Qiu Zuguan dan Penolakan Warga Batavia Mengantar Jenazahnya

Qiu Zuguan dan Penolakan Warga Batavia Mengantar Jenazahnya

Jakarta | Pada masa kekuasaan VOC di Batavia, kota yang kini dikenal sebagai Jakarta, urusan harta peninggalan penduduk ditangani melalui lembaga bernama boedelkamer. Salah satu pejabat yang memimpin lembaga tersebut adalah Qiu Zuguan, seorang tokoh yang bekerja dalam lingkungan pemerintahan kolonial. Kedudukannya menempatkan dia di persimpangan aturan VOC dan kehidupan warga, termasuk komunitas etnis Tionghoa. Boedelkamer bukan sekadar tempat penyimpanan dokumen: lembaga ini mengurus perkara yang menyangkut kekayaan orang meninggal, hak keluarga, serta kepentingan administrasi pemerintah. Karena itu, pekerjaan kepala boedelkamer memiliki dampak langsung terhadap keluarga yang ditinggalkan dan hubungan mereka dengan penguasa kota.

Tanggung jawab lembaga tersebut mencakup pencatatan dan pengelolaan harta peninggalan, terutama ketika seseorang wafat tanpa penyelesaian yang jelas mengenai pembagian kekayaan. Dalam keadaan demikian, boedelkamer dapat terlibat untuk menjaga aset dan menangani persoalan yang muncul di para ahli waris. Sengketa warisan bukan hanya menyangkut pembagian benda atau uang; perbedaan klaim, kekerabatan, dan dokumen yang tersedia turut menentukan bagaimana perkara diproses. Qiu Zuguan, sebagai kepala lembaga, berhadapan dengan tugas administratif sekaligus persoalan sosial yang sensitif. Keputusan dan tindakan pejabat seperti dirinya dapat memengaruhi nasib harta keluarga, sehingga pekerjaannya menuntut kewenangan serta kemampuan mengelola perkara yang rumit.

Peran boedelkamer juga berkaitan dengan warga yang meninggalkan Batavia untuk kembali ke tanah kelahiran. Ketika mereka memindahkan aset keluar dari kota, VOC memungut pajak atas pemindahan tersebut, dan urusan itu menjadi bagian dari tanggung jawab administrasi yang ditangani pejabat terkait. Pengawasan atas harta dan perpindahannya memperlihatkan bagaimana pemerintah kolonial berusaha mengatur kekayaan penduduk, bukan hanya mengelola warisan setelah kematian. Dalam konteks inilah jabatan Qiu Zuguan perlu dipahami: ia menjalankan fungsi yang menghubungkan kepentingan warga, kewajiban pajak, dan aturan kolonial. Latar tersebut membantu menjelaskan mengapa sosoknya kemudian hadir dalam kisah tentang sikap warga Batavia terhadap jenazahnya. Peristiwa itu berlangsung dalam tatanan masyarakat kolonial pada zamannya, bukan dalam kehidupan Jakarta masa kini.

Setelah resmi menjabat pada 1715, Qiu Zuguan dikenal menerapkan beragam aturan yang menambah beban kehidupan warga Tionghoa di Batavia. Kebijakan yang ia keluarkan tidak hanya mengatur urusan masyarakat, tetapi juga menjadikan berbagai peristiwa dan kegiatan sehari-hari sebagai sasaran pungutan. Dalam keadaan demikian, kewajiban membayar kepada lembaga yang dipimpinnya dapat hadir pada saat-saat penting, termasuk ketika warga membangun keluarga ataupun menghadapi kematian.

Sejarawan Leonard Blussé, dalam The Chinese Annals of Batavia (2018), mencatat kebijakan Qiu yang membebani masyarakat. Di antaranya ialah pajak pernikahan yang wajib dibayar warga Tionghoa kepada lembaganya. Dengan pungutan tersebut, perayaan pernikahan tidak semata menjadi urusan keluarga dan adat, melainkan juga perkara administratif yang disertai biaya. Bagi keluarga dengan kemampuan terbatas, kewajiban ini tentu menambah pengeluaran pada masa yang seharusnya menjadi momen penting dalam kehidupan mereka.

Bahkan, kematian pun tidak luput dari aturan berbayar. Keluarga yang sedang berduka diwajibkan membeli sertifikat kematian. Dokumen itu menjadi syarat yang harus dipenuhi saat mereka mengurus jenazah, sehingga kesedihan kehilangan anggota keluarga beriringan dengan urusan pungutan dan administrasi. Praktik ini memperlihatkan bagaimana aturan yang dikaitkan dengan lembaga Qiu dapat menjangkau berbagai tahap kehidupan warga, dari pernikahan hingga pemakaman.

Pungutan tersebut berlangsung dalam konteks yang lebih luas pada masa VOC. Menurut Benny G. Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008), warga etnis Tionghoa dikenai pajak personal, termasuk pajak kepala dan pajak kuku. Penolakan terhadap kewajiban itu dapat berujung pada denda sebesar 25 gulden atau hukuman penjara. Ancaman tersebut membuat warga menghadapi pilihan sulit: membayar pungutan yang memberatkan atau menanggung risiko sanksi. Karena itu, pajak pernikahan dan sertifikat kematian pada masa Qiu bukanlah beban yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari pengalaman warga yang hidup di bawah beragam tuntutan fiskal dan pengawasan VOC. Catatan Blussé dan Setiono membantu menjelaskan latar kebijakan tersebut serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Batavia.

Qiu Zuguan meninggal dunia pada Juli 1721, tetapi pemakamannya tidak berlangsung seperti yang lazim dialami pejabat tinggi di Batavia. Ketika jenazahnya hendak dibawa ke tempat pemakaman, warga setempat menolak mengangkat peti. Penolakan tersebut membuat keluarga Qiu menghadapi kesulitan untuk mengurus prosesi terakhirnya, bahkan sebelum rombongan dapat memulai perjalanan.

Kontrasnya tampak jelas jika dibandingkan dengan kebiasaan pemakaman pejabat tinggi pada masa itu. Prosesi semacam itu umumnya menjadi peristiwa publik: peti diarak menuju pemakaman, penghormatan diberikan kepada orang yang wafat, dan kerumunan warga sering menyertai perjalanan. Kehadiran banyak orang bukan sekadar membantu mengangkat atau mengiringi jenazah, melainkan juga menandai kedudukan almarhum serta hubungan sosial yang melekat padanya. Dalam kasus Qiu, gambaran tersebut berbalik. Alih-alih memperoleh iringan dan bantuan, keluarganya berhadapan dengan sikap enggan dari orang-orang di sekitarnya.

Keluarga Qiu sempat meminta bantuan warga sekitar agar peti jenazah dapat dibawa ke pemakaman. Namun, permintaan itu ditolak. Tidak ada orang yang bersedia mengambil peran tersebut, sehingga keluarga tidak dapat mengandalkan bantuan masyarakat untuk meneruskan prosesi. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa kedudukan seseorang dalam kehidupan politik atau sosial tidak selalu menjamin penghormatan setelah kematian. Sikap warga terhadap Qiu tampak berbeda dari tata penghormatan yang biasanya menyertai pemakaman pejabat tinggi.

Menurut keterangan sejarawan Leonard Blussé, kebuntuan itu berujung pada keadaan yang mencolok: peti jenazah Qiu akhirnya diletakkan di tengah jalan. Peti tersebut berada di ruang publik, sementara tak seorang pun bersedia membawanya menuju pemakaman. Gambaran itu menunjukkan betapa seriusnya penolakan yang dialami keluarga Qiu. Prosesi yang semestinya mengantarkan jenazah dengan tertib justru terhenti, bukan karena kurangnya persiapan keluarga, melainkan karena tidak adanya warga yang mau membantu mengangkat peti. Dengan demikian, nasib peti Qiu menjadi catatan tentang pemakaman yang menyimpang dari kebiasaan penghormatan dan keramaian yang lazim terlihat dalam prosesi pejabat tinggi di Batavia.

Setelah warga Batavia menolak mengantar jenazah Qiu Zuguan, keluarganya menghadapi kesulitan untuk membawa tubuhnya ke tempat pemakaman. Mereka akhirnya membayar sejumlah kuli lokal agar bersedia mengangkat dan mengantarkan jenazah tersebut. Dengan bantuan para kuli itu, pemakaman dapat dilaksanakan, meskipun tidak memperoleh dukungan dari warga yang sebelumnya diharapkan hadir. Peristiwa ini menutup rangkaian kejadian setelah Qiu meninggal: orang-orang yang tinggal di sekitarnya tidak bersedia terlibat dalam pengantaran, sehingga keluarga harus mencari tenaga secara terpisah. Pembayaran kepada kuli menjadi jalan yang ditempuh agar jenazah tetap dapat dibawa dan dimakamkan, di tengah penolakan yang menyertai hari pemakaman Qiu.

Penolakan tersebut dikaitkan oleh sumber dengan kebencian warga terhadap kebijakan pungutan dan pajak yang berlaku selama Qiu menjabat. Beban yang dirasakan masyarakat akibat kebijakan itu disebut membentuk sikap mereka, bahkan ketika Qiu telah meninggal dan keluarganya hendak mengurus pemakaman. Karena itu, peristiwa ketika keluarga menyewa kuli lokal tidak sekadar menunjukkan kesulitan praktis dalam mengantar jenazah. Kejadian tersebut juga memperlihatkan bahwa ketegangan pejabat dan warga masih terasa pada saat kematian Qiu. Sumber menggambarkan respons warga sebagai penolakan yang berhubungan dengan pengalaman mereka menghadapi pungutan serta pajak di masa pemerintahannya, bukan sebagai dukungan terhadap prosesi pemakaman.

Jenazah Qiu pada akhirnya dapat dibawa dan dimakamkan melalui tenaga yang dibayar keluarganya. Namun, kebutuhan untuk menyewa kuli menandai absennya kesediaan warga Batavia membantu mengantarkan jenazah.