Strategi Embung dan Waduk DKI Menekan Risiko Banjir hingga 8 Persen

Strategi Embung dan Waduk DKI Menekan Risiko Banjir hingga 8 Persen

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perkiraan mengenai potensi pengurangan risiko banjir saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan di Jakarta Selatan pada Selasa sore, 13 Oktober. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut daerah aliran sungai (DAS) Mampang dan Krukut secara teoretis diharapkan mampu menahan air hingga 8 persen. Pernyataan itu menjadi gambaran awal mengenai kontribusi infrastruktur pengendali air yang tengah dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Angka 8 persen tersebut perlu dipahami sebagai klaim atau perkiraan yang bersumber dari perhitungan teoretis, bukan hasil pengukuran akhir di lapangan. Efektivitas embung dalam menahan limpasan air tetap bergantung pada kapasitas tampungan, kondisi saluran, intensitas hujan, tata guna lahan, serta keterhubungan dengan sistem drainase di sekitarnya. Karena itu, capaian sebenarnya baru dapat dinilai setelah fasilitas beroperasi dan tersedia data pemantauan yang memadai selama berbagai kondisi cuaca.

Pembangunan Embung Kebagusan menjadi bagian dari langkah preventif Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi ancaman banjir. Selain embung, pemerintah juga menempuh pembangunan dan penguatan sejumlah waduk sebagai tempat penampungan sementara sebelum air dialirkan secara terkendali. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mengurangi tekanan pada sungai dan saluran drainase ketika curah hujan meningkat. Penanganan berbasis infrastruktur ini melengkapi upaya lain, seperti normalisasi saluran, pemeliharaan pompa, pengerukan, serta pengawasan kawasan resapan. Dengan strategi yang dilakukan secara bertahap, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas pengendalian air sekaligus memperoleh dasar evaluasi yang lebih terukur terhadap manfaat setiap proyek.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membangun tiga tampungan air yang diproyeksikan mulai beroperasi pada Februari 2027. Infrastruktur tersebut terdiri atas Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu yang juga dikenal sebagai Cilandak Marinir, serta Waduk Sunter Hulu. Ketiganya dirancang untuk memperkuat sistem pengendalian banjir, terutama dengan menahan dan mengatur aliran air sebelum mencapai kawasan yang lebih rendah dan padat penduduk.

Pembangunan tiga tampungan ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan air yang menggabungkan infrastruktur skala lingkungan dan skala kawasan. Saat hujan berintensitas tinggi, tampungan air dapat membantu mengurangi volume limpasan yang langsung masuk ke saluran drainase. Air yang tertahan kemudian dapat dikelola secara bertahap, sehingga beban sungai, kanal, dan jaringan drainase perkotaan berkurang. Dampaknya diharapkan mendukung upaya DKI Jakarta menekan risiko banjir secara lebih terukur.

Di Jakarta, istilah embung dan waduk dibedakan berdasarkan luas tampungannya. Embung merupakan penampungan air dengan luas di bawah lima hektare, sedangkan waduk memiliki luas lebih dari lima hektare. Perbedaan istilah ini tidak hanya berkaitan dengan penamaan, tetapi juga mencerminkan skala lahan dan kapasitas infrastruktur yang dibangun. Dengan demikian, sebuah embung tetap memiliki fungsi penting dalam pengendalian air meskipun ukurannya lebih kecil dibandingkan waduk.

Embung Kebagusan menjadi contoh yang jelas. Dengan luas sekitar dua hektare, fasilitas ini masuk dalam kategori embung karena luasnya berada di bawah ambang lima hektare. Lokasi tersebut juga menjadi titik peninjauan gubernur, yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap percepatan pembangunan dan kesiapan fasilitas. Embung Kebagusan diharapkan dapat menampung air hujan dan limpasan dari lingkungan sekitar, sekaligus mendukung pengurangan genangan di kawasan yang rentan.

Selain Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu atau Cilandak Marinir dan Waduk Sunter Hulu melengkapi jaringan tampungan yang sedang dikembangkan. Jika seluruhnya dapat beroperasi sesuai target Februari 2027, ketiga fasilitas ini akan memperluas kapasitas pengendalian air Jakarta dan memperkuat penanganan banjir melalui pendekatan yang lebih terpadu.

Pembangunan Embung Kebagusan diarahkan untuk memperkuat pengendalian banjir pada sistem Kali Mampang–Krukut. Infrastruktur ini diharapkan mampu menahan dan mengatur aliran air hujan sebelum masuk ke jaringan kali, terutama ketika terjadi peningkatan debit. Berdasarkan perkiraan yang disampaikan, Embung Kebagusan dapat memberikan kontribusi pengurangan banjir sekitar 2,3 persen secara khusus. Angka tersebut menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menekan risiko banjir melalui pembangunan dan optimalisasi embung serta waduk di wilayah DKI Jakarta.

Kebutuhan anggaran pembangunan Embung Kebagusan diperkirakan mencapai sekitar Rp250 miliar. Dari jumlah itu, kurang lebih Rp200 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan. Sementara itu, sekitar Rp50 miliar atau sedikit lebih rendah disiapkan untuk pembangunan fisik embung, termasuk pekerjaan konstruksi dan fasilitas pendukungnya. Pembagian anggaran tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan lahan menjadi salah satu komponen biaya terbesar dalam pengembangan infrastruktur pengendalian banjir di kawasan perkotaan.

Embung Kebagusan tidak hanya dirancang sebagai tempat tampungan air. Pemerintah juga merencanakan pemanfaatannya sebagai ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan, termasuk olahraga. Dengan konsep tersebut, embung diharapkan menjadi fasilitas yang memiliki manfaat ekologis sekaligus sosial, sehingga keberadaannya dapat mendukung kualitas lingkungan dan aktivitas warga di sekitar lokasi.

Pramono juga mengarahkan agar air yang tertampung tidak berhenti pada fungsi pengendalian banjir, tetapi dapat dimanfaatkan bagi masyarakat. Salah satu kemungkinan yang dibuka ialah pengolahan air menjadi air layak konsumsi melalui kerja sama sumber daya air dengan PAM Jaya. Skema tersebut masih memerlukan kajian teknis, pengelolaan, dan penyesuaian standar layanan. Adapun tarif serta perhitungan penggunaan air nantinya akan dihitung oleh PAM Jaya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembangunan Embung Kebagusan ditempatkan sebagai bagian dari Jaktirta Project, program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengendalian banjir yang telah dimulai sejak 2025. Dalam kerangka program tersebut, Embung Kebagusan berjalan bersama pembangunan dan pengelolaan berbagai infrastruktur tampungan air lainnya. Kehadirannya tidak berdiri sebagai proyek terpisah, melainkan menjadi bagian dari pendekatan yang menghubungkan sejumlah sarana pengendalian air di wilayah Jakarta.

Jaktirta Project tidak hanya mencakup kolam tampungan, waduk, situ, dan embung. Di dalamnya terdapat pula dua kelompok infrastruktur lain, yaitu polder serta kali atau sungai. Kolam tampungan, waduk, situ, dan embung berfungsi sebagai bagian dari infrastruktur yang menyediakan ruang bagi air. Masing-masing dapat ditempatkan dan dikembangkan sesuai kebutuhan pengelolaan air di wilayah yang dilayani, termasuk untuk mendukung pengendalian aliran dan penanganan genangan.

Polder merupakan sistem pengendalian air yang berada di lahan rendah dan dikelilingi tanggul. Infrastruktur ini termasuk dalam rangkaian Jaktirta Project karena berhubungan dengan pengaturan air pada kawasan yang memiliki kondisi topografi tersebut. Sementara itu, kelompok kali atau sungai mencakup saluran-saluran air yang menjadi bagian dari jaringan pengendalian aliran. Keberadaan kali dan sungai melengkapi infrastruktur tampungan serta sistem polder dalam pengelolaan air di wilayah perkotaan.

Dengan demikian, Embung Kebagusan, embung lainnya, kolam tampungan, waduk, situ, polder, serta kali atau sungai berada dalam satu kerangka program pengendalian banjir. Berbagai jenis infrastruktur tersebut memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda, tetapi ditempatkan sebagai rangkaian upaya untuk mengatur, menampung, dan mengendalikan air dalam sistem Jaktirta Project.

Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas | Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo