruksi dan pengoperasian. Rentang akhir 2028 hingga awal atau pertengahan 2029 menggambarkan harapan DIM terhadap waktu penyediaan fasilitas di kota-kota besar. DIM berharap langkah itu dapat mendukung penanganan sampah perkotaan, sementara pencapaian akhirnya tetap bergantung pada kesiapan proyek dan proses implementasi di lapangan.
Stefanus menyampaikan bahwa perkembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di sejumlah kota telah memasuki tahapan yang berbeda. Pembangunan sudah dimulai pada tiga proyek, menandai langkah nyata menuju pengoperasian fasilitas. Sementara itu, delapan kota lainnya masih berada dalam tahap studi kelayakan. Kajian tersebut diperlukan untuk menilai kesiapan masing-masing proyek sebelum keputusan investasi dapat ditetapkan. Dengan demikian, keseluruhan portofolio belum berada pada tingkat pelaksanaan yang sama: sebagian telah mulai dibangun, sedangkan kota-kota lain masih perlu menuntaskan evaluasi teknis dan kelayakan proyek.
Danantara berharap studi kelayakan di delapan kota itu dapat segera diselesaikan. Hasil kajian akan menjadi dasar bagi langkah lanjutan, termasuk pembahasan menuju keputusan investasi akhir. Keputusan tersebut penting untuk memastikan proyek dapat beralih dari tahap penilaian ke pelaksanaan dengan landasan yang memadai. Namun, penyelesaian studi dan keputusan investasi tetap bergantung pada proses yang sedang berjalan; belum ada kepastian waktu untuk seluruh kota. Karena itu, perkembangan proyek akan ditentukan oleh kemajuan evaluasi dan kesiapan masing-masing pihak, bukan hanya oleh target penyelesaian fasilitas secara keseluruhan.
Selain tiga proyek yang sudah dibangun dan delapan kota yang masih dikaji, empat kota berikutnya tengah disiapkan untuk pengembangan fasilitas. Danantara berharap kota-kota tersebut segera memasuki proses tender, sebagai tahapan penting untuk mendorong proyek ke fase berikutnya. Penandatanganan kesepakatan proyek juga berpeluang berlangsung dalam waktu dekat. Salah satu kesempatan yang disebut adalah The New Asia Forum, yang dijadwalkan digelar pada 3–4 Desember 2026 di Bali. Forum itu dapat menjadi momentum untuk menandatangani kesepakatan, tetapi pelaksanaannya belum dapat dipastikan. Secara keseluruhan, perkembangan ini menunjukkan adanya beberapa jalur persiapan yang berjalan bersamaan menuju target fasilitas di 15–17 kota pada 2029.
Pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE) diarahkan untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus: mengurangi beban sampah yang dihadapi pemerintah daerah dan mengubah sebagian sampah menjadi sumber energi. Skema ini membutuhkan koordinasi erat pemerintah daerah, kementerian terkait, serta pihak yang memiliki kemampuan investasi dan teknologi. Setiap kota memiliki kondisi pengelolaan sampah, kapasitas infrastruktur, dan kebutuhan energi yang berbeda, sehingga rancangan proyek perlu disesuaikan dengan situasi setempat. Dengan pendekatan tersebut, fasilitas WTE diharapkan menjadi bagian dari sistem penanganan sampah daerah, bukan sekadar proyek pembangkit yang berdiri sendiri.
Dalam proses itu, Danantara berperan sebagai katalis yang membantu mempertemukan pemerintah daerah dengan investor, penyedia teknologi, dan lembaga pembiayaan. Peran penghubung ini penting karena proyek WTE membutuhkan modal besar, teknologi yang sesuai, dan pembagian tanggung jawab yang jelas sejak tahap perencanaan. Pemerintah daerah dapat menyampaikan kebutuhan serta kesiapan proyek, sementara investor dan penyedia teknologi dapat menilai peluang, skala, dan persyaratan pelaksanaannya. Kementerian terkait juga diperlukan untuk mendukung koordinasi kebijakan dan penyelarasan proyek dengan agenda pengelolaan sampah serta energi. Dengan mempertemukan para pemangku kepentingan, Danantara berupaya mempercepat pembentukan jalur kerja sama yang lebih terstruktur.
Dukungan pembiayaan menjadi salah satu unsur penting dalam upaya tersebut. Sebanyak 34 lembaga keuangan dipilih dari 48 pendaftar untuk masuk ke dalam panel calon pemberi pinjaman proyek. Lebih dari separuh lembaga terpilih merupakan institusi global, termasuk bank dari Prancis, China, Singapura, dan Jepang. Panel itu juga mencakup bank pembangunan multilateral serta bank swasta dalam negeri, sehingga menawarkan ragam pengalaman dan kemungkinan skema pendanaan. Keikutsertaan lembaga dari beragam latar belakang dapat membantu memperluas akses pembiayaan, meskipun tiap proyek tetap harus dinilai berdasarkan kelayakan teknis, finansial, dan kebutuhan daerah. Tahap berikutnya, lembaga terpilih akan dipertemukan dengan pemerintah daerah untuk membahas dukungan pembiayaan bagi proyek masing-masing. Pertemuan ini diharapkan membantu daerah menemukan mitra yang sesuai dengan skala dan rancangan fasilitasnya, sekaligus membuka pembahasan mengenai struktur pinjaman, kebutuhan modal, dan persyaratan pelaksanaan. Dengan demikian, panel tersebut menjadi sarana penjajakan dan fasilitasi, bukan jaminan bahwa setiap proyek otomatis memperoleh pendanaan.
Dalam target yang disampaikan Danantara, cakupan program fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE) diperkirakan berada di kisaran 15 hingga 17 kota besar. Angka ini menggambarkan wilayah perkotaan yang menjadi sasaran pengembangan proyek hingga 2029, bukan jumlah fasilitas yang sudah selesai dibangun atau beroperasi. Karena itu, target tersebut perlu dibaca sebagai rencana jangkauan program yang masih bergantung pada tahapan persiapan, penetapan lokasi, serta kesiapan masing-masing daerah.
Jangkauan pengembangan dapat menjadi lebih luas apabila kabupaten yang turut masuk dalam program juga diperhitungkan. Dengan memasukkan wilayah-wilayah tersebut, cakupan potensial proyek diperkirakan dapat meliputi lebih dari 30 daerah. Perbedaan jumlah kota besar dan total daerah ini penting: satu kategori merujuk pada sasaran kota yang disebutkan, sedangkan perkiraan lebih dari 30 mencakup kemungkinan keterlibatan kabupaten sebagai bagian dari upaya pengembangan yang lebih luas.
Perlu pula dibedakan cakupan wilayah, jumlah proyek, dan jumlah fasilitas. Satu daerah berpotensi menjadi lokasi satu atau lebih fasilitas, sementara beberapa daerah mungkin masih berada pada tahap perencanaan atau penilaian. Dengan demikian, jumlah daerah yang tercakup tidak secara otomatis menunjukkan berapa banyak instalasi WTE yang akan dibangun. Realisasi proyek akan dipengaruhi lain oleh ketersediaan sampah yang memadai, kelayakan teknis dan finansial, kesiapan infrastruktur, perizinan, serta kesepakatan pemerintah daerah dan mitra pelaksana.
Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas | Encap SGS 2026 Buktikan Komitmen Tni Bersama Negara Bangun Fasilitas Pendidikan Untuk Masyarakat Di Martapura






