Pelaku Pengambilan Kucing di Bekasi Minta Maaf, Pemilik Pilih Jalan Kekeluargaan

Pelaku Pengambilan Kucing di Bekasi Minta Maaf, Pemilik Pilih Jalan Kekeluargaan

Bekasi | HP, pria berusia 24 tahun yang bekerja sebagai penjual mi ayam, menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada Akmal serta Astrid, pemilik kucing Persia yang diduga diambil di Jatisampurna, Kota Bekasi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui rekaman video yang diterima pada Sabtu (17/10/2026). Dalam video itu, HP menyampaikan permintaan maaf sekaligus berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Permintaan maaf tersebut menjadi perkembangan penting setelah dugaan pengambilan kucing itu menjadi perhatian pemiliknya. Dengan menyebut Akmal dan Astrid, HP secara langsung menyampaikan penyesalan kepada pihak yang terdampak. Ia juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Pernyataan itu menunjukkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah menimbulkan persoalan dan berupaya menyampaikan sikapnya kepada pemilik kucing.

Namun, permintaan maaf yang terekam dalam video perlu dipahami sesuai dengan informasi yang tersedia. Rekaman tersebut memuat penyesalan dan janji HP, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh kronologi maupun menjadi keterangan lengkap mengenai proses penyelesaian persoalan. Informasi yang dapat dipastikan dari pernyataan itu adalah bahwa HP meminta maaf kepada Akmal dan Astrid serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Bagi pemilik hewan, kehilangan kucing dapat menimbulkan kekhawatiran dan tekanan, terlebih ketika hewan tersebut tidak diketahui keberadaannya. Karena itu, permintaan maaf dapat menjadi langkah awal untuk membuka komunikasi pihak-pihak yang terlibat. Sikap menyesal dan janji untuk tidak mengulangi perbuatan juga memberi ruang bagi penyelesaian yang mempertimbangkan dampak terhadap pemilik, tanpa mengabaikan pentingnya kejelasan fakta.

Dalam perkembangan kasus ini, pernyataan HP menjadi bagian dari rangkaian informasi mengenai dugaan pengambilan kucing Persia di Jatisampurna. Permintaan maafnya tidak mengubah kebutuhan untuk memastikan kucing dan kronologi kejadian secara jelas. Meski demikian, penyampaian penyesalan kepada Akmal dan Astrid menandai adanya upaya untuk merespons peristiwa tersebut secara langsung. Janji HP untuk tidak mengulangi perbuatannya menjadi inti dari pernyataan yang disampaikan dalam rekaman video itu.

Akmal menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Jatisampurna atas respons dan bantuan mereka dalam menangani peristiwa pengambilan kucing miliknya. Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian membantu mempertemukan dirinya dan keluarga dengan orang yang diduga mengambil kucing tersebut. Pertemuan itu membuka ruang bagi kedua pihak untuk berbicara secara langsung, menjelaskan keadaan, serta menyampaikan sikap masing-masing. Bagi Akmal, bantuan tersebut menjadi langkah penting agar persoalan dapat dibicarakan dengan tenang dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Ia menghargai upaya petugas yang memfasilitasi komunikasi, sekaligus membantu keluarga memperoleh kejelasan mengenai pihak yang diduga terlibat. Apresiasi itu tidak mengubah kenyataan bahwa kucingnya belum ditemukan.

Setelah bertemu, Akmal dan istrinya memutuskan untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Mereka memilih tidak membawa persoalan ini ke proses hukum. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan komunikasi yang telah berlangsung dan keinginan untuk meredakan ketegangan keluarga mereka dan pihak terduga pelaku. Akmal menegaskan bahwa penyelesaian dengan cara tersebut merupakan pilihan dirinya bersama sang istri. Dengan demikian, perkara mengenai dugaan pengambilan kucing tidak mereka lanjutkan melalui jalur hukum. Sikap ini menunjukkan bahwa keluarga memilih mengutamakan dialog dan penyelesaian secara damai, tanpa menyatakan bahwa seluruh dampak kejadian telah berakhir atau bahwa kucing itu sudah kembali.

Meski perkara dipilih selesai secara kekeluargaan, pencarian terhadap kucing tetap menjadi persoalan tersendiri. Hewan peliharaan Akmal belum ditemukan, sehingga keputusan untuk tidak menempuh proses hukum tidak dapat dimaknai sebagai tanda bahwa kucing telah kembali atau pencarian dihentikan. Bagi pemiliknya, kedua hal itu berbeda: mereka telah menentukan cara menyikapi dugaan pengambilan, sementara keberadaan kucing masih belum diketahui. Akmal dan istrinya tetap menghadapi ketidakpastian tersebut. Karena itu, apresiasi kepada kepolisian dan keputusan berdamai perlu dipahami sesuai konteksnya, yakni terkait penanganan perkara pihak-pihak yang berkomunikasi. Kondisi kucing yang belum ditemukan tetap menjadi fakta penting dalam peristiwa ini, terlepas dari pilihan keluarga untuk menempuh penyelesaian kekeluargaan.

Peristiwa pengambilan kucing Persia itu terjadi pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 22.11 WIB, di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman yang memperlihatkan peristiwa itu beredar luas di media sosial. Sementara identitas dan keberadaan kucing menjadi perhatian pemilik, polisi mengamankan seorang pria berinisial HP di kawasan Jatisampurna pada Jumat (16/10).

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepolisian, HP mengaku berniat mengembalikan kucing tersebut kepada pemiliknya setelah mengetahui rekaman kejadian tersebar di media sosial. Pengakuan itu menjelaskan bahwa ia membawa kucing tersebut menggunakan sepeda motor. Namun, menurut keterangan HP sebagaimana disampaikan polisi, kucing itu melompat saat berada dalam perjalanan dan kemudian terlepas.

Keterangan mengenai kucing yang melompat dan terlepas tersebut merupakan pengakuan HP, bukan keterangan yang memastikan lokasi terakhir atau keadaan hewan itu. Hingga informasi ini disampaikan, kucing Persia tersebut belum ditemukan. Karena itu, keberadaannya masih belum diketahui, meskipun HP telah diamankan oleh petugas. Informasi yang tersedia belum menjelaskan secara pasti ke mana kucing itu bergerak setelah terlepas dari perjalanan dengan sepeda motor.

Rangkaian kejadian tersebut memuat dua hal yang perlu dibedakan: waktu dan lokasi pengambilan kucing yang disebut terjadi pada 13 Oktober, serta pengamanan HP tiga hari kemudian di kawasan Jatisampurna. Adapun alasan HP membawa kucing dan peristiwa terlepasnya hewan itu berasal dari pengakuannya dalam klarifikasi kepolisian. Penyebaran rekaman di media sosial disebut menjadi latar bagi niatnya untuk mengembalikan kucing. Meski demikian, sampai saat ini belum ada kepastian bahwa kucing telah kembali kepada pemiliknya. Pencarian tetap menjadi bagian penting dari perkembangan kasus, sementara publikasi informasi yang akurat dapat membantu menghindari simpang siur mengenai nasib kucing tersebut.Setelah pemilik kucing memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, kepolisian menyatakan menghormati kesepakatan yang telah diambil. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Putra mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan pihak pemilik. Sikap itu tidak berarti perhatian terhadap keberadaan kucing berakhir, sebab hewan peliharaan tersebut masih belum diketahui keberadaannya dan tetap menjadi hal yang diperhatikan.

Verdika menyampaikan bahwa polisi mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat untuk mendukung pencarian. Warga yang mengetahui atau melihat kucing tersebut diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak terkait agar keberadaannya dapat ditelusuri. Imbauan ini disampaikan meskipun pemilik telah memilih jalan damai, karena kesepakatan para pihak tidak menghapus kepedulian terhadap kondisi dan keberadaan hewan yang dicari.

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menghargai keputusan pemilik sekaligus tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan melalui informasi yang relevan. Keterangan warga dapat membantu memberikan petunjuk mengenai lokasi kucing, tanpa harus mengesampingkan penyelesaian kekeluargaan yang telah dipilih. Polisi berharap perhatian publik terhadap pencarian disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan pihak lain.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan pentingnya kepolisian menanggapi pengaduan warga. Menurutnya, laporan atau keluhan masyarakat perlu diperhatikan, termasuk ketika persoalan berkaitan dengan hewan peliharaan. Ia juga mengingatkan bahwa bagi pemilik, hubungan dengan hewan dapat melibatkan ikatan emosional yang kuat. Karena itu, persoalan semacam ini perlu dipahami dengan mempertimbangkan perasaan pemilik, sekaligus tetap menghormati hak milik. Putu turut menekankan perlunya memperlakukan hewan secara bertanggung jawab.