JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong percepatan layanan di Unit Pelayanan Publik (UPP) Kementerian Perindustrian. Ia meminta frekuensi hari pelayanan publik ditambah dari satu kali menjadi dua kali dalam sepekan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperpendek antrean konsultasi yang dihadapi masyarakat maupun pelaku industri ketika membutuhkan informasi, pendampingan, dan penyelesaian layanan di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Permintaan itu disampaikan Sarmuji saat meninjau UPP Kemenperin di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam peninjauan tersebut, ia melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan serta kebutuhan pengguna layanan. Penambahan jadwal diharapkan dapat memberikan ruang interaksi yang lebih luas petugas dan pemohon, sekaligus mengurangi waktu tunggu bagi pelaku usaha yang memerlukan kepastian dalam menjalankan kegiatan industrinya.
Percepatan layanan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik. Antrean konsultasi yang terlalu panjang dapat menghambat masyarakat memperoleh penjelasan dan berpotensi menunda pengambilan keputusan usaha. Dengan pelayanan publik yang lebih sering, permohonan konsultasi dapat ditangani secara lebih teratur, sementara petugas memiliki kesempatan untuk memberikan respons yang lebih cepat dan terukur.
Sarmuji didampingi Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum, serta Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin Sofyari Rahman. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan bahwa peningkatan akses dan mutu layanan merupakan perhatian bersama lintas unit. Pelaksanaan tambahan hari pelayanan perlu diikuti pengaturan antrean, kesiapan petugas, dan penyampaian informasi jadwal secara jelas agar masyarakat serta pelaku industri dapat memanfaatkannya secara efektif.
Selama berada di unit pelayanan Kementerian Perindustrian, Sarmuji meninjau secara langsung fasilitas yang digunakan dalam proses pemberian layanan. Peninjauan tersebut mencakup area yang menjadi bagian dari alur pelayanan, sehingga ia dapat melihat bagaimana ruang-ruang tersebut digunakan oleh masyarakat dan pelaku industri yang datang untuk memperoleh informasi maupun mengurus kebutuhan administrasi.
Salah satu fasilitas yang diperhatikan adalah ruang konsultasi. Ruangan ini menjadi tempat berlangsungnya komunikasi pengguna layanan dan petugas terkait keperluan yang disampaikan. Sarmuji juga melihat ruang tunggu yang digunakan masyarakat serta pelaku industri ketika menanti giliran. Keberadaan kedua fasilitas tersebut menjadi bagian dari pengamatan selama kunjungannya di unit pelayanan.
Selain mengamati fasilitas, Sarmuji berdialog dengan beberapa pengunjung yang sedang menunggu giliran. Percakapan dilakukan untuk mendengar secara langsung pengalaman mereka ketika mengakses layanan Kementerian Perindustrian. Para pengunjung menjadi sumber informasi mengenai proses yang mereka jalani, termasuk kebutuhan yang dirasakan selama berada di unit pelayanan.
Interaksi tersebut menjadi cara bagi Sarmuji untuk memperoleh gambaran langsung dari pengguna layanan, bukan hanya melalui pengamatan terhadap ruang dan sarana yang tersedia. Dengan berbicara kepada masyarakat dan pelaku industri, ia mendengarkan pengalaman serta kebutuhan mereka dalam mengakses layanan. Peninjauan fasilitas dan dialog dengan pengunjung berlangsung sebagai bagian dari kegiatan melihat pelaksanaan layanan secara langsung.
Sarmuji menilai pelayanan perizinan dan konsultasi di lingkungan Kementerian Perindustrian telah menunjukkan perkembangan. Namun, kemajuan tersebut tidak boleh berhenti pada kondisi yang sekadar baik. Menurutnya, kualitas layanan dan kecepatan penyelesaian perlu terus diperbaiki agar kepuasan masyarakat serta pelaku industri meningkat. Pelayanan yang responsif menjadi bagian penting dari dukungan pemerintah terhadap aktivitas usaha.
Perbaikan itu perlu mencakup berbagai unsur, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang memadai hingga penerapan sistem kerja yang lebih efektif. Proses pelayanan juga harus dibuat lebih sederhana, dengan alur yang mudah dipahami dan tidak menimbulkan tahapan berulang. Selain itu, waktu penyelesaian perlu dipersingkat sehingga pelaku industri dapat memperoleh kepastian dan segera mengambil keputusan terkait kegiatan usahanya.
Salah satu usulan konkret yang disampaikan Sarmuji adalah menambah hari pelayanan publik Kemenperin. Jika selama ini layanan tersebut berlangsung setiap Kamis, ia mendorong agar pelaksanaannya diperluas menjadi dua hari dalam sepekan, misalnya pada Selasa dan Kamis. Penambahan jadwal akan membuka kesempatan konsultasi yang lebih besar, membagi kedatangan pemohon, serta membantu mengurangi antrean. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan informasi maupun bantuan yang diperlukan.
Gagasan tersebut berkaitan dengan pandangan Sarmuji bahwa kecepatan dan kemampuan beradaptasi merupakan faktor penting dalam persaingan industri. Pemerintah, menurutnya, tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan akselerator yang membantu industri bergerak lebih cepat. Karena itu, layanan pemerintah perlu diselenggarakan secara efisien, fleksibel, dan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang terus berubah. Peningkatan jumlah hari layanan menjadi salah satu langkah praktis untuk mewujudkan dukungan tersebut.
Kapasitas konsultasi tatap muka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengalami peningkatan signifikan. Pada Februari 2024, layanan ini dapat melayani maksimal 25 perusahaan per hari. Sejak Maret 2024, kapasitas tersebut meningkat menjadi maksimal 130 perusahaan per hari. Dengan demikian, kemampuan pelayanan tatap muka bertambah lebih dari lima kali lipat dibandingkan kapasitas sebelumnya.
Perkembangan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan indeks pelayanan publik Kemenperin. Indeks pelayanan publik tercatat sebesar 4,51 pada 2024, kemudian naik menjadi 4,58 pada 2025. Capaian itu menempatkan pelayanan publik Kemenperin dalam predikat pelayanan prima.
Konsultasi bagi pelaku industri tidak hanya tersedia melalui pertemuan tatap muka. Kemenperin juga menyediakan saluran pelayanan melalui WhatsApp dan surat elektronik. Keberadaan beberapa kanal tersebut memberikan pilihan bagi pelaku industri untuk memperoleh informasi atau menyampaikan kebutuhan konsultasi sesuai dengan saluran yang tersedia.
Pada Juli 2026, konsultasi melalui WhatsApp tercatat sebanyak 3.077 layanan. Pada periode yang sama, konsultasi tatap muka mencapai 2.188 layanan, sedangkan konsultasi melalui surat elektronik berjumlah 617 layanan. Data tersebut mencakup penggunaan tiga saluran pelayanan, yaitu WhatsApp, tatap muka, dan surat elektronik.
Selain layanan konsultasi, Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas menyediakan 241 jenis layanan bagi pelaku industri. Beragam layanan tersebut menjadi bagian dari fasilitas pelayanan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan administrasi dan informasi di sektor industri.






