Wali Kota Tanjungbalai Minta RS Abdul Jalil Meliala Penuhi Izin dan Standar Fasilitas

Wali Kota Tanjungbalai Minta RS Abdul Jalil Meliala Penuhi Izin dan Standar Fasilitas

Kota Minta Fasilitas Dilengkapi Tanjungbalai | Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meminta manajemen Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala segera menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan dan membenahi fasilitas yang belum memenuhi standar sebelum rumah sakit tersebut mulai beroperasi. Permintaan itu disampaikan saat peninjauan langsung pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Peninjauan berlangsung di Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan rumah sakit, baik dari sisi administrasi maupun kondisi sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam peninjauan itu diketahui bahwa Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala belum memiliki izin operasional. Karena itu, pemerintah kota meminta pihak manajemen tidak terburu-buru membuka layanan sebelum seluruh ketentuan yang berlaku dipenuhi. Kelengkapan izin menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan pelayanan kesehatan berjalan secara legal, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain aspek perizinan, wali kota juga menyoroti sejumlah fasilitas yang masih perlu dibenahi agar sesuai dengan standar rumah sakit. Pembenahan tersebut mencakup kesiapan ruangan, kelengkapan pendukung pelayanan, serta berbagai unsur lain yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pasien. Standar fasilitas diperlukan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak sejak rumah sakit mulai menerima pasien.

Mahyaruddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai mendukung kehadiran fasilitas kesehatan baru, tetapi dukungan itu harus disertai kepatuhan terhadap peraturan dan pemenuhan standar pelayanan. Manajemen rumah sakit diharapkan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi dokumen, memenuhi rekomendasi teknis, dan memperbaiki fasilitas yang belum sesuai. Dengan demikian, operasional rumah sakit nantinya dapat berlangsung tertib serta memberikan manfaat bagi warga Tanjungbalai dan wilayah sekitarnya.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin melakukan pemeriksaan langsung ke Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala dengan didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Keterlibatan perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa peninjauan dilakukan secara terpadu, sesuai bidang dan kewenangan masing-masing. Tim tidak hanya menelaah kelengkapan administrasi, tetapi juga melihat kondisi rumah sakit secara langsung untuk memastikan fasilitas yang tersedia dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Dalam kunjungan tersebut, Mahyaruddin diterima oleh dr. M Andyputra Meliala, SpOG, yang hadir sebagai perwakilan pemilik sekaligus manajemen rumah sakit. Pertemuan dan pemeriksaan berlangsung dengan meninjau berbagai bagian penting di lingkungan rumah sakit. Wali kota memperoleh penjelasan mengenai kesiapan operasional, pengelolaan fasilitas, serta upaya manajemen dalam memenuhi ketentuan yang berlaku bagi sarana pelayanan kesehatan.

Pemeriksaan mencakup bangunan rumah sakit, ruang pelayanan, fasilitas medis, dan sejumlah sarana pendukung lainnya. Setiap area ditinjau untuk melihat kesesuaian fungsi ruang, kondisi fisik, dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Ruang-ruang yang akan digunakan untuk pemeriksaan maupun perawatan pasien turut menjadi perhatian, termasuk ketersediaan fasilitas penunjang yang berhubungan dengan keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas tenaga kesehatan.

Peninjauan lapangan itu memperlihatkan bahwa kesiapan Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala dinilai melalui kondisi nyata di lokasi, bukan semata-mata berdasarkan dokumen perizinan. Pemeriksaan fisik diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kemampuan rumah sakit dalam menjalankan pelayanan secara aman dan sesuai standar. Hasil pengamatan bersama organisasi perangkat daerah selanjutnya menjadi bahan evaluasi pemerintah kota dalam mendorong pemenuhan izin, kelayakan fasilitas, dan standar pelayanan yang ditetapkan.

Pemeriksaan di RS Abdul Jalil Meliala mencakup sejumlah ruang dan sarana yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Area yang ditinjau lain ruang farmasi, ruang bersalin atau VK, ruang bayi, serta poliklinik. Setiap ruangan menjadi bagian penting dalam alur pelayanan, mulai dari pengelolaan obat, penanganan persalinan, perawatan bayi, hingga pemeriksaan pasien berdasarkan kebutuhan medisnya.

Selain itu, peninjauan dilakukan terhadap ruang operasi dan peralatan medis yang digunakan untuk mendukung tindakan kesehatan. Pemeriksaan terhadap peralatan tersebut diperlukan untuk melihat ketersediaan, fungsi, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan pelayanan yang diselenggarakan rumah sakit. Ruang operasi juga menjadi salah satu fasilitas yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan tindakan bedah dan prosedur medis yang memerlukan dukungan sarana, tenaga, serta pengelolaan ruang secara khusus.

Ruang rawat inap di lantai dua dan tiga turut menjadi bagian dari fasilitas yang diperiksa. Area ini digunakan untuk menampung pasien yang memerlukan pemantauan dan perawatan lebih lanjut setelah menjalani pemeriksaan atau tindakan medis. Kondisi ruangan, pengaturan tempat tidur, akses pendukung, serta ketersediaan fasilitas penunjang menjadi aspek yang relevan dalam melihat kesiapan pelayanan kepada pasien.

Berdasarkan keterangan manajemen, RS Abdul Jalil Meliala memiliki kapasitas 103 tempat tidur. Dari jumlah tersebut, lima kamar di antaranya merupakan ruang rawat inap VIP. Data kapasitas ini memberikan gambaran mengenai daya tampung pelayanan rawat inap yang disiapkan oleh rumah sakit, termasuk pilihan kamar dengan layanan VIP. Namun, jumlah tempat tidur tersebut merupakan informasi pendukung mengenai kapasitas pelayanan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh ruang, peralatan, maupun fasilitas rumah sakit telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemenuhan izin dan standar fasilitas tetap perlu dinilai berdasarkan pemeriksaan serta persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Hasil pemeriksaan terhadap fasilitas Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian. Pemeriksaan tersebut juga menemukan beberapa bagian bangunan yang dinilai perlu diperbaiki agar seluruh lingkungan rumah sakit dapat mendukung pelayanan secara layak. Penilaian itu menjadi dasar bagi arahan agar pembenahan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan standar fasilitas yang berlaku.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin meminta manajemen rumah sakit memastikan seluruh fasilitas pendukung telah memenuhi persyaratan sebelum rumah sakit beroperasi. Arahan tersebut mencakup perhatian terhadap sistem pengelolaan limbah serta kondisi bangunan yang masih memerlukan perbaikan. Pemenuhan standar diperlukan untuk membangun lingkungan pelayanan kesehatan yang tertata, aman, dan mampu menunjang kebutuhan pasien maupun tenaga kesehatan.

Manajemen juga diharapkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara menyeluruh, bukan hanya pada bagian yang terlihat, melainkan terhadap seluruh fasilitas yang berkaitan dengan operasional rumah sakit. Setiap perbaikan perlu diselaraskan dengan standar yang berlaku sehingga kesiapan rumah sakit dapat dinilai dari kelayakan fasilitas dan dukungan lingkungan pelayanannya. Langkah tersebut penting agar proses pelayanan nantinya berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Mahyaruddin menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan pasien harus menjadi perhatian utama. Fasilitas yang sesuai standar tidak hanya mendukung kelancaran kegiatan medis, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memperoleh pelayanan. Karena itu, manajemen Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala diminta memastikan pengelolaan limbah dan bagian bangunan yang masih perlu diperbaiki benar-benar ditangani sebelum rumah sakit beroperasi. Arahan ini diharapkan menjadi perhatian bersama dalam menyiapkan layanan kesehatan yang layak, aman, dan nyaman bagi pasien.