Sosial  

Antrean BBM di Denpasar, Keluhan Petugas SPBU dan Penjelasan Wayan Koster

Antrean BBM di Denpasar, Keluhan Petugas SPBU dan Penjelasan Wayan Koster

Kota Denpasar | Video yang memperlihatkan perselisihan Gubernur Bali Wayan Koster dan seorang petugas perempuan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 14 Oktober, ketika antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) terlihat di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Kota Denpasar.

Koster datang ke lokasi untuk melihat secara langsung pelayanan SPBU dan kondisi antrean. Kehadirannya berlangsung saat sejumlah pengendara menunggu giliran mengisi BBM. Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman interaksi gubernur dan petugas perempuan tersebar secara daring.

Dalam video yang beredar, keduanya tampak terlibat percakapan dengan nada tegang di tengah aktivitas pelayanan. Rekaman itu memperlihatkan suasana di area pengisian, sementara kendaraan masih mengantre. Meski potongan video tersebut menyebar luas, cuplikan yang beredar tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh latar belakang percakapan maupun urutan kejadian sebelum kamera merekam.

Konteks kunjungan Koster adalah memantau langsung layanan dan antrean BBM di Denpasar. Dengan mendatangi SPBU, ia dapat melihat kondisi di lapangan, termasuk bagaimana kendaraan dilayani ketika permintaan pengisian menimbulkan antrean. Perselisihan yang terekam menjadi bagian dari perhatian terhadap peristiwa tersebut, tetapi tidak mengubah pokok situasi yang sedang berlangsung: warga menunggu BBM dan pelayanan tetap berjalan di lokasi.

Peredaran video itu memunculkan beragam tanggapan di media sosial. Sebagian perhatian tertuju pada cara kedua pihak berkomunikasi, sementara konteks kedatangan gubernur dan keadaan antrean juga menjadi unsur penting untuk memahami kejadian. Karena rekaman yang beredar mungkin hanya menampilkan sebagian interaksi, informasi mengenai peristiwa perlu dibaca dengan merujuk pada penjelasan dan keterangan yang tersedia, bukan semata-mata pada potongan video.

Peristiwa di SPBU Jalan Diponegoro itu menggabungkan dua hal yang menjadi sorotan: antrean BBM di Denpasar dan interaksi pejabat daerah dengan petugas SPBU. Koster hadir untuk menyaksikan pelayanan secara langsung, sedangkan video perselisihan tersebut membuat kunjungannya ramai dibicarakan. Lokasi, waktu, dan tujuan pemantauan memberi konteks awal bagi publik dalam mengikuti perkembangan berita.

Dalam video yang beredar, seorang petugas SPBU menyampaikan keberatan mengenai kondisi kerja saat stasiun pengisian bahan bakar tersebut beroperasi selama 24 jam. Ia mengutarakan bahwa dirinya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Keluhan itu disampaikan secara langsung kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam percakapan yang terekam di video. Petugas tersebut tampak terisak ketika menyampaikan perasaannya, sehingga momen itu memperlihatkan bahwa keberatan yang disampaikan bukan sekadar mengenai situasi operasional, tetapi juga tentang kelelahan yang ia rasakan. Pernyataannya menjadi bagian dari perhatian publik di tengah pembahasan mengenai antrean BBM dan situasi di SPBU Denpasar. Namun, isi video tidak memberikan dasar untuk menyimpulkan rincian lain mengenai jadwal, beban tugas, atau pengaturan kerja petugas.

Dalam menyampaikan keluhannya, petugas itu menegaskan bahwa ia juga manusia, bukan robot. Ia mengatakan bahwa dirinya merasa lelah dan membutuhkan istirahat. Makna pernyataan tersebut adalah permintaan agar kondisi dan batas kemampuan pekerja dipahami ketika kegiatan SPBU berlangsung sepanjang hari. Ungkapan itu disampaikan di tengah percakapan, bukan sebagai penjelasan terperinci tentang seluruh keadaan kerja di lokasi. Karena itu, konteks yang dapat dipastikan dari video terbatas pada keberatan petugas terhadap situasi kerja, kebutuhan untuk beristirahat, serta kelelahan yang ia ungkapkan sambil terisak. Tidak ada rincian tambahan mengenai berapa lama ia bekerja atau bagaimana pembagian tugasnya, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan hanya dari tayangan tersebut. Penyampaian yang emosional itu menunjukkan bahwa ia ingin keluhannya didengar, tanpa perlu menambahkan dugaan tentang latar belakang yang tidak terlihat.

Seorang rekan petugas juga turut berbicara dan meminta Koster membayangkan bagaimana rasanya bekerja di lapangan. Pernyataan itu mendukung permintaan agar pihak yang menerima keluhan mencoba memahami pengalaman petugas secara langsung. Rekan tersebut tidak menguraikan rincian kondisi kerja lain dalam bagian video yang menjadi perhatian, sehingga inti pesannya tetap berupa ajakan untuk melihat persoalan dari sudut pandang pekerja lapangan. Dengan demikian, video menampilkan dua hal utama: seorang petugas yang menyatakan dirinya kelelahan dan memerlukan istirahat, serta rekan kerja yang meminta Koster membayangkan situasi mereka. Keluhan itu perlu disampaikan sesuai konteks yang terekam, tanpa menambahkan fakta yang tidak tersedia mengenai kondisi kerja di SPBU tersebut.

Wayan Koster menjelaskan maksud kunjungannya ke salah satu SPBU di Denpasar setelah muncul keluhan mengenai antrean bahan bakar minyak dan respons petugas. Kepada awak media di Denpasar pada Kamis, 15 Oktober, ia menegaskan bahwa tidak terjadi miskomunikasi dirinya dan petugas SPBU. Menurut Koster, kehadirannya bukan untuk memarahi atau menyalahkan petugas, melainkan untuk mengingatkan agar pelayanan kepada konsumen tetap berjalan. Ia menyampaikan bahwa orang-orang yang sudah mengantre perlu tetap dilayani, sekalipun petugas sedang merasa lelah. Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan kesan yang berkembang setelah interaksi tersebut menjadi perhatian publik.

Koster menyatakan dirinya memahami bahwa pekerjaan di SPBU, terutama saat antrean panjang, dapat menguras tenaga. Ia menduga reaksi petugas yang terlihat dalam kejadian itu berkaitan dengan kondisi fisik mereka yang kelelahan. Karena itu, ia mengaku tidak mempermasalahkan respons tersebut dan tidak ingin kejadian itu berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pesannya, kata Koster, berfokus pada pentingnya menjaga pelayanan bagi masyarakat yang menunggu bahan bakar. Ia juga mengingatkan bahwa konsumen yang telah mengantre membutuhkan kepastian layanan, sehingga petugas diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai kondisi dan kemampuan yang ada.

Ia turut menyinggung kemungkinan adanya kendala dalam pelayanan pada malam hari. Menurut Koster, kondisi petugas yang sudah kelelahan dapat memengaruhi kelancaran layanan, sehingga situasi tersebut perlu dipahami sebagai salah satu faktor yang mungkin terjadi. Ia menjelaskan bahwa petugas yang berjaga pada malam hari berasal dari unsur TNI. Keterangan itu disampaikan dalam konteks pembahasan tentang pelayanan malam, bukan sebagai tudingan terhadap pihak tertentu. Dengan demikian, Koster menempatkan kejadian tersebut sebagai persoalan kondisi petugas dan keberlangsungan layanan di tengah antrean. Ia menegaskan kembali bahwa yang ia harapkan adalah konsumen tetap dilayani, sementara keadaan petugas juga dipertimbangkan. Penjelasan ini menjadi tanggapannya atas keluhan dan sorotan mengenai antrean BBM di Denpasar.

Untuk membantu menjaga pengamanan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak, pemerintah mengerahkan personel TNI ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali. Langkah tersebut dilakukan setelah antrean kendaraan terlihat di beberapa wilayah, termasuk Denpasar dan Kabupaten Badung. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan mendukung pelayanan SPBU agar berlangsung tertib, sekaligus membantu mengatur kondisi di sekitar area pengisian ketika jumlah kendaraan meningkat.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa penempatan personel direncanakan menjangkau 66 SPBU di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Namun, sampai Kamis, 15 Oktober, personel baru ditempatkan di 50 SPBU. Dengan demikian, rencana penempatan di seluruh lokasi yang disebutkan belum terlaksana sepenuhnya pada saat itu. Keterangan tersebut menggambarkan pelaksanaan pengerahan secara bertahap, tanpa mengubah jumlah SPBU yang menjadi sasaran maupun capaian yang sudah dilakukan hingga tanggal tersebut.

Dalam penjelasan mengenai pembagian personel, disebutkan dua personel untuk satu SPBU, serta satu personel di Denpasar dan Kabupaten Badung. Keterangan pembagian itu disampaikan sebagaimana adanya, tanpa penafsiran tambahan mengenai cakupan atau penempatan yang tidak dijelaskan secara rinci.

Baca juga: Saat Petugas Bekerja untuk Rakyat, Tembakan Justru Mengancam di Lapangan