Sosial  

Tiga Jalur Pemerintah untuk Membantu Keluarga Miskin Keluar dari Kemiskinan

Tiga Jalur Pemerintah untuk Membantu Keluarga Miskin Keluar dari Kemiskinan

Jakarta | Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan di Indonesia tidak dapat dilakukan melalui satu cara. Menurutnya, kemiskinan merupakan persoalan yang memiliki banyak dimensi, mulai dari keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar hingga rendahnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang layak. Karena itu, kebijakan pemerintah perlu dirancang secara menyeluruh dan dijalankan melalui beberapa jalur yang saling melengkapi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Nasional Pemberdayaan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam forum itu, pemerintah menjelaskan tiga jalur utama untuk membantu keluarga miskin keluar dari kemiskinan. Jalur pertama adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga melalui perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar. Dukungan tersebut dapat membantu keluarga menjaga konsumsi, mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta menghadapi tekanan ekonomi tanpa mengorbankan kebutuhan penting.

Jalur kedua diarahkan untuk meningkatkan pendapatan melalui pemberdayaan. Keluarga miskin perlu memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, menjalankan usaha, mendapatkan akses pembiayaan, dan terhubung dengan pasar. Pendekatan ini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memperkuat kemampuan keluarga agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi secara bertahap.

Jalur ketiga bertujuan memutus transmisi kemiskinan agar kondisi serupa tidak diwariskan kepada generasi berikutnya. Investasi pada pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Anak-anak dari keluarga miskin perlu memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh, belajar, dan memperoleh pekerjaan yang layak.

Saifullah menekankan bahwa ketiga jalur itu harus berjalan secara bersamaan, bukan dipilih salah satunya. Pengurangan beban pengeluaran tanpa peningkatan pendapatan dapat membuat keluarga tetap bergantung pada bantuan. Sebaliknya, pemberdayaan tanpa perlindungan dasar dapat sulit berhasil ketika keluarga masih menghadapi kebutuhan mendesak. Sinergi antarkebijakan menjadi dasar agar penanganan kemiskinan berlangsung lebih konsisten dan berkelanjutan.

Pendekatan pertama yang dapat ditempuh pemerintah adalah mengurangi beban pengeluaran melalui bantuan sosial. Bagi keluarga miskin, bantuan ini berfungsi sebagai perlindungan awal ketika pendapatan yang tersedia belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan hidup. Dengan adanya dukungan tersebut, tekanan ekonomi dapat dikurangi sehingga keluarga tidak semakin terpuruk dan tetap memiliki ruang untuk mempertahankan kondisi kehidupan yang paling mendasar.

Saifullah menggambarkan bantuan sosial sebagai “bantalan”. Perumpamaan ini menunjukkan bahwa bantuan tersebut bekerja untuk meredam dampak ketika keluarga menghadapi kesulitan ekonomi. Bantuan sosial tidak serta-merta mengubah keadaan keluarga, tetapi dapat mencegah penurunan kondisi yang lebih berat. Ketika beban pengeluaran berkurang, keluarga memperoleh perlindungan sementara dari tekanan yang dapat mendorong mereka semakin jauh ke dalam kemiskinan.

Peran sebagai bantalan menjadikan bantuan sosial bagian penting dari upaya penanggulangan kemiskinan. Namun, fungsi perlindungan itu perlu dipahami secara proporsional. Bantuan sosial terutama membantu keluarga bertahan dan menjaga stabilitas kehidupan dalam menghadapi keterbatasan ekonomi. Bantuan tersebut belum otomatis meningkatkan status sosial keluarga atau mengubah posisi mereka secara berkelanjutan.

