Bisnis  

PLUT Sulsel Perluas Pendampingan dan Fasilitas Gratis bagi UMKM

PLUT Sulsel Perluas Pendampingan dan Fasilitas Gratis bagi UMKM

Makassar | UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan menyediakan berbagai fasilitas inkubasi gratis untuk mendukung kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Layanan tersebut mencakup pemanfaatan rumah kemasan dan studio podcast, serta pendampingan rutin melalui program Senin Ceria dan Kamis Manis. Dengan fasilitas dan kegiatan ini, pelaku usaha dapat mengakses sarana serta pendampingan yang disediakan PLUT tanpa biaya.

Rumah kemasan menjadi salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan UMKM dalam urusan pengemasan produk. Keberadaan layanan ini memberi pelaku usaha akses terhadap sarana yang berkaitan dengan kemasan, sebagai bagian dari fasilitas inkubasi PLUT. Sementara itu, studio podcast menyediakan ruang dan fasilitas untuk membuat konten audio atau audiovisual. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan studio tersebut untuk kebutuhan komunikasi dan pembuatan materi promosi, sesuai kebutuhan masing-masing usaha.

Selain fasilitas fisik, PLUT Sulawesi Selatan menjalankan pendampingan secara berkala melalui Senin Ceria dan Kamis Manis. Kedua program ini menjadi bagian dari layanan yang ditawarkan kepada pelaku UMKM. Jadwal rutin tersebut menyediakan kesempatan bagi peserta untuk mengikuti pendampingan dan memperoleh layanan yang tersedia. Informasi mengenai kegiatan ini melengkapi dukungan berupa fasilitas, sehingga layanan PLUT tidak hanya mencakup penggunaan sarana, tetapi juga pendampingan bagi pelaku usaha.

Capaian layanan yang tercatat meliputi fasilitasi sebanyak 152 kuota sertifikasi halal reguler. Angka tersebut menunjukkan kuota sertifikasi yang telah difasilitasi oleh PLUT, bukan jumlah lain yang tidak disebutkan. Selain itu, layanan PLUT telah menjangkau lebih dari 4.500 UMKM di Sulawesi Selatan. Capaian ini menggambarkan jumlah UMKM yang telah dilayani oleh fasilitas dan program pendampingan yang tersedia.

Melalui rumah kemasan, studio podcast, pendampingan Senin Ceria dan Kamis Manis, serta fasilitasi kuota sertifikasi halal reguler, PLUT menyediakan sejumlah pilihan layanan bagi UMKM di wilayah Sulawesi Selatan. Pelaku usaha dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai pemanfaatan fasilitas dan jadwal pendampingan melalui UPT PLUT Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan. Rincian layanan dapat membantu calon peserta mengetahui fasilitas yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kebutuhan usahanya.

Usaha mikro mendominasi lanskap UMKM di Sulawesi Selatan, dengan porsi mencapai 99,53 persen. Besarnya jumlah usaha berskala mikro menunjukkan luasnya kebutuhan terhadap dukungan yang mudah dijangkau, sesuai kondisi masing-masing pelaku, dan dapat membantu mereka mengembangkan usaha secara bertahap. Pada saat yang sama, tantangan kelembagaan juga masih terlihat: sebanyak 36 persen koperasi di provinsi ini tercatat belum aktif. Gambaran tersebut menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah membutuhkan layanan yang dapat menjangkau pelaku usaha sekaligus mendorong koperasi agar kembali berperan.

Konsultan UPT PLUT Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan, Bahtiar Baso, memaparkan konteks tersebut dalam webinar ASN Adaptif yang digelar BPSDM Sulsel. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa dinas mendorong transformasi pelayanan publik melalui terobosan New PLUT Sulsel. Upaya ini menempatkan layanan pendampingan sebagai salah satu bagian penting dari respons pemerintah terhadap beragam kebutuhan UMKM dan koperasi. Bahtiar juga menyampaikan keterangan di Makassar pada Sabtu, sebagaimana disebutkan dalam laporan mengenai pengembangan layanan tersebut.

Gagasan utama New PLUT Sulsel adalah menghadirkan pelayanan satu atap atau one stop service. Dengan pendekatan ini, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan melalui layanan yang lebih terintegrasi, tanpa harus menghadapi proses yang terpisah-pisah untuk mencari bantuan. Bahtiar menekankan bahwa pendampingan tidak semestinya hanya menunggu pelaku usaha datang ke loket. Sebaliknya, petugas diharapkan lebih proaktif menjangkau kebutuhan usaha, memberikan perhatian secara personal, dan menjaga dukungan secara berkelanjutan. Pola tersebut memungkinkan pendamping memahami tantangan yang dihadapi tiap pelaku, bukan sekadar memberikan layanan umum yang sama bagi semua. Bagi usaha mikro yang mendominasi jumlah UMKM, hubungan pendampingan yang konsisten dapat membantu mereka memperoleh arahan yang relevan seiring perkembangan usahanya. Sementara itu, perhatian pada koperasi yang belum aktif dapat menjadi bagian dari upaya membangun kembali kapasitas kelembagaan. Melalui transformasi ini, New PLUT Sulsel diarahkan menjadi sarana pelayanan yang lebih responsif, dekat, dan menyeluruh bagi pelaku ekonomi daerah.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, Nining Wahyuni, menyoroti tantangan yang dihadapi kinerja ekspor melalui pelabuhan di Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan bahwa nilai ekspor melalui pelabuhan tersebut mengalami penurunan sebesar 22,34 persen. Dalam paparannya, penurunan itu dikaitkan dengan kendala tidak adanya surat keterangan asal (SKA) pada sejumlah komoditas unggulan non-kopi. SKA diperlukan untuk mencatat dan menerangkan daerah asal suatu komoditas, sehingga ketiadaan dokumen tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pencatatan ekspor.

Persoalan pencatatan asal komoditas tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Informasi mengenai daerah asal membantu memastikan bahwa kontribusi wilayah terhadap kegiatan ekspor dapat dikenali dengan lebih jelas. Ketika asal komoditas tidak tercatat, potensi daerah yang menghasilkan barang tersebut berisiko tidak tergambarkan secara memadai dalam data ekspor. Karena itu, Nining menekankan pentingnya perhatian terhadap SKA, terutama untuk komoditas unggulan non-kopi yang disebut menghadapi kendala tersebut.

Sebagai respons, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan surat edaran gubernur yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Melalui edaran itu, seluruh komoditas ekspor diminta mencatatkan daerah asalnya. Arahan tersebut menjadi langkah untuk mendorong pencatatan asal barang secara lebih menyeluruh, sekaligus mengingatkan pemerintah daerah mengenai pentingnya keterangan asal dalam kegiatan ekspor. Dengan pencatatan yang diterapkan pada seluruh komoditas ekspor, data mengenai asal produk diharapkan lebih tertata dan dapat menunjukkan keterlibatan daerah secara lebih jelas. Paparan Nining menempatkan pembenahan pencatatan sebagai salah satu perhatian dalam merespons tantangan ekspor, dengan fokus pada ketersediaan keterangan asal dan pelaksanaan arahan gubernur di tingkat kabupaten maupun kota.

Menurut Nining, orientasi kerja aparatur sipil negara dalam mendampingi koperasi dan UMKM perlu berangkat dari manfaat yang dirasakan pelaku usaha. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang terlaksana, jumlah peserta yang hadir, atau izin yang berhasil diterbitkan. Ukuran administratif tetap penting untuk mencatat pekerjaan, tetapi belum menunjukkan apakah layanan benar-benar membantu usaha berkembang. Karena itu, pendampingan perlu melihat perubahan yang terjadi setelah pelaku usaha menerima informasi, fasilitas, maupun konsultasi dari pemerintah.

Manfaat ekonomi dapat terlihat ketika kapasitas bisnis meningkat. Pelaku usaha diharapkan semakin memahami pengelolaan usaha, mampu menyusun rencana pengembangan, serta lebih siap menentukan langkah untuk memperbaiki produk dan layanan. Pendampingan yang baik bukan sekadar menyampaikan materi dalam satu kegiatan, melainkan membantu peserta menghubungkan pengetahuan dengan kebutuhan usaha mereka. Dengan pendekatan tersebut, layanan publik dapat mendukung kemampuan pelaku usaha mengambil keputusan dan menjalankan usaha secara lebih terarah.

Aspek legalitas juga menjadi bagian dari manfaat yang perlu diperhatikan, termasuk perlindungan hak atas kekayaan intelektual atau HAKI. Nining menekankan bahwa dukungan terhadap legalitas dapat membantu pelaku usaha mengenali dan melindungi identitas maupun karya yang menjadi bagian dari bisnisnya. Di samping itu, dampak layanan dapat diamati melalui respons pasar, misalnya terjadinya pembelian berulang. Pelanggan yang kembali membeli dapat menjadi salah satu tanda bahwa produk atau layanan memiliki nilai bagi konsumen, sekaligus memberi pelaku usaha dasar untuk menilai keberlanjutan usahanya.

Dengan demikian, pengukuran kinerja pendampingan perlu mempertimbangkan perubahan yang relevan bagi usaha, bukan hanya keluaran kegiatan.

Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas | Encap SGS 2026 Buktikan Komitmen Tni Bersama Negara Bangun Fasilitas Pendidikan Untuk Masyarakat Di Martapura