Budaya  

Kualitas Udara Jakarta Tembus Peringkat Ketiga Terburuk Dunia pada Senin Pagi

Kualitas Udara Jakarta Tembus Peringkat Ketiga Terburuk Dunia pada Senin Pagi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Jakarta tercatat berada dalam kategori tidak sehat pada Senin pagi, berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang ditampilkan situs IQAir. Pada pencatatan pukul 05.00 WIB, kota ini menempati posisi ketiga dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Indeks kualitas udara Jakarta berada di level 172, angka yang menempatkan kondisi udara ibu kota dalam kategori tidak sehat sebagaimana tercantum pada pemantauan tersebut.

Data IQAir itu memperlihatkan posisi Jakarta dalam pemeringkatan kualitas udara global pada waktu pencatatan tersebut. Dengan indeks 172, Jakarta berada di urutan ketiga di kota-kota yang tercantum sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di dunia. Informasi ini menjadi gambaran kondisi udara Jakarta pada Senin pagi sesuai angka dan peringkat yang ditampilkan oleh situs pemantau kualitas udara itu.

Peringkat tersebut disertai nilai indeks kualitas udara yang menjadi dasar pencatatan, yakni 172. Angka itu tercatat untuk Jakarta pada pukul 05.00 WIB dan berada dalam kategori tidak sehat. Situs IQAir menempatkan Jakarta pada posisi ketiga dalam daftar tersebut, sehingga kota ini masuk dalam tiga besar wilayah perkotaan dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pencatatan yang sama.

Penyebutan kategori tidak sehat merujuk pada keterangan yang ditampilkan bersama indeks kualitas udara Jakarta. Sementara itu, posisi ketiga merujuk pada peringkat kota dalam pemantauan IQAir. Kedua informasi tersebut tercatat secara bersamaan pada pukul 05.00 WIB, ketika indeks kualitas udara Jakarta berada di level 172. Data itu menjadi dasar pemberitaan mengenai posisi Jakarta dalam pemeringkatan kualitas udara dunia.

Dengan demikian, inti pencatatan IQAir pada Senin pagi adalah Jakarta berada dalam kategori tidak sehat dan menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Nilai indeks kualitas udara yang tercantum mencapai 172. Peringkat serta angka tersebut berasal dari data yang dicatat pada pukul 05.00 WIB, tanpa mengubah keterangan yang disampaikan dalam pemantauan kualitas udara IQAir.

Kategori “tidak sehat” menunjukkan bahwa kualitas udara telah berada pada tingkat yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan keterangan dalam bahan sumber, kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan bernapas, tetapi juga dengan kemungkinan munculnya dampak yang lebih besar terhadap makhluk hidup dan lingkungan. Penetapan kategori tersebut didasarkan, lain, pada rentang konsentrasi PM2,5 sebesar 66–150. PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang menjadi salah satu parameter penting dalam penilaian kualitas udara.

Pada kategori ini, kelompok manusia yang sensitif dapat mengalami dampak yang lebih buruk dibandingkan masyarakat umum. Kelompok sensitif mencakup orang-orang yang memiliki kerentanan tertentu terhadap perubahan kualitas udara. Keterangan tersebut juga berlaku bagi hewan yang sensitif, sehingga paparan udara dalam kategori tidak sehat perlu dipahami sebagai kondisi yang berpotensi mengganggu kelompok tersebut. Penjelasan ini tidak serta-merta menyatakan bahwa setiap orang atau hewan pasti mengalami gangguan, melainkan menerangkan adanya risiko yang lebih tinggi bagi pihak yang memiliki kepekaan tertentu.

Dampak kategori tidak sehat juga dapat meluas ke lingkungan. Dalam kondisi ini, pencemaran udara berpotensi menimbulkan kerusakan pada tumbuhan. Perubahan kualitas udara dapat memengaruhi lingkungan hidup tanaman, meskipun besarnya dampak bergantung pada kondisi dan tingkat paparannya. Selain itu, kategori tersebut dapat memengaruhi nilai estetika lingkungan. Udara yang tercemar dapat mengurangi kenyamanan visual atau kesan bersih suatu wilayah, sehingga kualitas lingkungan dirasakan menurun. Dengan demikian, rentang PM2,5 sebesar 66–150 menjadi penanda penting untuk membaca kondisi udara yang berpotensi merugikan kelompok manusia dan hewan sensitif, tumbuhan, serta aspek estetika lingkungan.

Kategori kualitas udara digunakan untuk menjelaskan tingkat konsentrasi polutan dan potensi dampaknya terhadap kesehatan serta lingkungan. Sebagai konteks pembanding, kualitas udara tidak hanya berada pada kondisi buruk atau tercemar, tetapi juga dapat masuk ke dalam kategori baik, sedang, sangat tidak sehat, hingga berbahaya. Setiap kategori memiliki rentang nilai partikulat halus PM2,5 dan konsekuensi yang berbeda bagi masyarakat.

Kategori baik berada pada rentang PM2,5 sebesar 0–50. Pada tingkat ini, udara tidak memberikan efek terhadap kesehatan manusia maupun hewan. Kondisi tersebut juga tidak menimbulkan dampak terhadap tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika lingkungan. Dengan demikian, aktivitas masyarakat pada umumnya dapat berlangsung tanpa kekhawatiran terkait pengaruh kualitas udara.

Sementara itu, kategori sedang mencakup rentang PM2,5 sebesar 51–100. Tingkat ini disebut tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan secara umum. Namun, konsentrasi tersebut dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif terhadap polusi. Selain itu, perubahan kualitas udara pada kategori sedang berpotensi memengaruhi nilai estetika lingkungan, misalnya melalui berkurangnya kejernihan udara atau munculnya kabut polusi yang terlihat.

Di tingkat yang lebih tinggi, kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2,5 sebesar 200–299. Kondisi ini dapat merugikan kesehatan sejumlah kelompok populasi yang terpapar, terutama mereka yang lebih rentan terhadap polusi udara. Kelompok tersebut dapat mencakup anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit tertentu. Kategori tertinggi adalah berbahaya, dengan rentang PM2,5 sebesar 300–500. Secara umum, kondisi ini dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan populasi. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan konsentrasi PM2,5 berkaitan dengan semakin luas dan beratnya risiko yang perlu diwaspadai.

Daftar peringkat kota dengan kualitas udara terburuk berdasarkan data yang sama menempatkan Delhi pada posisi pertama dengan angka 379. Posisi tersebut menjadi urutan teratas dalam daftar yang digunakan untuk menutup berita ini.

Delhi tercatat berada di peringkat pertama, dengan angka 379. Nama kota tersebut menjadi pembuka daftar dan angka 379 merupakan nilai yang tercantum untuk posisi pertama.

Pada urutan kedua terdapat Dhaka dengan angka 198. Dengan demikian, daftar tersebut mencatat Dhaka setelah Delhi, sementara angka yang terkait dengan posisi kedua adalah 198.

Urutan dalam daftar tetap menunjukkan Delhi di posisi pertama dengan angka 379, kemudian Dhaka di urutan kedua dengan angka 198. Kedua kota itu berada di bagian awal peringkat berdasarkan data yang sama.

Setelah dua posisi teratas tersebut, daftar mencatat Kolkata di posisi keempat dengan angka 169. Kolkata berada pada urutan keempat, dan angka yang tercantum di samping nama kota itu adalah 169.

Posisi kelima ditempati Lahore dengan angka 164. Lahore menjadi kota terakhir dalam daftar ini, dengan nilai 164 sebagaimana tercantum pada data yang sama.

Secara berurutan, peringkat yang tersedia adalah Delhi pada posisi pertama dengan angka 379, Dhaka pada urutan kedua dengan angka 198, Kolkata pada posisi keempat dengan angka 169, dan Lahore pada posisi kelima dengan angka 164.

Urutan dan angka tersebut dicatat sebagai berikut: pertama, Delhi, 379; kedua, Dhaka, 198; keempat, Kolkata, 169; dan kelima, Lahore, 164.

Daftar ini mempertahankan posisi serta angka setiap kota sesuai data: Delhi berada di peringkat pertama dengan angka 379, Dhaka di peringkat kedua dengan angka 198, Kolkata di peringkat keempat dengan angka 169, dan Lahore di peringkat kelima dengan angka 164.