JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Rapat pleno perdana Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi langkah awal lembaga tersebut dalam menyusun pola kerja setelah para anggotanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan sebelumnya. Pertemuan ini menandai dimulainya proses penataan mekanisme internal, termasuk membangun koordinasi ant anggota dan merumuskan cara lembaga menjalankan tugasnya dalam memberikan masukan kepada Presiden.
Rapat berlangsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Sebanyak 23 anggota Wantimpres hadir dalam pertemuan tersebut dari total 26 anggota. Sementara itu, tiga anggota lainnya tidak dapat mengikuti rapat karena sedang memperoleh izin. Kehadiran mayoritas anggota memungkinkan pembahasan awal dilakukan dengan melibatkan perwakilan yang cukup luas dari unsur lembaga.
Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa rapat itu telah dipersiapkan selama tiga hari sejak awal pekan. Persiapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pertemuan pertama dapat berlangsung terarah setelah pelantikan. Pada tahap awal ini, Wantimpres berfokus menyamakan pemahaman mengenai tugas, tanggung jawab, serta pola koordinasi yang akan digunakan dalam pelaksanaan kerja ke depan.
Rapat pleno tersebut juga menjadi ruang untuk membicarakan fondasi kerja Wantimpres sebagai lembaga pemberi pertimbangan kepada Presiden. Penataan mekanisme diperlukan agar setiap masukan dapat disusun melalui proses yang tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. Dengan dimulainya rapat perdana, Wantimpres memasuki tahap operasional untuk menerjemahkan mandat setelah pelantikan ke dalam agenda kerja yang lebih terstruktur.
Agenda utama rapat perdana Wantimpres diarahkan untuk membangun pemahaman bersama mengenai dasar hukum dan mekanisme kerja lembaga. Pembahasan mencakup undang-undang yang mengatur Wantimpres, berbagai peraturan dan regulasi terkait, serta tata kerja yang menjadi landasan pelaksanaan tugas. Pemahaman tersebut dipandang penting agar setiap anggota memiliki rujukan yang sama dalam menjalankan peran serta memberikan masukan kepada Presiden.
Dalam penjelasannya, Pratikno menyampaikan bahwa pembicaraan rapat tidak hanya berkaitan dengan aspek kelembagaan. Para anggota juga memberikan perhatian terhadap dukungan birokrasi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan Wantimpres. Dukungan tersebut menjadi bagian dari pembahasan karena efektivitas lembaga tidak hanya ditentukan oleh mandat dan susunan organisasi, tetapi juga oleh tata kerja serta mekanisme pendukung yang memungkinkan tugas dijalankan secara tertib.
Perhatian terhadap dukungan birokrasi menunjukkan adanya kebutuhan untuk menata proses kerja secara jelas dan terkoordinasi. Dengan demikian, pembahasan regulasi dan tata kerja tidak berhenti pada pemahaman normatif, melainkan dikaitkan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Rapat juga menyentuh hal-hal teknis, termasuk format saran dan pertimbangan yang akan disampaikan kepada Presiden. Format tersebut menjadi bagian penting dalam menata penyampaian masukan agar sesuai dengan peran Wantimpres dan dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan pertimbangan.
Penjelasan Pratikno menegaskan bahwa rapat perdana tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus membahas kebutuhan kerja lembaga secara menyeluruh. Aspek hukum, regulasi, tata kerja, dukungan birokrasi, serta bentuk penyampaian saran dan pertimbangan dibicarakan sebagai unsur yang saling berkaitan. Keseluruhan agenda itu diarahkan untuk membentuk mekanisme kerja yang jelas dalam mendukung pelaksanaan tugas Wantimpres ketika memberikan masukan kepada Presiden.
