Pemerintah Sampaikan Duka atas Wafatnya Subagyo HS, Pemakaman Direncanakan di Kalibata

Negara Mengenang Pengabdian Subagyo HS Setelah Wafat pada Usia 80 Tahun

Kota Yogyakarta | Jenderal TNI (Purn.) Subagyo Hadi Siswoyo, yang dikenal dengan nama Subagyo HS, wafat pada Senin, 19 Oktober 2026. Kepergian tokoh tersebut disampaikan sebagai kabar duka, dan pemerintah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan ungkapan duka cita atas nama Presiden Prabowo Subianto.

Penyampaian belasungkawa itu menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. Melalui Prasetyo, Presiden Prabowo menyampaikan rasa kehilangan serta doa bagi Subagyo HS. Doa tersebut ditujukan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Prasetyo juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa berduka.

Dalam menyampaikan pernyataan tersebut, Prasetyo mewakili Presiden untuk menyampaikan simpati pemerintah kepada keluarga. Ucapan duka itu disampaikan sehari setelah Subagyo HS wafat. Dengan demikian, pernyataan resmi pemerintah berfokus pada penghormatan kepada almarhum serta dukungan moral bagi keluarga yang tengah berduka. Doa yang disampaikan mencerminkan harapan agar keluarga dapat melewati kehilangan ini dengan tabah.

Subagyo HS disebut dalam pernyataan tersebut dengan nama lengkap Jenderal TNI (Purn.) Subagyo Hadi Siswoyo. Pemerintah menyampaikan duka atas kepergiannya dan mendoakan almarhum serta keluarga. Pesan belasungkawa dari Prasetyo disampaikan atas nama Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 20 Oktober 2026, setelah kabar wafatnya Subagyo HS pada Senin, 19 Oktober 2026. Pernyataan itu menjadi penyampaian resmi rasa duka pemerintah atas kabar tersebut.

Dalam suasana kehilangan, doa bagi almarhum dan keluarga menjadi inti pesan yang disampaikan. Prasetyo menyampaikan harapan agar almarhum memperoleh tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Ucapan tersebut menunjukkan simpati pemerintah kepada pihak keluarga setelah wafatnya Subagyo HS, tanpa mengesampingkan doa yang ditujukan bagi almarhum. Belasungkawa itu disampaikan secara resmi melalui Menteri Sekretaris Negara, mewakili Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menyampaikan penghormatan kepada Subagyo HS sebagai salah satu putra terbaik bangsa yang mengabdikan hidupnya untuk negara. Penghormatan itu diberikan atas perjalanan panjang almarhum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang diwarnai tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Bagi pemerintah, jejak pengabdian tersebut tidak hanya mencerminkan perjalanan seorang perwira, tetapi juga menjadi bagian dari kisah para prajurit yang bekerja menjaga kepentingan bangsa.

Prasetyo menilai pengabdian Subagyo dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kehormatan bangsa memiliki arti penting dalam sejarah pengabdian TNI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas menjaga negara menuntut keteguhan, kesiapan, serta kesetiaan terhadap amanat yang diberikan. Dalam pandangan itu, masa bakti almarhum menjadi catatan yang patut dihargai dan dikenang, baik oleh institusi maupun masyarakat yang merasakan manfaat dari pengabdian para prajurit.

Penghormatan terhadap almarhum juga menjadi kesempatan untuk mengingat bahwa pengabdian kepada negara berlangsung dalam beragam tugas dan tanggung jawab. Nilai-nilai yang menyertai perjalanan Subagyo, seperti loyalitas, disiplin, dan patriotisme, dinilai tetap relevan bagi generasi penerus. Pemerintah berharap warisan tersebut dapat menginspirasi para prajurit muda dan masyarakat luas untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, serta menjalankan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh.

Dalam menyampaikan rasa kehilangan, Prasetyo turut melepas kepergian almarhum dengan ucapan, “Selamat jalan, Jenderal.” Ungkapan perpisahan itu menyertai penghormatan atas jasa dan pengabdian Subagyo selama hidupnya. Kepergian seorang tokoh yang lama berkiprah di TNI meninggalkan duka, tetapi nilai pengabdian yang diwariskan diharapkan tetap hidup dalam ingatan dan tindakan generasi berikutnya.

Melalui penghormatan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa jasa mereka yang mengabdikan diri bagi negara tidak berhenti dikenang setelah masa tugas berakhir. Perjalanan Subagyo HS menjadi bagian dari sejarah TNI dan perjuangan menjaga NKRI. Kenangan atas dedikasinya diharapkan mendorong penerus untuk terus merawat kedaulatan, persatuan, dan kehormatan Indonesia, sekaligus meneruskan semangat melayani bangsa dengan integritas serta kesetiaan.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Subagyo HS meninggal dunia pada usia 80 tahun di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia mengembuskan napas terakhir pada pukul 16.20 WIB. Informasi mengenai waktu dan tempat wafatnya disampaikan oleh Mayjen TNI Drajad Brima Yoga.

Keterangan tersebut menjadi informasi utama mengenai wafatnya Subagyo HS. Drajad menyebut bahwa almarhum sebelumnya telah mengalami sakit dan menjalani cuci darah. Penjelasan itu disampaikan sebatas mengenai kondisi yang disebutkan Drajad, tanpa rincian lebih lanjut mengenai penyakit maupun perawatan yang dijalani.

Subagyo wafat di Yogyakarta setelah menjalani perawatan di RS Panti Rapih. Kabar ini menandai berpulangnya seorang mantan KSAD pada usia 80 tahun. Waktu wafatnya, yakni Senin sore pukul 16.20 WIB, turut disampaikan sebagai bagian dari informasi yang diberikan Drajad kepada pihak-pihak yang mencari kepastian mengenai kabar tersebut.

Dalam menyampaikan berita duka, informasi mengenai usia, lokasi, dan waktu wafat penting untuk memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat. Demikian pula, keterangan tentang sakit dan cuci darah perlu ditempatkan sebagai pernyataan Drajad, bukan sebagai uraian medis yang lebih luas. Tidak ada rincian tambahan mengenai kondisi kesehatan almarhum yang disampaikan dalam keterangan tersebut.

Dengan demikian, informasi yang tersedia menyebutkan bahwa Subagyo HS meninggal dunia pada usia 80 tahun di RS Panti Rapih, Yogyakarta, pada 19 Oktober 2026 pukul 16.20 WIB. Mayjen TNI Drajad Brima Yoga menyatakan bahwa almarhum telah mengalami sakit dan menjalani cuci darah. Keterangan itu memberikan gambaran faktual mengenai kabar wafatnya mantan KSAD tersebut, sekaligus menjaga agar informasi kesehatan yang disampaikan tetap terbatas pada apa yang telah dinyatakan oleh Drajad.

Rencana pemakaman Subagyo HS akan dilanjutkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, setelah jenazah diberangkatkan dari Yogyakarta. Sebelum menuju ibu kota, jenazah direncanakan menjalani rangkaian penghormatan dengan tata cara militer. Informasi mengenai urutan perjalanan dan waktu kegiatan tersebut disampaikan oleh Drajad sebagai rencana yang tengah disiapkan, sehingga jadwalnya tetap mengikuti pengaturan lebih lanjut dari pihak terkait.

Menurut Drajad, jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, menuju Bandara Adisutjipto. Perjalanan dari rumah duka ke bandara itu direncanakan disertai upacara kemiliteran. Setelah tiba di bandara, jenazah akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani prosesi berikutnya. Setibanya di ibu kota, jenazah direncanakan disemayamkan di Markas Angkatan Darat sebelum pemakaman di TMP Kalibata. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari penghormatan kepada almarhum, sekaligus mengatur perpindahan jenazah dari Yogyakarta ke lokasi pemakaman yang telah direncanakan.

Drajad menyebut upacara pelepasan diperkirakan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, keberangkatan dari rumah duka menuju bandara direncanakan sekitar pukul 08.00 WIB. Kedua waktu itu merupakan jadwal yang disampaikan Drajad, bukan keterangan bahwa seluruh tahapan telah berlangsung atau dipastikan tanpa perubahan. Penyesuaian masih dapat dilakukan sesuai kebutuhan koordinasi dan kesiapan prosesi. Karena itu, waktu pelepasan, perjalanan ke Bandara Adisutjipto, penerbangan ke Jakarta, serta penyemayaman di Markas Angkatan Darat perlu dipahami sebagai rencana rangkaian pemakaman.

Dalam penanganan di Yogyakarta, Presiden menginstruksikan agar seluruh urusan terkait segera diurus. Arahan tersebut mencakup koordinasi yang diperlukan untuk mendukung keberangkatan jenazah serta kelancaran prosesi penghormatan sebelum diterbangkan ke Jakarta. Dengan persiapan yang terkoordinasi, rangkaian dari rumah duka hingga pemakaman di Kalibata diharapkan dapat berjalan tertib.

Baca juga: Pimpinan Redaksi dan Seluruh Anggota Media Dua Putri Group Berduka atas Wafatnya Letjen TNI Purn. K. Koswara | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla