Penggerebekan Gabungan Sasar Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Jakarta Barat

Penggerebekan Gabungan Sasar Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Jakarta Barat

JAKARTA, DKI JAKARTA β€” Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Aparat gabungan menggelar penggerebekan di dua lokasi yang selama ini menjadi perhatian dalam pemberantasan peredaran narkoba di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan serta titik-titik yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika.

Kegiatan itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penggerebekan dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga dalam menangani wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. β€œIni tindak lanjut perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri untuk menindak sarang-sarang narkotika yang ada di kampung-kampung,” ujar Zulkarnain. Pernyataan itu menegaskan bahwa penindakan tidak hanya diarahkan pada pelaku di tingkat distribusi, tetapi juga pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika di lingkungan permukiman. Melalui operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, aparat berupaya memutus rantai peredaran sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kawasan yang berulang kali dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Langkah gabungan ini juga diharapkan memberikan efek pencegahan dan meningkatkan rasa aman masyarakat setempat.

Operasi gabungan di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan pantauan di lapangan, penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso. Kehadiran personel gabungan terlihat sejak operasi mulai memasuki area yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Dalam pelaksanaan operasi, pasukan Brimob dikerahkan dengan membawa senjata laras panjang dan perlengkapan gas air mata. Selain itu, pasukan Dalmas turut berada di lokasi dengan membawa tameng. Pengerahan personel dan perlengkapan tersebut menjadi bagian dari pengamanan selama petugas menjalankan pemeriksaan di kawasan yang dituju.

Setelah memasuki area target, petugas gabungan langsung memeriksa sejumlah rumah warga yang diduga menjadi lapak narkoba. Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa bangunan di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran narkoba. Petugas bergerak di sekitar rumah-rumah yang masuk dalam sasaran operasi, sementara personel lain menjaga area di sekitarnya.

Situasi di sekitar lokasi terpantau menjadi perhatian warga. Sejumlah warga tampak bertanya-tanya mengenai kegiatan yang berlangsung. Beberapa kali terdengar pertanyaan mengenai operasi tersebut dan tujuan kedatangan petugas gabungan ke kawasan itu. Pantauan lapangan mencatat adanya aktivitas pemeriksaan dan pengamanan oleh aparat, tanpa menambahkan kesimpulan mengenai sikap ataupun keterlibatan warga.

Penggerebekan pada pagi hari itu menjadi bagian dari operasi gabungan yang menyasar lokasi peredaran narkoba di Jakarta Barat. Seluruh rangkaian kegiatan di Kampung Ambon berlangsung dengan dukungan personel Brimob, Dalmas, dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Petugas melanjutkan pemeriksaan di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai sasaran.

Petugas gabungan melanjutkan pemeriksaan ke bangunan-bangunan di sekitar lokasi pertama yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Penyisiran dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan setiap bagian bangunan dan akses yang berada di dekat aliran kali. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan tidak ada tempat yang digunakan untuk menyimpan barang terlarang atau menjadi lokasi transaksi.

Bangunan pertama yang didatangi berupa tempat semi permanen di pinggir kali. Struktur bangunan itu terbuat dari lembaran triplek dan kayu, sehingga petugas perlu memeriksa bagian dalam serta area di sekelilingnya. Pada salah satu bagian bangunan, terlihat gambar bendera Israel yang dicat menggunakan warna biru. Setelah pemeriksaan awal dilakukan, petugas kemudian bergerak menuju beberapa hunian lain yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.

Sekitar tiga hunian turut diperiksa dalam penyisiran lanjutan. Salah satunya merupakan rumah berpagar biru yang pintunya terkunci rapat dan bagian depannya ditutup dengan triplek. Petugas membuka akses untuk melakukan penggeledahan. Kondisi di dalam rumah terlihat lengang, tetapi pemeriksaan menemukan sejumlah alat isap sabu atau bong yang dilengkapi pipet. Selain itu, petugas juga mendapati beberapa bungkus yang diduga berisi sabu.

Dalam pemeriksaan yang sama, polisi menemukan seorang pria sedang bersantai di area tersebut. Pria itu diduga menjalankan lapak narkoba dan kemudian dimintai keterangan oleh petugas. Keberadaannya menjadi salah satu hal yang diperiksa untuk mengungkap aktivitas di lokasi serta kemungkinan keterkaitannya dengan barang bukti yang ditemukan.

Di sekitar hunian, terdapat pula lapak yang menjual camilan dan minuman kepada warga. Area usaha tersebut tidak luput dari pemeriksaan karena berada di lingkungan yang sama dan diduga dapat menjadi tempat berlangsungnya aktivitas peredaran. Petugas turut melakukan penggeledahan di area lapak, memeriksa bagian dalam, barang-barang yang tersimpan, serta lingkungan di sekitarnya. Seluruh temuan kemudian diamankan dan didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Di seberang lokasi pertama, petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap sebuah ruko yang memiliki rolling door berwarna hitam. Saat didatangi, akses menuju bagian dalam bangunan tersebut masih dalam keadaan terkunci. Petugas kemudian membuka akses itu untuk memastikan kondisi ruangan dan memeriksa setiap bagian yang dianggap berkaitan dengan kegiatan di sekitar lokasi.

Setelah berhasil masuk, aparat menemukan sejumlah barang yang memiliki kemiripan dengan barang-barang yang ditemukan di lokasi pertama. Selain itu, pemeriksaan juga menemukan beberapa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan barang berupa emas. Seluruh benda tersebut didata dan diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur. Petugas turut menemukan minuman keras serta senjata tajam di dalam ruko.

Penyisiran kemudian diperluas ke bangunan yang berada di samping ruko. Bangunan tersebut diketahui dihuni oleh sejumlah orang. Ketika petugas melakukan pemeriksaan, beberapa orang sempat berupaya melarikan diri menuju lantai atas. Petugas mengejar dan mengamankan mereka di bagian bangunan tersebut sehingga pemeriksaan dapat dilanjutkan secara tertib.

Orang-orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke bawah untuk menjalani pemeriksaan awal. Aparat memeriksa identitas, meminta keterangan mengenai keberadaan mereka di bangunan itu, serta mendata barang-barang yang ditemukan selama penyisiran. Setiap ruangan dan bagian bangunan turut diperiksa untuk memastikan tidak ada benda atau orang lain yang terlewat. Barang bukti dan dokumen yang diperoleh dari ruko maupun bangunan di sebelahnya kemudian dipisahkan, dicatat, dan ditempatkan dalam pengamanan petugas. Rangkaian pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh personel gabungan di bawah pengawasan aparat yang berada di lokasi.