Antrean SPBU Bali Mereda, Ganjil-Genap BBM Subsidi Berlaku hingga 23 Oktober

Antrean SPBU Bali Mereda, Ganjil-Genap BBM Subsidi Berlaku hingga 23 Oktober

Kabupaten Karangasem | Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan memperpanjang pengaturan ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan yang semula dijadwalkan berlaku pada 17–19 Oktober 2026 kini diteruskan hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Perpanjangan ini membuat pembatasan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan tetap diterapkan selama beberapa hari tambahan.

Koster menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah mengikuti rapat koordinasi di Terminal BBM Pesanggaran Pertamina, Denpasar. Pertemuan itu membahas perkembangan situasi pasokan dan antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta langkah yang diperlukan untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi. Pengumuman perpanjangan disampaikan setelah kebijakan awal berjalan selama tiga hari.

Menurut Koster, masa penerapan tambahan tidak harus berlangsung sampai tanggal yang telah ditetapkan apabila keadaan lebih dahulu membaik. Pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan dan menghentikannya lebih awal jika kondisi di lapangan dinilai sudah pulih. Dengan demikian, batas waktu 23 Oktober menjadi jadwal yang berlaku untuk sementara, sambil menunggu penilaian atas perkembangan antrean dan distribusi BBM.

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa pengaturan ganjil-genap diperlakukan sebagai langkah sementara untuk merespons kondisi yang berkembang, bukan ketentuan permanen. Evaluasi lebih awal memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan berdasarkan situasi aktual. Masyarakat yang menggunakan BBM subsidi perlu memperhatikan aturan pelat nomor selama perpanjangan berlaku dan mengikuti informasi resmi mengenai perubahan jadwal. Kepastian mengenai masa berlaku kebijakan penting agar pengendara dapat merencanakan waktu pengisian tanpa menambah kepadatan di SPBU. Pemerintah juga dapat menilai apakah antrean telah mereda sebelum menetapkan langkah berikutnya.Gubernur Bali Wayan Koster menilai penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi membantu mengurai antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengaturan tersebut membatasi pembelian berdasarkan kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan tanggal, sehingga distribusi pembelian dapat berlangsung lebih tertib. Menurut Koster, kebijakan ini turut meredakan kepadatan yang sebelumnya terlihat di beberapa lokasi.

Perubahan kondisi mulai tampak dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah SPBU yang sempat dipadati kendaraan dilaporkan kembali beroperasi dengan situasi lebih normal. Antrean panjang yang sebelumnya menjadi perhatian tidak lagi terlihat secara signifikan di sejumlah titik. Meski begitu, kondisi tersebut merujuk pada laporan mengenai beberapa SPBU dan tidak serta-merta menggambarkan keadaan setiap lokasi di seluruh Bali.

Koster menyampaikan bahwa sistem ganjil-genap memberi dampak positif dalam menangani antrean, seiring pasokan BBM yang mengalir ke SPBU. Secara umum, penyaluran bahan bakar ke sejumlah wilayah di Bali dilaporkan berjalan lancar. Kelancaran pasokan ini menjadi salah satu faktor penting agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dan aktivitas pengisian kendaraan berlangsung tanpa penumpukan kendaraan dalam skala besar.

Situasi yang lebih terkendali juga menunjukkan bahwa kepadatan di SPBU dapat berkurang ketika pengaturan pembelian diterapkan bersama kelancaran distribusi. Namun, perkembangan tersebut tetap perlu dipantau, terutama untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan BBM bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. Pengguna kendaraan diharapkan memperhatikan aturan ganjil-genap yang berlaku serta mengikuti arahan petugas di lokasi.

Dengan antrean yang berangsur terurai, kondisi operasional sejumlah SPBU kini disebut lebih tertib dibandingkan saat kepadatan terjadi. Keterangan mengenai situasi normal dan pasokan yang lancar menjadi gambaran perkembangan terkini, bukan jaminan bahwa antrean tidak mungkin muncul kembali. Pemantauan terhadap pasokan dan keadaan di lapangan tetap diperlukan agar penanganan dapat disesuaikan apabila terjadi perubahan kebutuhan atau kepadatan di suatu wilayah.

Penanganan antrean di sejumlah SPBU Bali, menurut Gubernur Bali Wayan Koster, tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Ia mengaitkan upaya tersebut dengan kerja sama Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, pihak-pihak lain, serta masyarakat. Pendekatan bersama itu menjadi bagian dari penanganan situasi antrean, sementara kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi melalui aturan ganjil-genap diberlakukan hingga 23 Oktober. Koster menyampaikan bahwa unsur pemerintah dan masyarakat perlu terlibat dalam upaya yang dijalankan untuk menghadapi kondisi tersebut.

Dalam kaitan itu, Koster menyebut kebijakan bekerja dari rumah dan pembelajaran daring sebagai langkah yang turut dikaitkan dengan penanganan antrean. Kedua kebijakan tersebut disampaikan dalam konteks kerja sama berbagai pihak, bukan sebagai upaya yang berdiri sendiri. Keterangan yang disampaikan tidak merinci tata cara pelaksanaan, kelompok yang dikenai kebijakan, ataupun dampak khusus dari bekerja dari rumah dan pembelajaran daring terhadap antrean. Karena itu, langkah-langkah tersebut dapat dipahami sebatas kebijakan yang disebut Koster dalam penanganan situasi bersama.

Koster juga menyatakan dukungannya kepada Pertamina bersama Pangdam dan Kapolda. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dan unsur terkait dalam upaya menangani antrean. Pernyataan itu menempatkan Pertamina sebagai salah satu pihak yang bekerja bersama pemerintah daerah, pihak lain, dan masyarakat. Tidak ada rincian tambahan mengenai bentuk dukungan, kegiatan yang dilakukan, atau hasil yang telah dicapai. Dengan demikian, yang dapat dipastikan dari pernyataan Koster adalah adanya dukungan dirinya bersama Pangdam dan Kapolda kepada Pertamina.

Penjelasan Koster menekankan unsur kolaborasi dalam penanganan antrean SPBU di Bali. Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, pihak lain, dan masyarakat disebut sebagai bagian dari kerja sama tersebut. Kebijakan bekerja dari rumah dan pembelajaran daring juga disebut dalam rangkaian langkah, disertai dukungan Koster bersama Pangdam dan Kapolda kepada Pertamina. Keterangan ini menyampaikan pihak-pihak dan langkah yang dikaitkan dengan penanganan, tanpa menguraikan pelaksanaan maupun dampak tiap kebijakan. Dengan batas informasi tersebut, fokusnya tetap pada kerja bersama dalam menangani antrean.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bali diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 11–12 hari ke depan. Informasi tersebut, menurut Koster, disampaikan berdasarkan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam rapat yang membahas kondisi pasokan dan distribusi BBM. Perkiraan itu menjadi salah satu dasar untuk menenangkan masyarakat di tengah antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Koster juga menyebut stok BBM akan kembali ditingkatkan, sehingga pasokan di Bali diharapkan tetap terjaga selama kebutuhan masyarakat dipenuhi dan pengaturan distribusi berjalan.

Di lapangan, pemerintah daerah menyatakan siap mendukung Pertamina dalam menjalankan tugasnya. Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali akan membantu, terutama untuk memastikan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan berjalan dengan baik. Dukungan tersebut dinilai penting agar distribusi BBM dapat berlangsung tertib, informasi kepada masyarakat tersampaikan, dan situasi di SPBU tidak semakin menimbulkan kekhawatiran. Pemerintah daerah juga perlu terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan pasokan serta kondisi antrean. Dengan kerja bersama, penanganan dapat disesuaikan apabila ada perubahan kebutuhan atau kendala distribusi, tanpa mengabaikan aturan pembelian BBM bersubsidi yang sedang diberlakukan.

Koster mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi tetap terkendali dan tidak memperkeruh situasi. Ia mengingatkan bahwa antrean panjang di SPBU dapat menjadi perhatian negara lain, terlebih Bali merupakan tujuan wisata yang dikenal secara internasional. Karena itu, menjaga ketertiban dan memberi ruang bagi distribusi yang lancar bukan hanya berkaitan dengan aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga dengan citra daerah. Koster berpandangan bahwa Bali dan Indonesia perlu menciptakan suasana yang nyaman, aman, serta kondusif bagi masyarakat maupun pengunjung.

Baca juga: Warga Pagaralam Kelimpungan Cari LPG, YLKI Soroti Dugaan Gas Subsidi Mengalir ke Jarai