Penggerebekan Serentak di Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang

Penggerebekan Serentak di Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan serentak di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Operasi tersebut diarahkan ke dua wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan secara bersamaan menunjukkan bahwa aparat menempatkan kedua lokasi itu sebagai sasaran dalam satu rangkaian tindakan penegakan hukum.

Dalam operasi tersebut, sekitar 700 personel gabungan dikerahkan. Kekuatan itu melibatkan Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, serta TNI. Keterlibatan sejumlah unsur aparat membuat penggerebekan dilakukan melalui koordinasi lintas institusi, dengan personel ditempatkan untuk menjalankan tindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tindakan di kedua lokasi dilakukan secara serentak melalui kerja sama sejumlah unsur aparat. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan operasi gabungan yang menyasar kawasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Dalam pelaksanaannya, aparat mengamankan 24 orang dari dua lokasi tersebut untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari langkah aparat dalam menindak dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat. Fokus operasi tetap diarahkan pada pengungkapan aktivitas yang berlangsung di kawasan sasaran, sekaligus pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Informasi mengenai hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh aparat terkait.

Hasil awal penggerebekan serentak di dua kawasan tersebut menunjukkan bahwa aparat membawa 24 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari Kampung Boncos, petugas mengamankan delapan orang. Sementara itu, penggerebekan di Kampung Ambon menghasilkan 16 orang yang turut dibawa ke pihak kepolisian. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan awal setelah kegiatan penindakan dilakukan di masing-masing lokasi.

Seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses penyelidikan. Kepolisian belum menetapkan status hukum mereka dan belum menyimpulkan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas yang sedang diperiksa. Karena itu, mereka belum dapat disebut sebagai tersangka. Pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh keterangan mengenai keberadaan mereka di lokasi, kemungkinan hubungan satu sama lain, serta dugaan aktivitas yang menjadi sasaran penggerebekan.

Bismo menyampaikan bahwa pihaknya juga belum dapat memastikan apakah 24 orang tersebut merupakan pengguna atau bandar. Penentuan peran setiap orang masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman informasi yang dikumpulkan oleh penyidik. Keterangan dari mereka akan dibandingkan dengan temuan aparat di lapangan serta informasi lain yang relevan dalam perkara tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian merencanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Tes tersebut diharapkan dapat membantu memberikan gambaran awal mengenai kemungkinan penggunaan narkotika. Namun, hasil pemeriksaan urine bukan satu-satunya dasar untuk menentukan status maupun peran seseorang. Aparat tetap akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk menilai bukti dan keterangan yang tersedia. Dengan demikian, informasi mengenai identitas, peran, serta status hukum 24 orang itu masih menunggu hasil proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Dalam penggeledahan serentak di Kampung Ambon dan Boncos, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata. Barang yang diamankan lain sabu, ganja, bong atau alat hisap, etomidate, dan timbangan. Temuan tersebut dikumpulkan sebagai bagian dari pemeriksaan dan selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Selain barang yang diduga sebagai narkotika dan perlengkapan pendukungnya, tim juga menemukan berbagai senjata atau benda berbahaya. Di antaranya terdapat senjata tajam, panah, tombak, serta busur. Keberadaan barang-barang tersebut turut menjadi perhatian aparat karena berpotensi digunakan untuk mengancam keselamatan maupun menghalangi proses penindakan di lokasi.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan memasuki rumah-rumah warga, termasuk sejumlah tempat kos, kemudian menggeledah bagian dalam bangunan. Petugas memeriksa ruangan dan area yang dinilai dapat digunakan untuk menyimpan barang terlarang. Beberapa rumah bahkan harus dibuka secara paksa karena tidak segera dapat diakses. Dalam pemeriksaan itu, sejumlah bangunan ditemukan dalam keadaan tidak berpenghuni. Aparat juga menemukan dokumen pribadi berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM), yang kemudian turut diamankan untuk membantu proses identifikasi.

Situasi di lapangan sempat menegang ketika sejumlah orang berupaya melarikan diri saat petugas melakukan pemeriksaan. Beberapa di antaranya mencoba kabur menuju sungai, tetapi berhasil dikejar dan diamankan. Setelah ditangkap, mereka diborgol oleh petugas untuk mencegah upaya melarikan diri kembali dan menjaga keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh temuan serta orang-orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Setelah penggerebekan serentak di Kampung Ambon dan Boncos, polisi menyiapkan langkah lanjutan untuk menelusuri lokasi lain yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan, pemetaan terhadap titik-titik rawan akan terus dilakukan agar penindakan tidak berhenti pada satu kawasan. Informasi dari masyarakat, hasil penyelidikan, serta evaluasi operasi sebelumnya akan menjadi bahan untuk menentukan sasaran berikutnya.

Operasi lanjutan akan dipersiapkan secara lebih matang, baik dari sisi teknik, strategi, maupun kekuatan personel. Kepolisian dapat menjalankan kegiatan pemberantasan melalui penindakan terukur atau menggelar razia apabila situasi dan hasil pemantauan menunjukkan adanya kebutuhan. Persiapan tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan petugas, mencegah pelarian pelaku, serta memastikan proses hukum berlangsung sesuai ketentuan.

Dalam penanganan kasus narkoba, polisi juga membedakan pengedar dan pengguna. Warga yang terbukti hanya menggunakan narkotika akan diarahkan untuk menjalani pemulihan dan rehabilitasi, sesuai hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku. Pengguna dipandang sebagai korban penyalahgunaan yang membutuhkan intervensi kesehatan dan pendampingan, bukan semata-mata pendekatan penghukuman. Langkah ini diharapkan membantu mereka menghentikan ketergantungan sekaligus mengurangi risiko kembali menggunakan narkoba.

Bismo menegaskan bahwa penanganan persoalan narkoba tidak bersifat insidental. Selain operasi dan razia, kepolisian akan memperkuat pendekatan dialogis dan humanis melalui komunikasi dengan masyarakat di wilayah rawan. Hubungan yang terbuka dapat mendorong warga menyampaikan informasi, meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba, dan membangun kepedulian bersama. Dengan memadukan penegakan hukum, rehabilitasi, serta kerja sama masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan berlangsung lebih berkelanjutan dan menyentuh akar persoalan.