Produksi Rokok Indonesia Tembus 27,2 Miliar Batang pada September 2026

Produksi Rokok Indonesia Tembus 27,2 Miliar Batang pada September 2026

Jakarta | Produksi rokok Indonesia mencapai 27,2 miliar batang pada September 2026. Angka tersebut mencatat pertumbuhan 13,3% secara month to month (mtm) dibandingkan dengan produksi pada Agustus 2026. Dengan demikian, September menjadi periode ketika volume produksi menunjukkan peningkatan bulanan yang cukup signifikan.

Jika dibandingkan dengan September 2025, produksi rokok pada September 2026 juga mengalami kenaikan sebesar 4,6% secara year on year (yoy). Perbandingan tahunan ini menunjukkan bahwa jumlah produksi pada September tahun ini berada di atas capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Data tersebut memperlihatkan dua arah pertumbuhan sekaligus, yaitu peningkatan dari bulan sebelumnya dan kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Secara bulanan, pertumbuhan 13,3% mencerminkan penambahan produksi yang lebih besar pada September dibandingkan Agustus 2026. Sementara itu, pertumbuhan tahunan sebesar 4,6% menandai peningkatan kinerja produksi dibandingkan September 2025.

Capaian 27,2 miliar batang menjadi angka utama dalam perkembangan produksi rokok nasional pada September 2026. Besaran ini memberikan gambaran mengenai total batang rokok yang diproduksi selama satu bulan tersebut, sekaligus menjadi dasar untuk membaca perubahan produksi berdasarkan dua periode pembanding. Perbandingan secara mtm digunakan untuk melihat pergerakan dari Agustus ke September 2026, sedangkan perbandingan yoy menunjukkan perubahan September 2025 dan September 2026.

Dengan pertumbuhan bulanan dan tahunan yang sama-sama positif, produksi rokok pada September 2026 tercatat lebih tinggi dalam kedua ukuran perbandingan tersebut. Kenaikan 13,3% secara mtm dan 4,6% secara yoy menegaskan bahwa capaian 27,2 miliar batang tidak hanya meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi juga melampaui produksi pada September tahun lalu. Angka ini menjadi catatan terbaru dalam perkembangan produksi rokok Indonesia hingga September 2026.

Sepanjang Januari hingga September 2026, produksi rokok nasional mencapai 235,4 miliar batang. Angka kumulatif tersebut menunjukkan bahwa aktivitas produksi industri hasil tembakau tetap berada pada tingkat tinggi selama sembilan bulan pertama tahun berjalan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, capaian itu meningkat 5,56% dibandingkan produksi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan secara tahunan tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan produksi secara keseluruhan, bukan hanya perubahan pada satu bulan tertentu. Dengan demikian, pertumbuhan yang tercatat mencerminkan akumulasi kinerja industri sejak awal 2026 hingga akhir September. Perbandingan dengan periode Januari–September 2025 juga memperlihatkan adanya peningkatan volume produksi dalam rentang waktu yang setara, sehingga perubahan tersebut dapat dibaca secara lebih proporsional.

Total 235,4 miliar batang menjadi indikator penting untuk melihat skala produksi rokok Indonesia pada tahun ini. Data kumulatif membantu menggambarkan kesinambungan kegiatan manufaktur, termasuk kemampuan produsen mempertahankan output sepanjang periode berjalan. Selain itu, angka tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam mengevaluasi perkembangan sektor hasil tembakau, baik dari sisi penerimaan negara, pengawasan, maupun dinamika permintaan.

Pertumbuhan 5,56% juga menandakan bahwa produksi selama sembilan bulan pertama 2026 mengalami ekspansi dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, angka kumulatif ini sebaiknya dipahami sebagai gambaran kinerja hingga September dan belum mencakup hasil produksi pada kuartal terakhir. Perkembangan pada Oktober hingga Desember nantinya akan menentukan posisi akhir produksi sepanjang 2026.

Secara keseluruhan, capaian Januari–September menunjukkan produksi rokok nasional tumbuh positif dengan volume yang mencapai ratusan miliar batang. Tren tersebut memperkuat gambaran bahwa industri masih menjalankan kegiatan produksi secara aktif sepanjang 2026, sekaligus menyediakan konteks yang lebih lengkap untuk membaca data bulanan yang tercatat selama periode tersebut.

