Pengungkapan Pabrik Obat Ilegal di Bandung: Lima Tersangka dan Kapasitas Produksi Jutaan Butir

Pengungkapan Pabrik Obat Ilegal di Bandung: Lima Tersangka dan Kapasitas Produksi Jutaan Butir

Kota Bandung | Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap peredaran ilegal obat keras terbatas jenis Hexymer dan tramadol. Pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial A di Tol Purbaleunyi KM 125 pada Jumat, 16 Oktober. Dari A, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer yang disebut siap diedarkan. Penangkapan dan penyitaan itu menjadi bagian awal perkara yang kemudian disampaikan kepada publik oleh kepolisian. Informasi mengenai pengungkapan disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Hengki pada Minggu, 18 Oktober. Dalam keterangan tersebut, lokasi penangkapan, identitas tersangka yang hanya disebut dengan inisial, serta jumlah Hexymer yang diamankan menjadi rincian utama yang diketahui mengenai awal pengungkapan.

Jumlah 600 ribu butir menunjukkan besarnya temuan yang berasal dari penangkapan A. Polisi menyatakan obat tersebut siap diedarkan, sehingga penyitaan dilakukan sebelum peredarannya berlangsung. Namun, informasi yang disampaikan mengenai penangkapan ini secara khusus menyebut Hexymer yang ditemukan dari tersangka. Tramadol disebut sebagai jenis obat keras terbatas yang terkait dengan perkara peredaran ilegal tersebut, tetapi rincian jumlah atau penyitaan tramadol tidak disertakan dalam keterangan awal ini. Karena itu, kedua jenis obat tersebut perlu dibedakan ketika menjelaskan tahap pertama pengungkapan: Hexymer merupakan barang yang disebut disita dari A, sedangkan tramadol tercantum dalam uraian perkara secara lebih luas.

Penangkapan di Tol Purbaleunyi KM 125 menjadi titik mula rangkaian pengungkapan yang diberitakan, sementara keterangan Kapolda Jawa Barat memberikan konfirmasi mengenai peristiwa tersebut. Penyebutan waktu secara spesifik—Jumat, 16 Oktober, untuk penangkapan dan Minggu, 18 Oktober, untuk penyampaian informasi—menempatkan kedua peristiwa dalam urutan yang jelas tanpa mengubah rincian yang tersedia. Tidak ada tahun yang disebutkan dalam informasi tersebut, sehingga tanggal itu dapat disampaikan sebagaimana adanya. Pada tahap ini, inti kabar yang terungkap adalah penindakan terhadap A dan penyitaan 600 ribu butir Hexymer siap edar. Rincian tersebut menjadi dasar untuk memahami bagaimana perkara peredaran ilegal obat keras terbatas di Bandung pertama kali terungkap.

Setelah menangkap A, polisi mengembangkan penyelidikan dengan menelusuri sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan pembuatan obat ilegal. Pengembangan tersebut mengarah ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Bizpark, Kota Bandung. Ketiga lokasi itu diduga digunakan sebagai tempat produksi, bukan sekadar ruang penyimpanan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di setiap TKP untuk mencari barang bukti dan mengetahui fungsi masing-masing tempat dalam kegiatan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengungkap rangkaian aktivitas di balik produksi obat yang sebelumnya terdeteksi aparat.

Dalam pemeriksaan di lokasi-lokasi itu, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan obat. Barang bukti tersebut mencakup bahan baku obat serta alat pemanas yang ditemukan di area produksi. Keberadaan bahan dan peralatan itu menjadi perhatian penyidik karena dapat membantu menjelaskan bagaimana kegiatan produksi dilakukan. Polisi juga menangkap empat orang lainnya di tiga TKP tersebut. Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada A, tetapi turut mencakup orang-orang yang ditemukan di lokasi dan diduga terlibat dalam aktivitas di sana. Peran masing-masing orang masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Hengki menyampaikan bahwa para pelaku mulai menyewa tempat-tempat tersebut sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Keterangan mengenai waktu sewa itu menjadi salah satu hal yang didalami penyidik untuk menyusun kronologi kegiatan di Bizpark. Polisi belum memastikan apakah lokasi tersebut memang baru digunakan selama masa sewa yang disebutkan, atau telah dimanfaatkan lebih lama. Penyidik juga masih memeriksa kemungkinan bahwa masa sewa baru dibuat atau diatur agar terlihat seolah-olah baru dimulai. Kepastian mengenai lamanya penggunaan tempat dapat membantu petugas menilai skala dan kesinambungan produksi. Karena itu, penyelidikan atas dokumen sewa, keterangan para tersangka, serta bukti di ketiga TKP masih berlangsung. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut diharapkan memberi gambaran lebih utuh mengenai operasional tempat produksi dan hubungan para pihak yang diamankan.

Lima orang berinisial P, R, MF, F, dan A ditangkap dalam pengungkapan pabrik obat ilegal di Bandung dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut menunjukkan bahwa penyidik menilai kelima orang itu memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang terungkap di lokasi, meskipun pembagian tugas setiap orang tidak dijelaskan secara terperinci kepada publik. Informasi mengenai peran mereka disampaikan oleh Hengki dalam keterangan terkait perkara tersebut.

Menurut Hengki, peran yang ditemukan dalam kegiatan itu mencakup peracik obat, pengantar, serta koordinator pengantar. Dengan demikian, aktivitas yang disorot tidak hanya berkaitan dengan proses pembuatan, tetapi juga dengan pengiriman produk. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci siapa di P, R, MF, F, atau A yang menjalankan masing-masing fungsi. Karena itu, peran tertentu tidak dapat dilekatkan kepada inisial tersangka tertentu berdasarkan informasi yang disampaikan.

Dalam proses pengungkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Hexymer yang telah siap diedarkan. Produk tersebut ditemukan dalam keadaan sudah dikemas di dalam kotak berwarna hijau. Kondisi barang bukti ini memberi gambaran bahwa obat-obatan yang diamankan berada pada tahap siap untuk disalurkan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan jalur distribusi ataupun tujuan pengirimannya. Rincian tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi lanjutan dari pihak berwenang.

Penangkapan kelima tersangka dan penyitaan produk siap edar menjadi bagian penting dari penanganan kasus ini. Perbedaan fungsi seperti meracik, mengantar, dan mengoordinasikan pengantaran menggambarkan adanya beberapa tahapan dalam kegiatan yang diselidiki. Meski demikian, uraian tersebut sebaiknya dipahami sebagai gambaran umum mengenai jenis peran yang disebut Hengki, bukan sebagai pemetaan tugas individual. Sampai ada penjelasan lebih lengkap, identitas para tersangka tetap disebut melalui inisial, dan hubungan masing-masing dengan barang bukti maupun tahapan kegiatan tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.

Keterangan kepolisian menggambarkan skala produksi yang besar berdasarkan bahan baku yang ditemukan di lokasi. Jika seluruh bahan tersebut diolah, jumlahnya diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 250 juta butir Hexymer dan tramadol. Angka itu merupakan perkiraan atas potensi hasil pengolahan bahan yang disita, bukan jumlah produk jadi yang telah dipastikan beredar. Karena itu, perbedaan kapasitas dan hasil produksi aktual tetap perlu diperhatikan dalam memahami skala perkara ini. Polisi juga menyebut kapasitas produksi fasilitas tersebut mencapai sekitar 8 juta butir dalam sehari. Keterangan mengenai potensi hasil dan kapasitas harian itu memberikan gambaran mengenai kemampuan produksi yang diduga dimiliki, sementara rincian proses serta jumlah yang sudah diproduksi masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Peredaran obat yang diproduksi diduga tidak terbatas pada wilayah Jawa Barat. Polisi menduga barang dapat dibawa ke daerah lain, sehingga penyelidikan tidak hanya mencermati kegiatan produksi di Bandung, tetapi juga kemungkinan jalur distribusi yang menghubungkan lokasi tersebut dengan wilayah tujuan. Namun, jangkauan pasti peredaran belum dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia dan masih didalami oleh penyidik. Belum ada rincian yang dapat menetapkan daerah mana saja yang telah menerima atau menjadi tujuan barang tersebut. Dengan demikian, dugaan mengenai peredaran lintas wilayah perlu dipahami sebagai arah penelusuran polisi, bukan kepastian bahwa produk telah tersebar ke seluruh daerah yang mungkin disebutkan.

Untuk memperjelas skala kegiatan dan alur barang, polisi berencana mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas | Berstatus Tersangka, Karyawan PT KTI Masih Beraktivitas di Tengah Proses Hukum | Praperadilan Kediri Jadi Cermin: Dedy Luqman Hakim Bongkar Mengapa Penangkapan, Penahanan hingga Penetapan Tersangka Bisa Diuji Hakim