Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas tantangan pembangunan ibu kota saat memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan gedung Universitas Ciputra Jakarta di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa upaya membangun Jakarta tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Kota dengan kebutuhan dan persoalan yang beragam ini memerlukan keterlibatan banyak pihak, disertai kepercayaan dan kerja sama yang terjaga.
Pramono mengangkat pentingnya membuka ruang kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk kalangan pengusaha. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan menyediakan layanan publik, sementara pelaku usaha dapat berkontribusi melalui gagasan, keahlian, serta kegiatan ekonomi. Kerja sama tersebut perlu dibangun dengan tujuan yang jelas dan saling menghormati peran masing-masing. Dengan demikian, kolaborasi bukan sekadar pertemuan atau wacana, melainkan bagian dari upaya menjawab kebutuhan warga.
Dalam konteks pembangunan kota, tantangan dapat berkaitan dengan banyak aspek kehidupan sehari-hari. Karena itu, penyelesaian masalah membutuhkan pemahaman yang baik terhadap kondisi masyarakat dan koordinasi antarpihak yang berkepentingan. Kepercayaan menjadi landasan penting agar komunikasi berlangsung terbuka, masukan dapat dipertimbangkan, dan berbagai rencana dapat dijalankan secara konsisten. Pemerintah juga perlu menjaga akuntabilitas sehingga kerja sama yang dibangun memiliki arah serta manfaat yang dapat dirasakan publik.
Kuliah umum di lingkungan Universitas Ciputra Jakarta sekaligus peresmian gedung tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan pandangan tentang peran bersama dalam membangun Jakarta. Keterlibatan perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkaya perspektif dalam melihat persoalan perkotaan. Bagi Pramono, kemajuan ibu kota bergantung pada kemampuan menyatukan beragam kontribusi melalui dialog dan tindakan nyata. Pendekatan kolaboratif diharapkan mendukung pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus memperkuat hubungan pemerintah dan berbagai mitra dalam jangka panjang.
Bagi Pramono Anung, pembangunan Jakarta tidak cukup ditopang oleh rencana dan anggaran. Kepercayaan serta kesediaan untuk bekerja sama menjadi landasan agar berbagai program dapat dijalankan secara konsisten. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan unsur lainnya memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuan yang hendak dicapai tetap sama: kota yang lebih baik dan mampu menjawab kebutuhan warganya. Karena itu, hubungan antarpihak perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, komitmen yang jelas, dan sikap saling menghargai. Kepercayaan tumbuh ketika setiap pihak melihat bahwa kesepakatan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diterjemahkan menjadi tindakan dan tanggung jawab.
Kerja sama juga menuntut kesediaan untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam pemerintahan, keputusan yang menyangkut Jakarta seharusnya dinilai berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat luas, bukan semata-mata keuntungan politik, citra, atau posisi seseorang. Prinsip ini penting karena persoalan kota saling berkaitan dan jarang dapat diselesaikan oleh satu lembaga atau pemimpin saja. Ketika pihak-pihak yang terlibat bersedia berbagi informasi, mendengar masukan, serta menyelaraskan langkah, sumber daya dan keahlian dapat digunakan dengan lebih efektif. Sebaliknya, persaingan untuk memperoleh pengakuan dapat menghambat pelaksanaan kebijakan dan mengurangi kepercayaan publik.
Gagasan tersebut berkaitan dengan pandangan Pramono mengenai ego pemimpin. Ego yang terlalu dominan dapat membuat seorang pemimpin sulit menerima kritik, enggan berbagi peran, atau menganggap keberhasilan sebagai milik pribadi. Dalam konteks pembangunan, sikap semacam itu berisiko menutup ruang dialog dan melemahkan kerja lintas pihak. Pemimpin, menurut gagasan ini, perlu mampu mengendalikan kepentingan dirinya, mengakui kontribusi orang lain, dan menjaga tujuan bersama tetap menjadi acuan. Kerendahan hati bukan berarti menghindari tanggung jawab atau keputusan sulit; justru pemimpin tetap harus memberi arah sekaligus membuka kesempatan bagi pihak lain untuk berkontribusi. Dengan membangun kepercayaan dan mengurangi ego, kolaborasi dapat berlangsung lebih kuat, sehingga upaya membangun Jakarta tidak bergantung pada satu tokoh, melainkan menjadi kerja bersama yang berkesinambungan.
Dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyatakan bahwa ia berusaha untuk tidak lagi mempersoalkan serangan yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, perhatian utama harus diarahkan pada pekerjaan dan tanggung jawab untuk warga serta kota. Ia menempatkan pelaksanaan tugas sebagai hal yang lebih penting daripada menanggapi setiap kritik atau serangan. Sikap tersebut, sebagaimana ia sampaikan, menjadi cara untuk menjaga fokus selama memimpin pemerintahan daerah.
Pramono menggambarkan sikapnya terhadap situasi itu dengan santai. “Diserang atau tidak diserang, saya santai saja,” ujarnya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ia tidak ingin menjadikan ada atau tidaknya serangan sebagai ukuran dalam bekerja. Baginya, tugas sebagai gubernur tetap harus dijalankan, apa pun dinamika yang muncul. Ia berupaya menempatkan energi dan perhatian pada agenda pemerintahan, bukan pada upaya membalas atau memperpanjang persoalan yang berkaitan dengan serangan terhadap dirinya.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyinggung dinamika di Jakarta dengan seloroh mengenai banyaknya “suhu” dan “pesilat”. Ungkapan itu ia sampaikan sebagai bagian dari pembicaraan tentang suasana yang dihadapi di ibu kota. Ia tidak menguraikan seloroh tersebut sebagai alasan untuk mengubah prioritas tugasnya. Pernyataan mengenai banyaknya sosok yang disebutnya “suhu” dan “pesilat” tetap disampaikan dalam konteks percakapan, tanpa mengurangi penegasannya bahwa pekerjaan untuk Jakarta menjadi perhatian utama.
Pramono kemudian mengakui dirinya sebagai pesilat lama. Pengakuan itu melengkapi selorohnya mengenai “suhu” dan “pesilat” yang ada di Jakarta, tanpa mengubah pokok pesannya tentang sikap menghadapi serangan. Ia menyatakan berusaha tetap santai, baik ketika diserang maupun ketika tidak diserang. Dalam menjalankan jabatan, fokusnya adalah bekerja untuk Jakarta. Dengan demikian, ia tidak ingin perdebatan mengenai serangan menggeser perhatian dari tanggung jawab pemerintahan. Pernyataan tersebut merangkum sikap yang ia sampaikan: dinamika tetap ada, tetapi tugas melayani dan bekerja bagi Jakarta harus terus dijalankan.
Bagi Pramono Anung, kepercayaan merupakan landasan penting dalam menjalankan pemerintahan sekaligus membangun hubungan yang sehat dengan dunia usaha. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menjawab kebutuhan Jakarta; dukungan dan partisipasi pihak swasta juga diperlukan. Namun, kerja sama hanya dapat tumbuh apabila pelaku usaha merasa diperlakukan secara adil, memahami aturan yang berlaku, dan yakin bahwa keputusan pemerintah dibuat melalui proses yang terbuka. Karena itu, transparansi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim kerja sama yang lebih baik.
Pramono mencontohkan pembenahan proses perizinan, termasuk ketentuan terkait koefisien lantai bangunan (KLB). Dalam urusan seperti ini, kejelasan prosedur dan dasar pengambilan keputusan penting agar pemohon mengetahui persyaratan serta tahapan yang harus ditempuh. Proses yang tidak cukup terbuka dapat menimbulkan ketidakpastian, memperlambat kegiatan, dan membuka ruang bagi praktik yang tidak semestinya. Melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2026, ia menyebut pemerintah berupaya membuat perizinan lebih transparan dan mengurangi ruang bagi penyimpangan. Dengan aturan dan mekanisme yang dapat dipahami, kewenangan dapat dijalankan secara lebih terukur, sementara masyarakat maupun pengusaha memiliki pegangan yang jelas saat mengurus izin.
Pramono juga menggambarkan perubahan tersebut sebagai langkah yang membatasi kewenangannya sendiri. Ia menyatakan bahwa dengan membuat proses lebih terbuka, ia pada dasarnya “memotong” kewenangannya sendiri. Pernyataan itu menekankan bahwa tata kelola yang baik tidak bergantung pada keleluasaan seorang pejabat, tetapi pada aturan yang jelas dan dapat diawasi. Pembatasan semacam ini diharapkan mengurangi ketidakpastian serta mendorong perlakuan yang konsisten bagi para pemohon. Pada akhirnya, ia berharap pemerintah dan pengusaha dapat bekerja secara setara, dengan komunikasi yang terbuka dan tujuan yang sama, tanpa hambatan yang tidak perlu.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta | VTC Panglima TNI-CDF ADF Menjadi Momentum Perkuat Kerja Sama Bilateral Indonesia-Australia







