JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, TNI membuka ruang penyelidikan terhadap seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan pengoperasian judi daring di sebuah rumah dalam Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi, termasuk pihak yang menggunakan, mengelola, atau memiliki hubungan dengan rumah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa proses pemeriksaan tidak dibatasi pada pihak dari unsur tertentu. Apabila hasil penelusuran menunjukkan adanya kepentingan penyelidikan yang berkaitan dengan personel TNI, termasuk kemungkinan perwira TNI Angkatan Darat, pihak tersebut dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan proses pemeriksaan. Pernyataan itu tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan tersebut.
Penyelidikan diarahkan untuk mengklarifikasi sejumlah informasi, lain aktivitas di dalam rumah, identitas penghuni atau pengguna, serta kemungkinan adanya hubungan dengan kegiatan perjudian berbasis internet. TNI perlu memastikan setiap informasi diperiksa melalui prosedur yang berlaku agar fakta yang diperoleh dapat dibedakan dari dugaan atau keterangan yang belum terverifikasi.
Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta pada 8 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak yang relevan merupakan bagian dari upaya mengungkap perkara secara objektif. Karena itu, proses hukum dan pemeriksaan internal diharapkan berjalan berdasarkan bukti, keterangan saksi, serta hasil penelusuran di lapangan, tanpa memperluas dugaan menjadi tuduhan terhadap individu atau kelompok tertentu sebelum terdapat dasar yang memadai.
Proses pendalaman terhadap dugaan pengoperasian judi daring di kawasan KPAD Cijantung masih berlangsung. TNI masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa sejumlah pihak untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas di rumah yang menjadi lokasi pengamanan. Tahap ini dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara sebelum ada penilaian lebih lanjut mengenai peran masing-masing individu.
Sebanyak 11 warga sipil yang diamankan dari rumah tersebut telah menjalani pemeriksaan. Selain mereka, penyidik juga meminta keterangan dari saksi lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara. Pemeriksaan terhadap para saksi dimaksudkan untuk mencocokkan informasi, menjelaskan hubungan antar pihak, serta menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi. Seluruh keterangan masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI, Muhammad Nas, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut. Menurut dia, proses pendalaman diperlukan agar informasi yang diperoleh dapat diuji secara menyeluruh. TNI masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan sebelum menentukan langkah berikutnya. Karena itu, status serta peran setiap orang yang diperiksa belum dapat disimpulkan pada tahap ini.
Muhammad Nas juga menegaskan bahwa sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang akan diberikan apabila dalam proses penyelidikan terdapat pihak yang terbukti terlibat. Penerapan sanksi akan bergantung pada bukti dan hasil pemeriksaan yang sah, bukan semata-mata pada pengamanan atau keterangan awal. Hingga penyelidikan selesai, semua pihak tetap perlu ditempatkan sesuai kedudukannya dalam proses hukum. TNI masih melanjutkan pemeriksaan secara bertahap untuk memastikan penanganan perkara berlangsung berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan dugaan pengoperasian judi daring di kompleks KPAD Cijantung berawal dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah pada 4 Oktober 2026. Informasi tersebut menjadi perhatian karena terdapat kegiatan dan penggunaan perangkat elektronik yang dinilai tidak lazim. Meski demikian, sifat aktivitas, tujuan penggunaan peralatan, serta pihak-pihak yang terlibat masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa laporan awal itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima dapat diperiksa secara langsung, sekaligus menjaga agar langkah di lapangan berlangsung sesuai prosedur. Keterangan tersebut menjadi dasar awal untuk menelusuri dugaan kegiatan yang berlangsung di lokasi.
Setelah menerima informasi, petugas mendatangi rumah yang berada di kompleks tersebut dan mengamankan tempat untuk kepentingan pemeriksaan. Dalam peninjauan awal, petugas menemukan sejumlah komputer yang tersebar di beberapa ruangan. Perangkat-perangkat itu diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi daring, tetapi fungsi sebenarnya belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keberadaannya di lokasi.
Temuan komputer tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan penyelidikan. Petugas masih perlu memeriksa perangkat, menelusuri aktivitas digital, serta meminta keterangan dari para penghuni atau pihak lain yang berkaitan. Karena itu, dugaan pengoperasian judi daring di rumah tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir. Keterlibatan penghuni, pola penggunaan komputer, dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas masih didalami oleh pihak berwenang.
Dalam pendalaman dugaan pengoperasian judi daring di lingkungan KPAD Cijantung, petugas mengamankan sejumlah barang dari lokasi. Temuan tersebut terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Rincian itu disampaikan sebagai bagian dari hasil pemeriksaan awal terhadap lokasi dan menjadi bahan pendalaman oleh aparat terkait.
Selain mengamankan barang-barang tersebut, petugas juga membawa 11 warga sipil untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Kesebelas warga sipil itu selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan yang berkaitan dengan temuan di lokasi, sesuai proses yang sedang berjalan.
Data mengenai barang yang diamankan dan warga sipil yang diperiksa menjadi bagian dari penanganan perkara pada tahap awal. Sampai pada tahap ini, informasi yang tersedia hanya memuat jumlah serta jenis barang yang ditemukan, jumlah warga sipil yang diamankan, komposisi laki-laki dan perempuan, serta lokasi pemeriksaan mereka. Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pelaku, motif, maupun hasil akhir perkara tersebut.
TNI AD menyatakan fasilitas yang berada di lingkungan institusinya tidak akan dibiarkan digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Sikap itu disampaikan Donny Pramono sebagai penegasan bahwa penggunaan fasilitas institusi menjadi perhatian dalam proses pendalaman. Pernyataan tersebut menempatkan penanganan temuan di KPAD Cijantung dalam kerangka pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas, tanpa mendahului proses pemeriksaan dan perkembangan perkara yang masih berlangsung.

