MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua mahasiswa menjadi sasaran penyerangan yang diduga dilakukan oleh geng motor setelah mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026. Kejadian ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara satu mahasiswa lainnya mengalami luka serius.
Insiden bermula ketika kedua mahasiswa itu mengalami kecelakaan di lokasi kejadian. Setelah kecelakaan tersebut, keduanya kemudian menjadi sasaran serangan yang diduga dilakukan oleh geng motor. Rangkaian peristiwa itu berlangsung di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, yang berada di wilayah Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Dampak langsung dari penyerangan tersebut cukup berat. Satu mahasiswa tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Korban lainnya mengalami luka serius akibat kejadian itu. Dengan demikian, peristiwa pada Minggu dini hari tersebut menewaskan satu mahasiswa dan menyebabkan seorang mahasiswa lain berada dalam kondisi luka berat.
Lokasi kejadian berada di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19. Penyebutan waktu dan tempat menjadi konteks penting dalam peristiwa ini karena penyerangan terjadi setelah kecelakaan yang dialami oleh kedua korban. Hingga inti kejadian tersebut, dua mahasiswa tercatat sebagai korban, dengan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.
Dua mahasiswa menjadi korban dalam insiden penyerangan yang terjadi setelah kecelakaan di Makassar. Korban tersebut ialah Muh Akmal Makmur, berusia 24 tahun, dan Muh Farel SM. Keduanya mengalami luka serius setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu kemudian menyebabkan Akmal meninggal dunia, sedangkan Farel masih mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Muh Akmal Makmur dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek pada bagian belakang kepala. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, luka tersebut diduga merupakan luka terbuka akibat tebasan senjata tajam. Selain luka robek, sebuah busur juga ditemukan dalam kondisi tertancap di bagian kepala korban. Temuan itu menjadi bagian dari penanganan dan penyelidikan kepolisian untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Jafar Ahmad membenarkan adanya luka pada bagian belakang kepala Akmal. Ia menyampaikan bahwa korban mengalami luka robek yang diduga akibat sabetan senjata tajam, serta terdapat busur yang tertancap di kepalanya. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan kondisi korban dan informasi awal yang diterima kepolisian dalam proses penanganan perkara.
Sementara itu, korban lainnya, Muh Farel SM, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Tadjuddin Chalid. Farel mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala. Luka-luka tersebut juga diduga disebabkan oleh sabetan senjata tajam. Kondisi Farel masih menjadi perhatian tim medis, sementara pihak kepolisian terus mendalami kejadian serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan penyerangan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat menjelaskan secara pasti penyebab luka, urutan peristiwa, dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden itu.
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi dari kepolisian, rangkaian kejadian bermula ketika sekitar 12 sepeda motor bergerak melintasi Jalan Dg Ramang. Kelompok tersebut disebut membawa senjata tajam berupa parang dan busur. Selain itu, mereka dilaporkan mengancam warga yang sedang melintas di kawasan tersebut. Situasi itu kemudian memicu reaksi warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga melakukan perlawanan terhadap kelompok tersebut. Setelah mendapat perlawanan, kelompok yang menggunakan sepeda motor itu kemudian dikejar oleh warga. Mereka disebut melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Pengejaran tersebut berlangsung ketika kondisi di Jalan Dg Ramang masih diwarnai ketegangan akibat kehadiran kelompok yang sebelumnya mengancam pengguna jalan.
Pada waktu yang bersamaan, dua korban mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19. Kelompok yang melihat kecelakaan itu kemudian disebut berbalik arah menuju lokasi kedua korban. Keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua korban masih berada dalam kondisi setelah kecelakaan ketika kelompok tersebut datang. Keadaan itu membuat keduanya disebut tidak sempat menyelamatkan diri.
Selanjutnya, kedua korban menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Peristiwa tersebut terjadi setelah kelompok itu kembali dari arah pelarian dan menemukan korban di lokasi kecelakaan. Kronologi ini disusun berdasarkan keterangan saksi serta penjelasan kepolisian mengenai pergerakan kelompok, perlawanan warga, dan kejadian yang menimpa kedua korban. Penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan keterangan resmi.
Setelah kejadian tersebut, jenazah Muh Akmal Makmur dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar. Evakuasi dilakukan agar jenazah dapat menjalani proses visum sesuai prosedur. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari penanganan medis dan kepolisian untuk mendokumentasikan kondisi korban serta mendukung proses penyelidikan atas peristiwa yang terjadi setelah kecelakaan.
Sementara itu, Muh Farel masih memperoleh perawatan di RSUP Tadjuddin Chalid. Kondisi dan perkembangan perawatannya tetap menjadi bagian dari penanganan terhadap korban yang selamat dalam insiden tersebut. Pihak rumah sakit menangani kebutuhan medisnya, sedangkan informasi mengenai pemeriksaan lanjutan dapat disampaikan berdasarkan perkembangan penanganan yang dilakukan.
Polisi masih menyelidiki perkara tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Keterangan itu diperlukan untuk memperjelas rangkaian kejadian, termasuk situasi yang berlangsung setelah kecelakaan dan tindakan penyerangan yang dilaporkan. Penyidik juga masih memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan mengenai identitas para pelaku maupun penangkapan terhadap mereka. Kepolisian masih melakukan langkah penyelidikan dan pencarian berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan. Proses penanganan perkara terus berjalan bersama pemeriksaan saksi serta pengumpulan bahan keterangan yang berkaitan dengan kejadian di Makassar tersebut.







