Budaya  

Suara Generasi Muda Didorong Masuk dalam Arah Kebudayaan NTB

Suara Generasi Muda Didorong Masuk dalam Arah Kebudayaan NTB

Mataram | Dewan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat (DKD NTB) mengajak generasi muda terlibat dalam penyusunan cetak biru Haluan Pemajuan Kebudayaan daerah. Keterlibatan tersebut dipandang penting agar arah kebijakan kebudayaan tidak hanya dirumuskan oleh kelompok tertentu, tetapi turut mencerminkan pengalaman, kebutuhan, serta gagasan anak muda. Cetak biru ini menjadi ruang untuk membicarakan bagaimana kebudayaan daerah dirawat dan dikembangkan, sekaligus memastikan pandangan berbagai generasi dapat dipertimbangkan dalam proses perencanaan.

Ketua Dewan Kebudayaan NTB, Abdul Wahid, menyampaikan hal itu di Mataram pada Senin. Ia menilai partisipasi anak muda dalam proses kebudayaan perlu diperkuat, termasuk dengan membuka kesempatan yang nyata bagi mereka untuk menyampaikan pandangan. Menurutnya, kehadiran generasi muda tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima hasil kebijakan. Mereka juga dapat berperan dalam mengenali persoalan, mengajukan gagasan, dan ikut membentuk langkah yang relevan bagi pemajuan kebudayaan di NTB.

Abdul Wahid juga berpandangan bahwa anggapan generasi muda abai terhadap proses kebudayaan tidak tepat. Rendahnya keterlibatan yang terlihat, menurut pandangan tersebut, tidak selalu menunjukkan kurangnya kepedulian. Anak muda membutuhkan ruang yang terbuka dan inklusif untuk berbicara, berbagi pemikiran, serta memperlihatkan kontribusi mereka. Karena itu, penyusunan haluan kebudayaan dapat menjadi kesempatan untuk membangun dialog antargenerasi. Dengan mendengarkan suara mereka sejak tahap perumusan, DKD NTB berharap keterlibatan anak muda semakin kuat dan arah kebudayaan daerah dapat disusun dengan mempertimbangkan beragam perspektif.

Wahid menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan anak muda perlu dipahami sebagai bagian dari perkembangan kebudayaan, bukan dipisahkan dari pembicaraan mengenai pemajuan kebudayaan. Cara pandang ini penting karena kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan warisan yang telah ada, tetapi juga dengan gagasan, ekspresi, dan aktivitas yang tumbuh dalam kehidupan generasi muda. Dengan demikian, apa yang dikerjakan anak muda dapat menunjukkan bagaimana kebudayaan bergerak dan berkembang. Pengakuan terhadap hal tersebut menjadi langkah awal untuk menempatkan generasi muda sebagai pihak yang ikut membentuk arah kebudayaan di NTB.

Namun, menurut Wahid, persoalannya bukan semata-mata apakah anak muda memiliki kegiatan atau aspirasi. Mereka belum mempunyai cara yang memadai agar suara dan pandangan mereka dapat didengar, ditampung, dan dikenali. Tanpa ruang serta mekanisme yang memungkinkan aspirasi tersampaikan, kontribusi generasi muda berisiko tidak terlihat dalam proses pembicaraan tentang kebudayaan. Akibatnya, kegiatan yang mereka lakukan mungkin belum dipahami sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan. Tantangan ini perlu diperhatikan agar keterlibatan anak muda tidak berhenti pada keberadaan aktivitas, tetapi juga tercermin dalam cara arah kebudayaan dirumuskan.

Karena itu, mendengar generasi muda berarti memberi perhatian pada aspirasi mereka sekaligus mengakui makna kebudayaan dari kegiatan yang mereka jalankan. Menampung suara mereka dapat membantu memperjelas kebutuhan dan pandangan yang selama ini belum memperoleh saluran memadai. Sementara itu, mengenali kontribusi mereka menuntut pemahaman bahwa perkembangan kebudayaan berlangsung melalui keterlibatan berbagai generasi, termasuk anak muda. Gagasan Wahid menggarisbawahi perlunya cara yang lebih terbuka untuk menghubungkan suara, aktivitas, dan kontribusi tersebut dengan pembicaraan kebudayaan NTB. Dengan pengakuan yang lebih jelas, aspirasi generasi muda dapat menjadi bagian yang diperhitungkan dalam upaya memajukan kebudayaan, bukan sekadar sesuatu yang terdengar sesaat lalu terabaikan. Hal ini juga menegaskan bahwa ruang untuk berbicara dan didengar merupakan bagian penting dari keterlibatan mereka dalam kebudayaan.

Dewan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat tengah menyusun Haluan Pemajuan Kebudayaan daerah sebagai panduan jangka panjang bagi upaya menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya setempat. Cakupan dokumen ini dirancang hingga 2045, sehingga dapat memberi kerangka arah yang berkelanjutan, melampaui kebutuhan atau program dalam satu periode pemerintahan. Penyusunan haluan tersebut menjadi langkah penting untuk menempatkan kebudayaan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjaga keberagaman ekspresi budaya yang tumbuh di seluruh wilayah NTB.

Saat ini, dokumen haluan berada dalam tahap finalisasi. Setelah proses penyusunan dan pemantapan rampung, dokumen itu direncanakan dapat diakses masyarakat pada Desember 2026. Ketersediaan dokumen secara terbuka diharapkan membantu warga, komunitas budaya, akademisi, pelaku seni, serta pemangku kepentingan lainnya memahami sasaran dan prinsip yang menjadi landasan pemajuan kebudayaan. Akses publik juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menjadikan haluan sebagai rujukan dalam merancang kegiatan, menyampaikan gagasan, maupun mengawal pelaksanaan kebijakan kebudayaan.

Haluan ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi arah bersama bagi berbagai unsur dalam menggerakkan pemajuan kebudayaan. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas, seniman, budayawan, generasi muda, dan masyarakat adat dapat menggunakannya untuk menyelaraskan peran serta inisiatif. Dengan kerangka bersama, berbagai program berpeluang saling mendukung, mulai dari perlindungan warisan budaya hingga pengembangan praktik dan ekspresi budaya kontemporer. Keselarasan tersebut penting agar upaya yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri atau hanya berpusat pada kegiatan sesaat.

Rentang hingga 2045 juga memberi kesempatan untuk memikirkan perubahan sosial dan kebutuhan lintas generasi secara lebih terencana. Haluan yang kuat perlu menjadi panduan yang dapat diterapkan sekaligus tetap terbuka terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan kebudayaan. Karena itu, keterlibatan publik dan pemahaman yang luas atas isi dokumen akan berperan dalam membangun rasa memiliki. Ketika berbagai pihak menggunakan arah yang sama, pemajuan kebudayaan NTB dapat berlangsung lebih konsisten, inklusif, dan berkelanjutan, dengan kekayaan budaya daerah tetap menjadi sumber identitas serta daya hidup masyarakat.

Pemajuan kebudayaan tidak semestinya dipahami sebagai tugas yang hanya berada di pundak pemerintah atau lembaga kebudayaan. Pemerintah memang memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan, menyediakan dukungan, dan menjaga keberlanjutan program. Namun, kebudayaan hidup dalam praktik sehari-hari masyarakat, sehingga upaya untuk merawat dan mengembangkannya memerlukan keterlibatan lebih luas. Museum dan taman budaya, misalnya, dapat menjadi ruang penting untuk menyimpan, mengenalkan, dan mempertemukan berbagai ekspresi budaya. Meski demikian, keberadaan lembaga tersebut saja tidak cukup untuk memastikan kebudayaan terus tumbuh dan dekat dengan kehidupan warga. Pemajuan kebudayaan perlu menjadi gerakan bersama, bukan agenda yang berjalan terbatas di dalam institusi atau hanya muncul ketika ada kegiatan tertentu.

Perguruan tinggi, mahasiswa, komunitas, dan berbagai lapisan masyarakat diharapkan ikut mengambil bagian dalam proses tersebut. Perguruan tinggi dapat membuka ruang kajian, pertukaran pengetahuan, dan kerja sama dengan pelaku budaya. Mahasiswa dapat membawa gagasan serta energi baru, sekaligus belajar memahami nilai dan praktik kebudayaan yang berkembang di sekitarnya. Komunitas berperan sebagai penggerak yang dekat dengan tradisi, kreativitas, dan kebutuhan warga. Sementara itu, keterlibatan berbagai lapisan masyarakat membantu memastikan bahwa pengalaman dan pandangan yang beragam memperoleh tempat. Peran-peran ini tidak harus seragam; setiap pihak dapat berkontribusi sesuai kapasitas, pengetahuan, dan lingkungannya. Hubungan antarpihak yang terbuka juga dapat memperluas ruang dialog, sehingga inisiatif kebudayaan tidak hanya ditentukan oleh satu lembaga atau kelompok.

Pelibatan tersebut penting karena masyarakat bukan sekadar penerima program, melainkan bagian dari sumber pengetahuan, pelaku, dan penjaga kebudayaan. Ketika warga ikut menentukan arah kegiatan, pengalaman lokal dapat menjadi dasar bagi langkah yang lebih relevan. Partisipasi juga membuka kesempatan bagi generasi muda untuk menyampaikan pandangan mengenai kebudayaan yang ingin mereka rawat dan kembangkan. Wahid menekankan bahwa keterlibatan perguruan tinggi, mahasiswa, komunitas, serta berbagai lapisan masyarakat diperlukan agar upaya pelindungan dan pengembangan kebudayaan tumbuh dari masyarakat.

Baca juga: Bentuk Generasi Berkarakter, Babinsa Berikan Pembekalan Wasbang untuk Siswa