Dalam rapat perdana, Pratikno menekankan bahwa Wantimpres memerlukan mekanisme kerja yang cepat dan terukur. Kebutuhan tersebut terutama muncul ketika Presiden meminta saran mengenai persoalan tertentu yang memerlukan tanggapan segera. Kecepatan tidak berarti mengabaikan ketelitian, melainkan memastikan setiap masukan dapat disusun, diverifikasi, dan disampaikan dalam waktu yang sesuai dengan kebutuhan pengambilan keputusan. Dengan alur kerja yang jelas, anggota Wantimpres dapat merespons permintaan Presiden secara terkoordinasi, tanpa menimbulkan tumpang tindih atau keterlambatan dalam penyampaian pertimbangan.
Mekanisme yang sama juga penting ketika Wantimpres perlu mengambil inisiatif untuk menyampaikan pandangan mengenai isu yang dinilai strategis. Setiap persoalan dapat memiliki tingkat urgensi dan karakter berbeda, sehingga diperlukan cara kerja yang memungkinkan pengumpulan informasi, pembahasan, serta perumusan saran berlangsung secara efisien. Dalam konteks ini, rapat membahas kemungkinan pembentukan task force untuk menangani persoalan-persoalan spesifik. Gagasan tersebut menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih fokus ketika suatu isu membutuhkan perhatian khusus, koordinasi lintas anggota, atau kajian yang lebih mendalam. Bentuk dan pengaturannya tetap menunggu pembahasan lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Keragaman latar belakang dan pengalaman 26 anggota Wantimpres menjadi modal penting dalam membangun mekanisme tersebut. Perbedaan pengetahuan, sudut pandang, serta pengalaman kerja dapat memperkaya proses analisis sebelum sebuah saran disampaikan kepada Presiden. Keragaman itu juga memungkinkan Wantimpres melihat suatu persoalan dari berbagai sisi, sehingga pertimbangan yang dihasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga relevan dan komprehensif. Karena itu, koordinasi menjadi unsur utama agar potensi setiap anggota dapat dipadukan secara efektif. Respons cepat perlu berjalan bersama pembagian peran yang jelas, komunikasi yang terbuka, dan kesediaan untuk menyatukan beragam pandangan dalam rumusan masukan yang konstruktif.
Dalam rapat perdana, muncul rencana untuk membagi anggota Wantimpres ke dalam sejumlah bidang kerja yang disesuaikan dengan kemampuan, pengalaman, dan rekam jejak masing-masing. Pembidangan tersebut diharapkan dapat membantu proses pengumpulan informasi, pemetaan persoalan, serta penyusunan pertimbangan yang lebih terarah bagi Presiden. Setiap anggota dapat memberikan kontribusi berdasarkan keahlian yang dimilikinya, baik dalam urusan pemerintahan, ekonomi, hukum, sosial, politik, maupun bidang strategis lainnya.
Ketua, wakil ketua, dan sekretaris Wantimpres telah menyiapkan bahan awal sebagai dasar pembahasan. Namun, rancangan mengenai pembagian bidang dan penempatan anggota belum ditetapkan secara final. Sebelum keputusan diambil, seluruh anggota akan diminta menyampaikan pandangan, saran, serta pertimbangan mengenai kesesuaian tugas dengan kapasitas masing-masing. Mekanisme ini penting agar susunan kerja yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan lembaga secara nyata.
Para anggota juga menyepakati bahwa pembidangan tidak boleh diterapkan secara kaku. Banyak persoalan pemerintahan memiliki karakter lintas sektor sehingga tidak dapat ditangani hanya dari satu sudut pandang. Isu pembangunan, misalnya, dapat berkaitan sekaligus dengan aspek ekonomi, sosial, hukum, keamanan, dan hubungan antarwilayah. Karena itu, anggota dari latar belakang berbeda perlu terlibat ketika suatu persoalan membutuhkan analisis yang menyeluruh. Fleksibilitas dalam pembagian tugas akan memungkinkan Wantimpres membentuk kerja bersama sesuai kebutuhan dan menghindari sekat antarbidang. Dengan pendekatan tersebut, proses pemberian masukan kepada Presiden diharapkan berlangsung lebih responsif, komprehensif, dan tepat sasaran. Rencana pembidangan pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat efektivitas kerja Wantimpres, tanpa mengurangi ruang kolaborasi di seluruh anggotanya.
