Jakarta | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong penguatan peran serta kepemimpinan perempuan perdesaan dalam menghadapi perubahan iklim. Dorongan ini menempatkan perempuan bukan hanya sebagai pihak yang merasakan dampak perubahan lingkungan, tetapi juga sebagai pengambil keputusan dan pelaku penting dalam upaya membangun ketahanan. Pengetahuan dan pengalaman mereka dalam mengelola kehidupan sehari-hari di desa dapat menjadi landasan untuk merancang tindakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Karena itu, kesempatan untuk berpartisipasi secara bermakna perlu dibuka dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan maupun program terkait iklim.
Perempuan perdesaan berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan, lain melalui peran mereka dalam kegiatan pertanian dan pengelolaan pangan keluarga. Perubahan pola hujan, kekeringan, serta gangguan lingkungan dapat memengaruhi produksi dan ketersediaan pangan. Keterlibatan perempuan dalam mengenali perubahan tersebut, menyampaikan kebutuhan, dan menentukan langkah penyesuaian menjadi bagian penting dari respons masyarakat. Dukungan terhadap kepemimpinan mereka juga dapat membantu memastikan bahwa upaya menjaga pangan memperhatikan pengetahuan lokal, kondisi keluarga, dan keberlanjutan sumber penghidupan. Dengan ruang partisipasi yang setara, keputusan mengenai pangan dapat lebih mencerminkan pengalaman warga yang terdampak.
Selain itu, perempuan memiliki peran dalam mengelola sumber daya alam serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak iklim. Pengelolaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan membutuhkan keterlibatan warga, termasuk perempuan, dalam mengenali risiko dan menentukan prioritas tindakan. Perempuan yang dilibatkan dalam proses tersebut dapat turut mendorong pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan memperkuat kesiapsiagaan komunitas menghadapi perubahan kondisi. Pernyataan mengenai pentingnya peran tersebut disampaikan Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, di Jakarta pada Jumat, sebagai tanggapan atas peringatan Hari Perempuan Perdesaan Sedunia. Pesan tersebut menegaskan bahwa aksi iklim yang berkeadilan perlu memberi perempuan perdesaan kesempatan memimpin dan berkontribusi sesuai kapasitas serta pengetahuan mereka.
Perubahan iklim memperbesar tekanan terhadap kehidupan masyarakat perdesaan, dan dampaknya kerap dirasakan secara tidak proporsional oleh perempuan. Kekeringan dapat membatasi ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian, sementara banjir merusak rumah, lahan, jalan, dan sarana produksi. Ketika musim tanam berubah atau hasil panen gagal, perempuan yang terlibat dalam pertanian dan pengelolaan pangan keluarga menghadapi beban berlapis. Mereka perlu menjaga kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi sekaligus menyesuaikan kegiatan produktif dengan kondisi yang semakin tidak menentu. Dampak tersebut bukan semata persoalan cuaca, tetapi juga berkaitan dengan pembagian kerja, tanggung jawab merawat keluarga, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya yang dapat membantu masyarakat bersiap dan pulih.
Keterbatasan akses terhadap lahan menjadi salah satu hambatan penting. Tanpa hak atau kendali yang memadai atas tanah, perempuan dapat kesulitan menentukan jenis tanaman, menerapkan praktik budidaya yang lebih tahan terhadap perubahan iklim, atau memperoleh dukungan yang mensyaratkan kepemilikan lahan. Akses terhadap teknologi, informasi iklim, dan pembiayaan juga belum selalu setara. Informasi tentang prakiraan cuaca, risiko bencana, dan waktu tanam yang tepat tidak akan banyak membantu apabila tidak tersedia dalam bentuk, saluran, atau waktu yang dapat dijangkau perempuan. Begitu pula teknologi dan modal: keterbatasan dana, layanan, serta kesempatan mengikuti pelatihan dapat menghalangi penerapan solusi yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Kesenjangan sumber daya tersebut berpengaruh langsung pada kemampuan perempuan mempertahankan mata pencaharian dan menghadapi guncangan. Ketika panen menurun, pilihan untuk mengganti komoditas, membeli benih, memperbaiki sarana usaha, atau mencari sumber pendapatan lain dapat menjadi terbatas. Pada saat yang sama, perempuan sering memegang peran penting dalam mengelola persediaan pangan dan memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi. Jika akses terhadap lahan, pengetahuan, teknologi, pembiayaan, dan sumber daya produktif diperluas, mereka memiliki peluang lebih besar untuk menjaga produksi serta ketahanan pangan rumah tangga. Karena itu, respons iklim yang adil perlu mengakui hambatan struktural ini dan memastikan perempuan dapat memperoleh informasi, dukungan, serta ruang pengambilan keputusan untuk beradaptasi.
Kebijakan aksi iklim yang efektif perlu memahami bahwa dampak perubahan iklim tidak dirasakan secara seragam. Perempuan di wilayah perdesaan, misalnya, dapat menghadapi beban tambahan ketika kekeringan, banjir, atau perubahan musim mengganggu ketersediaan air, pangan, dan sumber penghidupan. Pada saat yang sama, mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman penting dalam mengelola sumber daya alam serta menjaga ketahanan keluarga dan komunitas. Karena itu, kebutuhan, pengalaman, dan kerentanan perempuan perlu menjadi pertimbangan sejak kebijakan dirancang, bukan ditambahkan sebagai perhatian setelah program berjalan.
Pengintegrasian perspektif gender juga berarti membuka ruang bermakna bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan. Konsultasi yang mudah diakses, keterwakilan dalam forum, serta dukungan agar perempuan dapat menyampaikan pandangan akan membantu memastikan bahwa prioritas setempat tercermin dalam rencana aksi. Pelaksanaan program kemudian perlu menilai siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan apakah akses terhadap informasi, pelatihan, teknologi, pendanaan, maupun sumber daya lainnya terbagi secara adil. Data yang dipilah berdasarkan gender dapat membantu mengidentifikasi kesenjangan dan memperbaiki rancangan kegiatan.
Amurwani menegaskan bahwa perspektif gender harus menjadi bagian integral dari aksi iklim. Penegasan ini menempatkan kesetaraan bukan sebagai unsur tambahan, melainkan sebagai dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan. Program yang responsif gender dapat dirancang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat, sekaligus mengurangi risiko bahwa kelompok tertentu tertinggal atau menanggung beban yang tidak seimbang. Pemerintah dan pelaksana program perlu menerapkan prinsip tersebut secara konsisten, mulai dari penentuan sasaran hingga pemantauan hasil. Dengan demikian, manfaat aksi iklim dapat dirasakan secara lebih adil dan inklusif, sementara perempuan memiliki peluang nyata untuk memimpin upaya adaptasi dan mitigasi di komunitasnya.
Perempuan perdesaan kerap berada di garis depan dampak perubahan iklim. Ketergantungan pada pertanian, sumber air, dan ekosistem setempat membuat perubahan pola hujan, kekeringan, banjir, serta penurunan hasil panen langsung memengaruhi kehidupan dan penghidupan mereka. Namun, melihat perempuan hanya sebagai kelompok yang terdampak akan mengabaikan pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan mereka dalam merawat sumber daya alam serta menghadapi risiko. Dengan dukungan yang tepat, perempuan dapat menjadi agen perubahan dan penggerak solusi berkelanjutan di komunitasnya. Karena itu, kebijakan iklim perlu mengakui peran mereka, menghapus hambatan partisipasi, dan memastikan suara perempuan hadir sejak perencanaan hingga pelaksanaan program.
Pengarusutamaan gender dan pendekatan GEDSI—kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial—dapat membuka kesempatan yang lebih setara. Perempuan perlu terlibat secara bermakna dalam pengambilan keputusan di tingkat desa maupun dalam forum perencanaan iklim. Mereka juga perlu memperoleh akses terhadap informasi, pelatihan, teknologi, dan pendanaan iklim, termasuk dukungan yang dapat dijangkau oleh kelompok dengan beragam kebutuhan. Dalam pertanian, pengembangan praktik cerdas iklim dapat membantu meningkatkan ketahanan produksi sekaligus menjaga tanah dan air. Agar manfaatnya berkelanjutan, program perlu disusun bersama perempuan, sesuai dengan konteks lokal, dan disertai dukungan bagi penerapan pengetahuan tersebut. Keterlibatan ini bukan sekadar memenuhi keterwakilan, melainkan memastikan kebijakan menjawab kebutuhan dan pengalaman nyata warga.
Ruang kepemimpinan juga perlu diperluas pada inovasi dan ekonomi hijau di tingkat komunitas. Perempuan dapat mengembangkan usaha yang memanfaatkan sumber daya secara bertanggung jawab, memperkuat pengolahan hasil pertanian, serta mendorong praktik ekonomi yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim. Akses pasar, modal, pendampingan, dan jejaring akan membantu gagasan tersebut berkembang menjadi penghidupan yang layak.






