Kota Masa Depan | BP BUMN bersama Danantara menyiapkan pengembangan 12 kawasan kota masa depan di berbagai wilayah Indonesia. Rencana ini bertumpu pada pemanfaatan aset badan usaha milik negara sebagai fondasi untuk membangun lingkungan perkotaan yang terencana dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat. Alih-alih sekadar menghadirkan proyek properti, kawasan tersebut diarahkan menjadi tempat tinggal dan kegiatan sehari-hari dengan fasilitas yang mendukung kehidupan warga. Pendekatan ini juga membuka peluang agar aset yang telah dimiliki BUMN dapat digunakan secara lebih produktif dan memberi manfaat bagi publik.
Konsep yang diusung mengacu pada gagasan smart city, yakni kawasan yang dirancang dengan memperhatikan keterhubungan layanan, efisiensi, dan kenyamanan. Rencana pengembangannya tidak mengarah pada kota baru berskala sangat luas hingga ribuan hektare. Skala yang lebih terkendali memungkinkan perencanaan berfokus pada fungsi yang dibutuhkan penghuni, termasuk akses terhadap sekolah, rumah sakit, hunian, dan fasilitas publik. Kehadiran sarana dasar tersebut penting agar kawasan tidak hanya menyediakan bangunan tempat tinggal, tetapi juga mendukung aktivitas keluarga, layanan kesehatan, pendidikan, dan interaksi sosial di lingkungan sekitar.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menekankan bahwa penyediaan rumah terjangkau perlu menjadi perhatian utama. Sasaran pentingnya adalah masyarakat menengah ke bawah, yang sering menghadapi keterbatasan dalam memperoleh hunian layak dengan harga yang sesuai kemampuan. Karena itu, perencanaan kawasan perlu mempertimbangkan keterjangkauan sejak awal, termasuk hubungan rumah dan fasilitas sehari-hari. Pemanfaatan aset BUMN dapat menjadi salah satu landasan untuk menyusun pengembangan yang lebih terpadu, meskipun rincian skema pembiayaan maupun bentuk hunian belum dijelaskan dalam rencana yang disampaikan. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan 12 kawasan diharapkan tidak hanya mencerminkan kemajuan perkotaan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata warga. Informasi yang tersedia belum merinci lokasi maupun jadwal untuk seluruh kawasan, sehingga keduanya belum dapat dipastikan. Fokus rencana yang telah dipaparkan adalah arah pengembangan, pemakaian aset negara melalui BUMN, fasilitas dasar, serta komitmen terhadap hunian yang dapat dijangkau lebih banyak keluarga di Indonesia.
Pengembangan aset BUMN untuk 12 kota masa depan diarahkan pada pembentukan kawasan perkotaan terintegrasi. Dalam rancangan ini, hunian tidak ditempatkan sebagai unsur yang berdiri sendiri, melainkan dibahas bersama kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur perkotaan lainnya. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perencanaan kawasan mempertimbangkan hubungan tempat tinggal dan layanan publik yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pembahasan tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga pada bagaimana kawasan perkotaan dapat memadukan berbagai kebutuhan tersebut dalam satu arah pengembangan.
Kebutuhan akan perumahan yang terjangkau dan fasilitas publik yang memadai menjadi pertimbangan dalam pembahasan internal di Gedung Wisma Danantara. Kedua hal itu menjadi bagian dari diskusi mengenai rancangan kota masa depan, sejalan dengan tujuan untuk menyiapkan aset bagi pengembangan kawasan. Perumahan dan layanan publik dibicarakan sebagai elemen yang saling terkait dalam perencanaan, tanpa memisahkan kebutuhan tempat tinggal dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur perkotaan. Dengan cara pandang tersebut, konsep kawasan terintegrasi menjadi kerangka untuk menyelaraskan berbagai unsur yang masuk dalam pembahasan.
Konsep transit-oriented development atau TOD juga masuk dalam perencanaan. Kehadirannya dikaitkan dengan upaya mendukung konektivitas kawasan dan menciptakan lingkungan kota yang lebih hidup. Dalam konteks ini, TOD merupakan bagian dari arah rancangan yang dibahas, bersama dengan kebutuhan hunian dan layanan publik. Perencanaan kawasan menggabungkan pertimbangan tentang tempat tinggal, fasilitas publik, serta konektivitas agar unsur-unsur tersebut dapat dipertimbangkan secara terpadu. Pembahasan di Wisma Danantara menempatkan kebutuhan perumahan dan fasilitas publik sebagai perhatian, sementara konsep TOD turut menjadi bagian dari gagasan pengembangan 12 kota masa depan. Arah tersebut menggambarkan rancangan yang menghubungkan hunian dengan unsur perkotaan lain dalam satu kawasan, tanpa mengabaikan kebutuhan akan layanan publik yang memadai dan keterhubungan antarbagiannya. Dengan demikian, pengembangan aset BUMN dibahas sebagai upaya menyiapkan kawasan perkotaan yang memadukan fungsi tempat tinggal, pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur perkotaan dalam perencanaan terpadu.
Untuk tahap pengembangan berikutnya, Dony menyebut sejumlah aset milik BUMN yang dinilai berpotensi mendukung pembangunan kota masa depan. Aset PTPN di Walini, Padalarang, termasuk dalam lokasi yang masuk pembahasan, bersama kawasan Batang serta lahan di Deli Serdang, Medan. Penyebutan beberapa wilayah ini menunjukkan bahwa rencana pengembangan tidak hanya bertumpu pada satu titik, melainkan mempertimbangkan ketersediaan aset di berbagai daerah. Masing-masing lokasi memiliki kondisi dan potensi tersendiri yang perlu ditelaah sebelum bentuk pemanfaatannya ditetapkan.
Aset-aset tersebut direncanakan untuk dikonsolidasikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pengembangan kota masa depan. Konsolidasi dapat membantu menyelaraskan pengelolaan lahan dan rencana pembangunan, sehingga aset yang tersebar dapat dipertimbangkan dalam kerangka yang lebih terpadu. Meski demikian, penyebutan lokasi sebagai aset potensial belum berarti seluruh wilayah akan langsung dibangun dengan pola yang sama. Tahapan lanjutan tetap memerlukan kajian, penyiapan lahan, serta penentuan fungsi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter setiap kawasan.
Padalarang perlu dibedakan dari daftar lokasi potensial tersebut karena kawasan ini juga dikaitkan dengan rencana khusus. Aset PTPN di Walini, Padalarang, disebut dalam konteks pengembangan yang lebih spesifik, sementara Batang dan Deli Serdang, Medan, disebut sebagai lokasi aset yang dapat dipertimbangkan pada tahap berikutnya. Karena itu, angka, skala, maupun bentuk pengembangan yang melekat pada rencana Padalarang tidak serta-merta berlaku bagi semua lokasi. Penjelasan ini penting agar publik memahami bahwa pengembangan dilakukan secara bertahap dan dapat berbeda menurut kesiapan aset.
Dengan menggabungkan perencanaan lintas aset, pemerintah dan BUMN berpeluang mempercepat penyiapan kawasan tanpa mengabaikan kebutuhan masing-masing daerah. Fokus berikutnya adalah memastikan konsolidasi berjalan jelas, termasuk mengenai status lahan, pembagian peran, dan arah pemanfaatan. Kejelasan tersebut akan menjadi dasar untuk menghubungkan rencana kota masa depan dengan tujuan penyediaan hunian terjangkau, sekaligus menjaga agar pengembangan di setiap lokasi tetap realistis dan sesuai kondisi setempat.
Dony mendorong agar pembentukan badan usaha yang akan mengelola pengembangan kawasan segera ditindaklanjuti. Ia menyampaikan harapannya agar perusahaan tersebut dapat dibentuk pada hari itu juga, sebagai langkah awal untuk mempercepat pemanfaatan aset negara. Dorongan tersebut masih berupa target dan keinginan, bukan penegasan bahwa badan usaha telah resmi terbentuk. Menurutnya, kejelasan wadah pengelolaan diperlukan agar tahapan berikutnya dapat berjalan lebih terarah, termasuk koordinasi antarpihak yang memiliki aset dan tanggung jawab dalam proyek.
Dalam rencana itu, tanah milik PTPN diharapkan dapat diinbrengkan pada minggu berikutnya. Pernyataan tersebut menggambarkan jadwal yang diinginkan untuk memasukkan aset tanah sebagai bagian dari modal atau pengelolaan badan usaha, tetapi tidak berarti pengalihan aset sudah terjadi. Proses pembentukan perusahaan dan penataan aset tetap perlu mengikuti tahapan serta ketentuan yang berlaku. Apabila terlaksana, konsolidasi aset dapat menjadi dasar bagi pengembangan kawasan yang terencana, sekaligus membantu memastikan bahwa tanah dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunan dan kepentingan publik.
Salah satu lokasi yang disiapkan adalah Padalarang. Di kawasan ini, rencana pengembangan mencakup penyediaan sekitar 200 ribu hingga 250 ribu unit hunian dengan skema terjangkau. Skala tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, mulai dari akses transportasi hingga fasilitas dasar untuk menunjang kegiatan sehari-hari.