Perubahan yang lebih mendasar memerlukan langkah lanjutan berupa pemberdayaan. Tanpa pemberdayaan, bantuan sosial berisiko hanya menjadi penyangga yang menjaga keluarga agar tidak jatuh lebih dalam, bukan sarana yang dengan sendirinya membawa mereka keluar dari kemiskinan. Karena itu, bantuan sosial perlu ditempatkan sebagai fondasi perlindungan awal dalam rangkaian kebijakan pemerintah. Fungsinya adalah mengurangi beban pengeluaran dan menjaga keluarga tetap bertahan, sementara peningkatan kemampuan dan perubahan status sosial membutuhkan pendekatan lain yang melengkapi perlindungan tersebut.

Pendekatan kedua berfokus pada peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan keluarga miskin. Tujuannya bukan hanya membantu keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan menciptakan kemampuan agar mereka dapat meningkatkan taraf hidup dan naik kelas secara berkelanjutan. Pemberdayaan menempatkan keluarga sebagai pelaku yang memperoleh peluang untuk mengembangkan potensi, memperkuat kemandirian, serta meningkatkan pendapatan. Dengan demikian, bantuan tidak berhenti sebagai dukungan sesaat, tetapi menjadi sarana untuk membangun kapasitas ekonomi keluarga miskin.

Namun, pemberdayaan perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih panjang. Saifullah menjelaskan bahwa pemberdayaan tanpa upaya memutus transmisi kemiskinan tetap berisiko membuat kemiskinan diwariskan kepada anak. Keluarga mungkin mengalami peningkatan pendapatan pada satu tahap, tetapi anak-anak mereka tetap dapat menghadapi hambatan yang membuat mereka kembali berada dalam kondisi miskin. Karena itu, penguatan ekonomi keluarga perlu berjalan bersama intervensi yang menjaga agar generasi berikutnya tidak mengulang siklus yang sama.

Pendekatan ketiga dilakukan melalui program sekolah rakyat, yang diarahkan untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi. Jika pemberdayaan berfungsi sebagai “tangga” untuk membantu keluarga naik dari kondisi miskin, sekolah rakyat menjadi “pintu keluar” agar anak-anak mereka memiliki kesempatan untuk keluar dari kemiskinan secara lebih permanen. Hubungan keduanya bersifat saling melengkapi: pemberdayaan memperkuat kondisi keluarga saat ini, sedangkan sekolah rakyat mencegah kemiskinan kembali membentuk masa depan anak. Melalui dua jalur tersebut, penanggulangan kemiskinan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada pencegahan pewarisan kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Kementerian Sosial telah memiliki sejumlah program kesejahteraan rakyat untuk menjalankan tiga pendekatan pemerintah dalam membantu keluarga miskin keluar dari kemiskinan. Program-program tersebut menjadi jalur pelaksanaan kebijakan agar dukungan kepada keluarga dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing. Pelaksanaannya mengacu pada hasil penilaian keluarga, sehingga pemberian bantuan dan intervensi dapat diarahkan kepada kelompok yang menjadi sasaran.

Saifullah menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai fondasi bersama dalam menjalankan program tersebut. Data ini menjadi dasar untuk menyatukan informasi sosial dan ekonomi, sekaligus mendukung penentuan keluarga yang memerlukan dukungan pemerintah. Dengan fondasi data yang sama, hasil penilaian keluarga dapat digunakan sebagai daftar rujukan awal untuk pelaksanaan program kesejahteraan rakyat.

Daftar rujukan awal tersebut dimulai dari 2,77 juta keluarga. Angka itu menjadi titik awal dalam pengelolaan penerima berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan. Keterangan mengenai daftar rujukan tersebut ditempatkan dalam kerangka Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang ditekankan sebagai fondasi bersama bagi pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Hingga 30 September 2026, penyaluran bantuan sosial pemerintah telah mencapai Rp115,8 triliun atau 71,2% dari target APBN. Dari realisasi tersebut, program sembako telah disalurkan kepada 17,6 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai Rp28,2 triliun. Rincian ini mencakup jumlah keluarga penerima manfaat serta nilai penyaluran program sembako dalam realisasi bantuan sosial pemerintah sampai dengan waktu tersebut.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla