Polresta Batang Amankan Terduga Pelaku Serangan terhadap Bus Persib U-18

Polresta Batang Amankan Terduga Pelaku Serangan terhadap Bus Persib U-18

Bandung | Polresta Batang mengamankan seorang pria berinisial BPA, berusia 33 tahun, yang diduga terlibat dalam pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18. Peristiwa tersebut terjadi di Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang. Pengamanan terhadap BPA menjadi langkah penyidik dalam menindaklanjuti laporan mengenai kerusakan bus serta penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18.

BPA diamankan di wilayah Jakarta ketika melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan secara intensif terhadap keberadaan terduga pelaku. Upaya tersebut berujung pada pengamanan BPA saat kendaraan yang ditumpanginya melewati gerbang tol tersebut.

Kepala Polresta Batang Kombes Pol. Warsono menyampaikan bahwa penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Gerak cepat itu dilakukan melalui proses pelacakan hingga polisi menemukan dan mengamankan BPA di Gerbang Tol Cikarang Utama. Keterangan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan segera setelah laporan diterima.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, BPA merupakan warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Ia kini diamankan oleh Polresta Batang karena diduga terlibat dalam serangan terhadap bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang. Penangkapan di wilayah Jakarta tersebut merupakan hasil pelacakan intensif yang dilakukan penyidik setelah peristiwa pelemparan, perusakan bus, dan penganiayaan terhadap ofisial dilaporkan kepada kepolisian.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, di Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang. Lokasi itu menjadi tempat bertemunya dua rombongan suporter yang sedang melakukan perjalanan dari arah berbeda dengan tujuan masing-masing. Pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi insiden yang melibatkan bus pembawa skuad Persib Bandung U-18.

Pada waktu itu, rombongan suporter Persija diketahui sedang mengawal timnya yang bertanding di Yogyakarta. Setelah agenda pertandingan selesai, mereka melakukan perjalanan pulang menuju Jakarta melalui ruas Tol Batang-Pemalang. Dalam perjalanan tersebut, rombongan berhenti di Rest Area Km 360 untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

Di lokasi yang sama, bus yang membawa tim Persib Bandung U-18 juga berhenti. Bus itu sedang dalam perjalanan menuju Bandung setelah para pemain menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo. Dengan demikian, kedua rombongan berada di rest area tersebut pada waktu yang berdekatan, meskipun memiliki tujuan perjalanan dan agenda yang berbeda.

Kehadiran bus Persib kemudian menarik perhatian sejumlah oknum suporter lawan yang berada di area tersebut. Situasi pada awalnya ditandai dengan provokasi verbal berupa teriakan yang diarahkan kepada rombongan atau kendaraan Persib. Teriakan itu memicu ketegangan di sekitar lokasi, terutama karena kedua kelompok memiliki rivalitas dalam sepak bola.

Ketegangan selanjutnya berkembang menjadi tindakan pelemparan batu ke arah bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18. Aksi tersebut terjadi di dalam kawasan Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang, bukan di lokasi lain sepanjang perjalanan. Setelah insiden itu dilaporkan, aparat kepolisian melakukan penanganan dan mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait rangkaian kejadian tersebut.

Polresta Batang menduga BPA memiliki keterkaitan dengan insiden serangan terhadap bus Persib U-18. Berdasarkan penyelidikan sementara, BPA diduga merupakan pendukung Persija Jakarta dan diduga berperan sebagai salah satu penyerang utama dalam peristiwa tersebut. Namun, status BPA masih sebagai terduga, sehingga keterlibatannya belum dapat dinyatakan sebagai kesalahan yang telah terbukti secara hukum.

Keterangan mengenai dugaan peran tersebut disampaikan dalam rangkaian penanganan perkara setelah polisi mengamankan BPA untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, termasuk keberadaan BPA saat bus melintas, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta tindakan yang dilakukan masing-masing orang dalam insiden itu. Langkah tersebut diperlukan agar penetapan peran setiap pihak didasarkan pada bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Warsono menjelaskan bahwa penyelidikan awal mengarah pada dugaan fanatisme sempit antar-klub sebagai pemicu aksi pelemparan. Persaingan di kelompok pendukung diduga berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan membahayakan rombongan bus. Polisi menilai dugaan motif tersebut masih harus diuji melalui pemeriksaan saksi, pencocokan rekaman, serta pendalaman terhadap informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai memperkuat dugaan keterlibatan BPA. Bukti tersebut menjadi dasar untuk mendalami posisi dan perannya dalam rangkaian kejadian, tetapi belum otomatis membuktikan kesalahan pidana. Penyidik tetap perlu menilai seluruh alat bukti secara menyeluruh, termasuk keterangan BPA dan saksi-saksi lain, sebelum menentukan perkembangan perkara selanjutnya. Proses hukum akan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pengungkapan perkara ini dilakukan melalui kerja sama Satreskrim Polresta Batang dan personel Patroli Jalan Raya Tol Cikampek. Setelah menerima informasi mengenai insiden yang melibatkan bus Persib U-18, petugas menelusuri sejumlah petunjuk untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di area peristirahatan. Rekaman tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mencocokkan rangkaian kejadian dan keberadaan orang-orang yang diduga berkaitan dengan insiden.

Selain memanfaatkan rekaman CCTV, polisi menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima melalui call center darurat 110. Informasi itu kemudian dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan sebelum petugas melakukan penangkapan terhadap BPA. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi sebelumnya menerima laporan mengenai perusakan bus serta penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Laporan dan aduan masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk memperdalam informasi mengenai kejadian, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan barang-barang yang ditemukan dan serangan terhadap rombongan tersebut.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan insiden, yakni batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam. Seluruh barang tersebut diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mencermati hubungan barang bukti dengan laporan perusakan bus dan dugaan penganiayaan yang sebelumnya diterima. Dalam perkara ini, BPA disebut sebagai orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih memproses keterangan serta informasi yang diperoleh untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih jelas.

Baca juga: Empat Terduga Pelaku Diciduk, Polresta Tuban Bongkar Peredaran Sabu di Sejumlah Wilayah | Aduan Resmi Masuk Polresta Tuban, Dugaan Pemerasan Libatkan Tiga Instansi Disorot | DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber