JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Pemerintah sedang menjalankan restrukturisasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN) karya melalui rencana penggabungan empat perusahaan. Langkah ini diarahkan untuk menyederhanakan struktur perusahaan, memperkuat kapasitas usaha, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sektor konstruksi yang dikelola negara.
Rencana konsolidasi tersebut mencakup dua pasangan perusahaan. PT Nindya Karya akan digabungkan dengan PT Brantas Abipraya (Persero), sedangkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan dikonsolidasikan dengan PT PP (Persero) Tbk. Dengan skema tersebut, pemerintah menata kembali sejumlah entitas yang memiliki bidang usaha dan karakteristik operasional yang berdekatan.
Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mengatakan, keputusan mengenai merger perlu segera ditetapkan. Menurut dia, jumlah BUMN karya yang ada saat ini cukup banyak sehingga diperlukan penataan agar struktur perusahaan menjadi lebih efektif dan mampu mendukung kinerja bisnis secara berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penggabungan dapat diselesaikan paling lambat pada akhir November 2026. Target itu mencakup penyelesaian tahapan administratif, penetapan keputusan korporasi, serta proses lain yang diperlukan agar konsolidasi masing-masing pasangan perusahaan dapat berlaku secara resmi.
Pelaksanaan merger diharapkan menghasilkan organisasi yang lebih terarah dan mengurangi tumpang tindih dalam portofolio bisnis BUMN karya. Pemerintah juga perlu memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai ketentuan, termasuk memperhatikan kepentingan pemegang saham, kreditur, pekerja, dan keberlanjutan proyek yang sedang dikerjakan. Dengan demikian, restrukturisasi tidak hanya menyatukan perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan memperkuat daya saing BUMN di sektor konstruksi.
Pemerintah tidak hanya menyiapkan skema penggabungan empat BUMN karya, tetapi juga menjalankan penanganan khusus terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Kedua perusahaan tersebut tetap menjadi bagian dari agenda penataan sektor konstruksi negara, namun prosesnya tidak ditempatkan dalam tahapan yang sama dengan merger perusahaan lainnya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa konsolidasi BUMN tidak semata-mata berkaitan dengan penggabungan badan usaha, melainkan juga membutuhkan penyelesaian kondisi keuangan dan operasional masing-masing perusahaan.
Waskita Karya dan Wijaya Karya memerlukan perhatian lebih karena struktur keuangan keduanya dinilai lebih kompleks. Persoalan tersebut berkaitan dengan beban kewajiban, kebutuhan penataan arus kas, serta berbagai komitmen pembiayaan yang harus diselesaikan secara hati-hati. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah restrukturisasi dapat memperkuat kesehatan perusahaan dalam jangka panjang, bukan sekadar mengubah susunan kepemilikan atau menggabungkan organisasi. Penanganan terpisah juga memberi ruang untuk memetakan aset, kewajiban, proyek, dan kebutuhan pendanaan secara lebih menyeluruh.
Meski diproses melalui jalur yang berbeda, restrukturisasi Waskita Karya dan Wijaya Karya tetap berjalan bersamaan dengan agenda konsolidasi BUMN karya. Pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap langkah yang diperlukan agar kedua perusahaan dapat memiliki fondasi bisnis yang lebih berkelanjutan. Tahapan tersebut mencakup pembahasan kondisi keuangan, penyusunan solusi atas kewajiban, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Kecepatan proses tetap diperhatikan, tetapi tidak mengesampingkan kebutuhan untuk menjaga akurasi dan keberlanjutan keputusan.
Sementara itu, merger Nindya Karya dengan Brantas Abipraya serta penggabungan Adhi Karya dengan PP diproses lebih dahulu. Pemerintah tidak dapat menunggu seluruh persoalan Waskita dan Wijaya Karya selesai secara bersamaan karena penataan industri konstruksi memerlukan kepastian tahapan dan jadwal. Dengan mendahulukan dua aksi merger tersebut, konsolidasi dapat mulai menghasilkan struktur usaha yang lebih efisien, sedangkan restrukturisasi dua perusahaan lainnya terus dilanjutkan sesuai kompleksitas masing-masing. Pembagian tahapan ini diharapkan membuat agenda penggabungan tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan penanganan khusus bagi perusahaan yang kondisi keuangannya lebih rumit.
Setelah penggabungan empat BUMN karya terealisasi, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset yang dimiliki perusahaan hasil penataan tersebut. Evaluasi ini diperlukan untuk memisahkan aset yang benar-benar mendukung bisnis utama dari aset non-inti yang tidak lagi memiliki keterkaitan strategis dengan kegiatan operasional. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat struktur perusahaan lebih sederhana, efisien, dan fokus pada sektor konstruksi serta bidang usaha yang memberikan kontribusi berkelanjutan.
Aset non-inti yang dinilai tidak mendukung arah bisnis akan dipertimbangkan untuk didivestasikan. Pelepasan dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme sesuai karakteristik dan nilai aset, dengan tetap memperhatikan aspek legal, tata kelola, serta kondisi pasar. Dana yang diperoleh dari divestasi tersebut akan diarahkan untuk mengurangi beban utang perusahaan. Dengan demikian, hasil penjualan aset tidak hanya berfungsi sebagai sumber likuiditas jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penyehatan keuangan secara menyeluruh.
Setelah kewajiban berkurang, pemerintah dan manajemen akan menata sisa utang agar dapat ditanggung oleh perusahaan secara lebih sehat. Penataan itu dapat mencakup penyesuaian struktur pembiayaan, pengaturan kembali jadwal pembayaran, serta penyelarasan kewajiban dan kemampuan menghasilkan pendapatan. Perbaikan kinerja tetap menjadi sasaran utama, sehingga pengurangan utang perlu berjalan seiring dengan peningkatan efisiensi, penguatan tata kelola, dan pemilihan proyek yang memiliki prospek jelas.
Wijaya Karya menjadi salah satu persoalan yang masih dikaji dalam proses tersebut. Total utang perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp34 triliun, sedangkan aset penyokong yang tersedia dinilai belum memadai untuk menurunkan kewajiban dalam jumlah signifikan. Kondisi ini membuat penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan pelepasan aset. Pemerintah masih menghitung formulasi yang paling tepat, dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan, nilai aset, kepentingan kreditur, dan keberlanjutan operasional. Keputusan akhir diharapkan dapat menjaga kesehatan perusahaan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah menegaskan bahwa perbaikan BUMN karya harus dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh persoalan utama perusahaan. Penggabungan empat BUMN karya yang ditargetkan rampung pada November 2026 bukan sekadar upaya memberikan solusi sementara, mengubah struktur di permukaan, atau memperbaiki tampilan korporasi. Proses tersebut diarahkan untuk memperkuat kondisi keuangan, meningkatkan tata kelola, memperjelas pembagian peran, serta memastikan perusahaan memiliki model bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Arah itu sejalan dengan arahan Presiden agar setiap proses penyehatan BUMN dilakukan sampai tuntas dan tidak melahirkan persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah perlu memastikan bahwa restrukturisasi tidak hanya memindahkan beban, melainkan menghasilkan perusahaan yang lebih efisien, akuntabel, dan mampu menjalankan mandat pembangunan. Dalam keynote speech Dony bertajuk “Menuju Negara Maju: Lompatan melalui SDM Unggul”, transformasi BUMN ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya memperkuat fundamental ekonomi nasional. BUMN yang sehat diharapkan dapat mendukung produktivitas, memperluas kapasitas pembangunan, dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Sejalan dengan agenda tersebut, pemerintah sedang menata ulang portofolio BUMN dengan mempertimbangkan sektor usaha, kinerja keuangan, struktur organisasi, serta prospek industri masing-masing perusahaan. Evaluasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah yang paling sesuai, baik berupa penyehatan, divestasi, konsolidasi, maupun likuidasi. Perusahaan yang masih memiliki prospek akan diperkuat melalui pembenahan operasional dan keuangan, sedangkan entitas yang tidak lagi layak dapat diarahkan pada pilihan korporasi yang lebih tegas. Dengan pendekatan berbasis kondisi dan data, penyelesaian masalah BUMN karya diharapkan tidak berhenti pada penggabungan formal, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan fundamental dan memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.







