Pemerintah Kerahkan 71 Ribu Personel dan Perluas Dukungan Penanganan Karhutla

Pemerintah Kerahkan 71 Ribu Personel dan Perluas Dukungan Penanganan Karhutla

Jakarta | Pemerintah mengerahkan sekitar 71.000 personel gabungan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Pengerahan berskala besar ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan dukungan terhadap penanggulangan karhutla. Dalam pelaksanaannya, operasi dijalankan melalui satuan tugas darat dan didukung oleh unsur udara. Skema tersebut menempatkan berbagai bentuk dukungan dalam satu operasi terpadu, dengan penanganan yang disebut terpusat dan terkoordinasi.

Informasi mengenai pengerahan personel dan pola operasi itu disampaikan Menko PMK Sugiono dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa upaya pemadaman membutuhkan kerja bersama lintas lembaga dan masyarakat. Pernyataan ini menekankan bahwa penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada pengerahan personel, tetapi juga memerlukan koordinasi pihak-pihak yang terlibat serta dukungan masyarakat. Kerja bersama menjadi landasan penting dalam menjalankan operasi secara terpadu.

Dengan sekitar 71.000 personel yang dikerahkan, pemerintah memperkuat kapasitas penanganan melalui satuan tugas darat dengan dukungan udara. Pendekatan terpusat dan terkoordinasi dimaksudkan untuk menyatukan pelaksanaan operasi, sementara keterlibatan lintas lembaga dan masyarakat menjadi bagian dari upaya pemadaman. Keterangan tersebut menggambarkan penanganan karhutla sebagai tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan berbagai pihak. Pengerahan personel dan dukungan udara menjadi unsur dalam operasi, sedangkan koordinasi menjadi prinsip pelaksanaannya. Sugiono menggarisbawahi pentingnya kolaborasi agar upaya pemadaman dapat dilakukan melalui kerja kolektif pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat di tengah kebutuhan menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Pemerintah tengah menjajaki kemungkinan melibatkan kalangan akademik dalam upaya memperluas partisipasi masyarakat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penjajakan tersebut menunjukkan adanya peluang untuk memperluas dukungan publik melalui keterlibatan unsur di luar pemerintah, termasuk dunia akademik. Namun, rencana ini masih berada pada tahap penjajakan. Belum ada kepastian bahwa kolaborasi dengan pihak akademik telah dibentuk atau mulai dijalankan. Karena itu, wacana tersebut perlu dipahami sebagai upaya yang sedang dipertimbangkan, bukan sebagai program yang sudah terlaksana.

Sugiono menyampaikan maksud untuk memperluas dukungan publik dalam penanganan karhutla. Pelibatan kalangan akademik dipertimbangkan sebagai salah satu kemungkinan untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. Penekanan pada dukungan publik menempatkan gagasan ini dalam kerangka mengajak lebih banyak unsur untuk memberi perhatian terhadap penanganan karhutla. Meski demikian, informasi yang tersedia belum menjelaskan bentuk keterlibatan yang mungkin dilakukan. Tidak ada rincian mengenai kegiatan, mekanisme, atau peran khusus yang akan diberikan kepada pihak akademik.

Belum pula dipastikan siapa saja dari lingkungan akademik yang mungkin terlibat, maupun kapan penjajakan tersebut akan berlanjut ke tahap berikutnya. Dengan demikian, belum tepat untuk menyebut adanya kampus tertentu, bentuk program tertentu, atau jadwal pelaksanaan kolaborasi. Perkembangan lebih lanjut masih bergantung pada hasil penjajakan dan keputusan pemerintah. Untuk saat ini, hal yang dapat ditegaskan adalah pemerintah membuka kemungkinan memperluas dukungan masyarakat dengan mempertimbangkan keterlibatan dunia akademik. Gagasan tersebut melengkapi upaya penanganan karhutla yang memerlukan perhatian dan dukungan publik, tetapi belum menjadi kolaborasi yang dipastikan berjalan.

Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, Sugiono menekankan bahwa upaya pemerintah perlu ditopang kerja sama berbagai unsur. Tantangan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pengerahan personel, tetapi juga membutuhkan koordinasi dan kepedulian dari pihak-pihak yang berada di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah pusat, BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan relawan memiliki peran penting dalam mendukung penanganan. Penekanan pada sinergi ini menunjukkan bahwa respons terhadap kebakaran perlu melibatkan banyak pihak, dengan perhatian pada kebutuhan di lapangan dan kondisi wilayah terdampak.

Keterlibatan BNPB, TNI, dan Polri menjadi bagian dari dukungan lintas unsur yang diperlukan dalam menghadapi karhutla. Pada saat yang sama, pemerintah daerah dapat membantu menghubungkan langkah penanganan dengan situasi dan kebutuhan setempat. Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah rawan maupun terdampak juga penting dalam upaya bersama, karena pemahaman mereka terhadap lingkungan sekitar dapat mendukung perhatian terhadap perkembangan kondisi. Relawan turut menjadi unsur yang perlu diperhitungkan dalam kerja bersama. Setiap pihak diharapkan berkontribusi sesuai peran dan kapasitasnya, tanpa mengabaikan koordinasi dengan pihak lain.

Seruan Sugiono untuk bersinergi menempatkan penanganan karhutla sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu lembaga atau kelompok. Dukungan pemerintah pusat perlu berjalan berdampingan dengan keterlibatan aparat, pemerintah daerah, warga, dan relawan. Dengan menghubungkan berbagai unsur tersebut, upaya penanganan dapat memiliki dukungan yang lebih luas serta mempertimbangkan kondisi di lapangan. Penekanan ini merupakan ajakan untuk bekerja bersama dalam menghadapi karhutla, bukan keterangan mengenai kesepakatan atau kegiatan tertentu. Fokusnya adalah pentingnya kolaborasi antarpihak agar respons terhadap kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan dengan dukungan yang menyeluruh.

Pemerintah telah mentransfer bantuan pusat tahap kedua untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan penyaluran tersebut, total bantuan pemerintah pusat tercatat sebesar Rp1,235 triliun. Bantuan ini melengkapi dukungan tahap pertama yang disalurkan pada 7 September 2026 kepada pemerintah provinsi serta 35 pemerintah kabupaten/kota. Penyaluran dilakukan untuk mendukung upaya penanganan di sejumlah wilayah yang menghadapi ancaman karhutla dan dampak asap.

Daerah penerima bantuan yang tercantum meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau. Dukungan tersebut mencakup kebutuhan untuk melindungi warga dari paparan asap, lain pelayanan kesehatan, pembagian masker, penyediaan oksigen portabel, serta pengoperasian rumah oksigen. Berbagai bentuk layanan ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah kondisi darurat. Pemerintah daerah dapat menggunakan dukungan yang tersedia sesuai kebutuhan penanganan dan perlindungan warga terdampak.

Bantuan juga diarahkan untuk menunjang kegiatan pemadaman di lapangan. Perlengkapan yang disediakan mencakup alat pelindung diri, pompa dan tangki air, selang pemadam, serta alat suntik air untuk penanganan lahan gambut. Dukungan lain berupa sumur bor untuk membantu ketersediaan air, berikut biaya operasional dan logistik bagi personel yang bertugas. Dengan dukungan perlengkapan dan kebutuhan operasional tersebut, pemerintah berupaya memperkuat kesiapan petugas dalam merespons kebakaran sekaligus menjaga keselamatan mereka selama bekerja.

Sugiono berharap bantuan pemerintah pusat dapat mempercepat tanggap darurat karhutla dan membantu masyarakat yang terdampak semaksimal mungkin. Harapan tersebut menegaskan pentingnya dukungan yang dapat digunakan untuk kebutuhan penanganan di daerah, baik dalam pelayanan bagi warga maupun pelaksanaan pemadaman. Bantuan tahap kedua menjadi bagian dari dukungan pemerintah yang telah disalurkan, sementara total bantuan pusat mencapai Rp1,235 triliun. Upaya ini ditujukan untuk mendukung penanganan darurat dan perlindungan masyarakat di wilayah penerima tanpa mengabaikan kebutuhan personel yang bekerja di lapangan.

Baca juga: TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | TNI Kerahkan Personel dan Heli Caracal Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah IKN