Mantan KSAD Subagyo HS Wafat, Jenazah Disemayamkan di Yogyakarta

Mantan KSAD Subagyo HS Wafat, Jenazah Disemayamkan di Yogyakarta

Kota Jogja | Jenderal TNI Purnawirawan Subagyo Hadi Siswoyo, yang lebih dikenal dengan nama Subagyo HS, meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), salah satu jabatan penting dalam kepemimpinan TNI Angkatan Darat. Sebelum itu, Subagyo juga pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) pada 1994.

Kabar wafatnya Subagyo disampaikan kepada wartawan pada hari yang sama oleh Wakil Sekretaris DPD Gerindra DIY, Guntur Yudhianto. Guntur membenarkan informasi mengenai meninggalnya mantan KSAD tersebut ketika dimintai keterangan. Pernyataan itu menjadi penyampaian awal yang mengonfirmasi kabar duka tentang sosok purnawirawan jenderal tersebut.

Meski membenarkan kabar wafat, Guntur menyatakan bahwa dirinya belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penyebab maupun lokasi Subagyo meninggal dunia. Karena itu, keterangan yang disampaikannya terbatas pada konfirmasi bahwa Subagyo telah wafat. Belum ada rincian lain terkait keadaan sebelum meninggal yang dapat ia sampaikan kepada wartawan saat itu.

Subagyo HS dikenal melalui perjalanan kariernya di lingkungan TNI, termasuk saat memimpin Kopassus dan kemudian mengemban tugas sebagai KSAD. Kedua jabatan tersebut menempatkannya dalam posisi penting di tubuh Angkatan Darat. Informasi mengenai wafatnya menjadi perhatian karena ia merupakan tokoh militer senior yang pernah menduduki pucuk pimpinan institusi tersebut.

Kabar ini disampaikan di Yogyakarta, sementara jenazah Subagyo HS disebut akan disemayamkan di kota tersebut. Namun, keterangan Guntur yang tersedia pada Senin itu tidak mencakup informasi mengenai sebab kematian atau tempat persis ia meninggal. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan dari pernyataan tersebut adalah wafatnya Subagyo pada 19 Oktober 2026, riwayatnya sebagai mantan KSAD dan Danjen Kopassus pada 1994, serta konfirmasi dari Guntur kepada wartawan.

Rencana awal mengenai tempat persemayaman jenazah Subagyo HS disampaikan oleh Guntur. Ia menyebut jenazah akan disemayamkan di rumah duka yang berada di wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Keterangan itu menggambarkan rencana yang diketahui pada saat informasi tersebut disampaikan. Rumah duka di kawasan tersebut disebut sebagai lokasi untuk persemayaman, sementara Guntur tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai rincian tempat itu. Informasi ini menjadi salah satu keterangan awal yang beredar mengenai lokasi jenazah akan disemayamkan setelah Subagyo wafat. Penyebutan wilayah Gondokusuman disampaikan sebagaimana adanya, tanpa tambahan penjelasan mengenai alamat atau tempat lain di sekitarnya.

Dalam informasi lanjutan, Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas, Mayor Infanteri Suwito, menyebut lokasi persemayaman berada di Kotabaru, Yogyakarta. Keterangan dari Suwito tersebut memberikan penyebutan lokasi yang berbeda dari informasi awal Guntur, yang merujuk pada rumah duka di wilayah Gondokusuman. Kedua keterangan itu sama-sama menyebut kawasan di Kota Yogyakarta sebagai lokasi persemayaman jenazah. Karena informasi yang tersedia hanya memuat penyebutan kedua wilayah tersebut, tidak ada dasar untuk menambahkan penjelasan mengenai hubungan Gondokusuman dan Kotabaru, ataupun alasan perbedaan penyebutan lokasi. Dengan demikian, rencana awal dan informasi lanjutan perlu disampaikan sesuai dengan sumber masing-masing.

Selain menyampaikan rencana awal persemayaman, Guntur juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tempat Subagyo meninggal. Pernyataan tersebut membatasi keterangan yang dapat ia berikan: ia menyebut rencana lokasi rumah duka, tetapi tidak mengetahui lokasi wafatnya Subagyo. Karena itu, informasi mengenai tempat meninggal tidak dapat disimpulkan dari keterangan Guntur tentang persemayaman. Pembaca perlu membedakan lokasi yang disebut untuk jenazah disemayamkan dari tempat Subagyo meninggal, sebab keduanya merupakan hal yang berbeda. Berdasarkan keterangan yang ada, rumah duka di Gondokusuman merupakan rencana awal menurut Guntur, sedangkan Mayor Infanteri Suwito kemudian menyebut Kotabaru sebagai lokasi persemayaman di Yogyakarta. Tidak disampaikan keterangan tambahan untuk menyatukan atau menjelaskan kedua penyebutan tersebut.

Jenazah Subagyo HS dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026. Menurut Suwito, jadwal penerbangan ditetapkan pada pukul 07.00. Setelah tiba di Jakarta, jenazah direncanakan disemayamkan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), sebelum kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Rangkaian tersebut menjadi rencana perjalanan jenazah dari Yogyakarta menuju Jakarta pada pagi hari setelah disemayamkan di Yogyakarta.

Keterangan mengenai waktu keberangkatan dan tempat persinggahan disampaikan sebagai jadwal yang direncanakan. Dengan demikian, jenazah akan lebih dahulu dibawa ke Mabesad untuk disemayamkan, lalu menuju lokasi pemakaman di Kalibata. Informasi yang disampaikan Suwito mencakup waktu penerbangan pukul 07.00 serta urutan tempat yang dituju di Jakarta. Tidak ada rincian lain mengenai penerbangan atau prosesi yang disampaikan dalam keterangan tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dari Fraksi Gerindra, Danang Wahyu Broto, juga menyebut bahwa ia mendapat informasi Subagyo akan dikebumikan di Jakarta pada pagi hari. Keterangan Danang sejalan dengan rencana pemakaman di TMP Kalibata setelah jenazah disemayamkan di Mabesad. Penyebutan waktu pagi merujuk pada informasi yang diterimanya mengenai pemakaman di Jakarta, sementara jadwal keberangkatan yang disebut Suwito adalah pukul 07.00.

Rencana tersebut menempatkan Jakarta sebagai tujuan akhir perjalanan jenazah setelah berada di Yogyakarta. Jenazah dijadwalkan berangkat pada Selasa, 20 Oktober 2026, kemudian disemayamkan di Mabesad dan dimakamkan di TMP Kalibata. Kedua keterangan itu memberi gambaran mengenai jadwal dan rangkaian lokasi yang telah disebutkan, tanpa memastikan rincian tambahan di luar informasi yang disampaikan oleh Suwito dan Danang Wahyu Broto. Pelaksanaan tetap merujuk pada jadwal yang direncanakan untuk pagi hari tersebut.

Keluarga besar Korem 072/Pamungkas menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Subagyo HS. Ungkapan duka tersebut menjadi bagian dari penghormatan yang disampaikan atas kabar wafatnya mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu. Dalam pesan yang disampaikan, Suwito menyatakan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Ia juga berharap agar segala kesalahan Subagyo HS diampuni. Pesan tersebut memuat ungkapan duka dan harapan pengampunan, tanpa menambahkan keterangan lain mengenai almarhum maupun keluarga yang ditinggalkan.

Pernyataan Suwito menegaskan bahwa keluarga besar Korem 072/Pamungkas ikut merasakan duka atas meninggalnya Subagyo HS. Inti pesannya adalah penyampaian belasungkawa serta harapan agar almarhum diampuni atas segala kesalahannya. Ucapan itu disampaikan sebagai tanggapan atas kabar wafatnya Subagyo HS, mantan KSAD yang jenazahnya disemayamkan di Yogyakarta. Tidak ada uraian tambahan dalam pesan tersebut mengenai penyebab wafat, rangkaian prosesi, atau hal lain di luar ungkapan duka dan harapan pengampunan yang dinyatakan Suwito.

Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan keluarga besar Korem 072/Pamungkas tetap berfokus pada belasungkawa atas meninggalnya Subagyo HS. Suwito menyampaikan turut berduka dan berharap almarhum diampuni segala kesalahannya. Dua pokok tersebut menjadi isi pesan yang disampaikan, tanpa diperluas dengan penilaian, rincian tambahan, ataupun ungkapan lain yang tidak tercantum dalam sumber. Keterangan ini menutup penyampaian mengenai ucapan belasungkawa dari Korem 072/Pamungkas untuk Subagyo HS.