Capaian produksi rokok Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026 menempati posisi tertinggi dalam rentang lima tahun terakhir. Berdasarkan perbandingan data produksi pada periode 2018–2026, akumulasi sembilan bulan pertama tahun ini berada di atas capaian pada periode yang sama sejak 2021. Posisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas produksi tetap kuat hingga memasuki kuartal ketiga, meskipun kondisi industri dapat dipengaruhi oleh perubahan permintaan, kebijakan cukai, serta perkembangan daya beli masyarakat.

Catatan produksi pada September 2026, yang mencapai 27,2 miliar batang, turut memperkuat akumulasi tahunan tersebut. Angka bulanan ini menjadi bagian penting dari total Januari–September dan membantu menempatkan kinerja 2026 di tingkat teratas dalam perbandingan lima tahun terakhir. Dengan demikian, capaian tersebut lebih tepat dibaca sebagai rekor terbaru untuk rentang waktu yang tersedia, bukan sebagai rekor sepanjang sejarah produksi rokok nasional.

Perbandingan berdasarkan periode yang sama juga penting karena produksi rokok dapat berubah dari bulan ke bulan. Menggunakan rentang Januari–September membuat penilaian antartahun menjadi lebih sebanding dan menghindari kesimpulan yang hanya didasarkan pada satu bulan. Dalam konteks ini, kinerja 2026 memperlihatkan kesinambungan produksi yang lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode Januari–September tahun-tahun sebelumnya, terutama sejak 2021.

Namun, posisi tertinggi dalam lima tahun terakhir belum secara otomatis menggambarkan arah produksi hingga akhir tahun. Perubahan pada kuartal terakhir masih dapat memengaruhi total tahunan, termasuk jika terjadi penyesuaian volume produksi atau perubahan kebijakan di sektor hasil tembakau. Karena itu, data Januari–September 2026 sebaiknya dipahami sebagai indikator kuat mengenai kinerja industri sampai kuartal ketiga. Penyebutan “tertinggi” dalam pemberitaan ini merujuk secara khusus pada perbandingan lima tahun terakhir berdasarkan data 2018–2026, sehingga tidak dapat digunakan untuk menyatakan bahwa produksi tersebut merupakan rekor sepanjang masa.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, menjelaskan bahwa kenaikan produksi rokok pada September 2026 tidak terlepas dari sejumlah faktor, termasuk kebijakan tarif cukai hasil tembakau. Salah satu faktor yang disebut adalah tidak adanya kenaikan tarif cukai pada 2026. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi pelaku industri untuk mempertahankan kegiatan produksi tanpa menghadapi tambahan beban tarif dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut penjelasan Netty, peningkatan produksi hasil tembakau terjadi hampir di seluruh golongan produksi. Artinya, pertumbuhan tersebut tidak hanya terlihat pada satu kelompok produsen, tetapi tersebar pada berbagai golongan yang tercatat dalam kegiatan produksi hasil tembakau. Perkembangan ini menjadi salah satu gambaran mengenai kondisi industri sepanjang tahun berjalan, khususnya setelah pemerintah menetapkan kebijakan cukai yang tidak mengalami perubahan tarif pada 2026.

Ketiadaan kenaikan tarif cukai menjadi bagian dari kebijakan cukai hasil tembakau tahun ini. Dengan kebijakan tersebut, struktur tarif yang berlaku tetap dipertahankan, sehingga pelaku usaha memiliki kepastian dalam menyusun rencana produksi. Kepastian ini dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menjaga atau meningkatkan volume produksi, meskipun besarnya pengaruh setiap faktor terhadap kinerja industri tidak dirinci dalam penjelasan tersebut.

Penjelasan itu juga menunjukkan bahwa kenaikan produksi berjalan sejalan dengan kebijakan cukai hasil tembakau pada 2026. Ketika tarif tidak mengalami perubahan, peningkatan produksi di hampir seluruh golongan dapat dipandang sebagai perkembangan yang konsisten dengan arah kebijakan tersebut. Data produksi hingga September menjadi indikator bahwa aktivitas industri tetap berlangsung secara luas, sementara faktor tarif cukai merupakan salah satu pendorong yang turut mendukung peningkatan tersebut.

Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas