JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Islamic Development Bank (ISDB) mengindikasikan pendanaan sekitar US
MCPS 2026–2030 menempatkan penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia sebagai fokus utama. Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu pembangunan Indonesia melalui proyek-proyek yang telah disiapkan dalam pipeline. Dengan demikian, pendanaan ISDB diharapkan dapat menopang kebutuhan pembangunan pada bidang yang berkaitan dengan infrastruktur sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia selama periode kerja sama tersebut.
Meski nilainya mencapai sekitar Rp45,82 triliun, angka itu belum bersifat final. Pendanaan yang disiapkan masih berupa indikasi dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pelaksanaan kerja sama serta kesiapan proyek yang direncanakan. Kepastian nilai akhir akan berkaitan dengan proses lebih lanjut dalam pelaksanaan MCPS dan proyek-proyek yang masuk dalam pipeline.
Presiden ISDB Group Dr. Muhammad Al Jasser menjelaskan bahwa pendanaan tersebut masih dapat ditingkatkan apabila pelaksanaan proyek-proyek dalam pipeline berjalan dengan baik. Pernyataan itu menunjukkan bahwa realisasi dan kinerja proyek menjadi faktor penting dalam menentukan kemungkinan peningkatan dukungan ISDB bagi Indonesia.
Peluncuran MCPS 2026–2030 berlangsung di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Melalui kerangka ini, ISDB menyiapkan arah pendanaan untuk mendukung agenda pembangunan Indonesia, dengan perhatian khusus pada infrastruktur dan sumber daya manusia. Nilai US$2,56 miliar atau sekitar Rp45,82 triliun menjadi indikasi awal dukungan tersebut, bukan angka final yang telah ditetapkan secara definitif.
Kerangka Kemitraan Negara Anggota (Member Country Partnership Strategy/MCPS) menjadi landasan strategis bagi hubungan pembangunan Islamic Development Bank (ISDB) dan Indonesia untuk periode 2026–2030. Dokumen ini menyelaraskan dukungan ISDB dengan agenda pembangunan nasional selama lima tahun, terutama dalam penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
MCPS 2026–2030 merupakan strategi kemitraan keempat Indonesia dan ISDB. Penyusunannya menunjukkan kesinambungan hubungan kelembagaan sekaligus penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Peluncuran strategi tersebut berlangsung bersamaan dengan kunjungan Presiden ISDB Group ke Jakarta, sehingga mempertegas komitmen kedua pihak untuk memperdalam kerja sama dan menerjemahkan prioritas nasional ke dalam program pembiayaan, pengembangan kapasitas, serta dukungan kebijakan yang terukur.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai MCPS sebagai momentum penting untuk memperkuat kemitraan jangka panjang Indonesia dan ISDB. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat mendukung transformasi ekonomi Indonesia melalui investasi yang lebih berkualitas, penguatan daya saing, dan pembangunan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Kemitraan ini juga diharapkan berkontribusi terhadap kemakmuran bersama negara-negara anggota ISDB, baik melalui pertukaran pengetahuan maupun pengembangan proyek yang memiliki dampak lintas sektor.
Kerangka tersebut hadir ketika ketahanan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Indonesia masih memerlukan fondasi yang lebih kuat. Peningkatan produktivitas menjadi salah satu kebutuhan utama agar pertumbuhan tidak hanya bertumpu pada konsumsi, tetapi juga menghasilkan nilai tambah dan lapangan kerja. Pada saat yang sama, kualitas investasi perlu ditingkatkan melalui proyek yang produktif, berkelanjutan, dan mampu memperkuat konektivitas serta kapasitas industri. Penciptaan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat, termasuk melalui akses pendidikan, keterampilan, pembiayaan, dan pekerjaan yang layak, menjadi bagian penting dari arah kemitraan ini.
Dukungan Islamic Development Bank (ISDB) bagi Indonesia perlu dipahami secara lebih luas daripada sekadar penyediaan dana untuk membiayai proyek pembangunan. Kemitraan tersebut mencakup pembiayaan, pertukaran pengetahuan, penguatan kelembagaan, serta pemanfaatan pengalaman pembangunan dari berbagai negara anggota. Pendekatan menyeluruh ini penting agar setiap prioritas dalam kerangka kerja sama dapat diterjemahkan menjadi program yang layak, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, investasi pada konektivitas perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas produktif dan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan jalan, pelabuhan, energi, infrastruktur digital, serta jaringan transportasi dapat membuka akses ekonomi, tetapi manfaatnya akan terbatas apabila masyarakat belum memiliki keterampilan untuk memanfaatkan peluang tersebut. Karena itu, dukungan terhadap pendidikan, pelatihan vokasi, kesehatan, inovasi, dan pengembangan kompetensi tenaga kerja menjadi bagian penting dari agenda pembangunan yang terintegrasi.
Penekanan Suahasil menunjukkan bahwa keberhasilan Member Country Partnership Strategy (MCPS) tidak semata-mata diukur dari besarnya pendanaan yang berhasil disalurkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah peluang ekonomi yang tercipta, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan meluasnya akses terhadap hasil pembangunan. Setiap investasi diharapkan memberi dampak nyata bagi kelompok masyarakat, wilayah, dan sektor yang selama ini menghadapi keterbatasan, sekaligus mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kerangka tersebut, ISDB diharapkan tidak hanya berperan sebagai mitra pembiayaan, tetapi juga sebagai penghubung menuju sumber modal, keahlian teknis, dan praktik pembangunan yang relevan. Mobilisasi investasi, penguatan desain proyek, serta penyediaan pengetahuan dapat membantu mengubah prioritas pembangunan bersama menjadi program yang lebih siap dilaksanakan dan berdaya tahan. Dengan dukungan tersebut, manfaat kerja sama diharapkan berlangsung dalam jangka panjang, memperkuat fondasi ekonomi Indonesia, dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menilai Country Partnership Strategy (MCPS) 2026–2030 sebagai tonggak penting dalam hubungan Indonesia dan Islamic Development Bank (ISDB). Kemitraan kedua pihak telah berlangsung lebih dari lima dekade, dengan berbagai bentuk dukungan bagi agenda pembangunan nasional. Periode baru ini diharapkan mampu menjawab perubahan kebutuhan Indonesia sekaligus tantangan pembangunan yang semakin kompleks, termasuk tuntutan peningkatan daya saing, pemerataan, ketahanan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.
Strategi kemitraan tersebut tidak semata-mata diarahkan pada penyediaan pembiayaan. Ruang kerja sama juga mencakup transfer pengetahuan, teknologi, jaringan, serta pengalaman pembangunan dari negara-negara anggota ISDB. Pertukaran tersebut dapat memperkaya perumusan kebijakan, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan mendorong penerapan solusi yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Dengan demikian, hubungan Indonesia dan ISDB diharapkan berkembang menjadi kemitraan yang menghasilkan nilai tambah lebih luas bagi pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, serta transformasi ekonomi.
Sebagai salah satu anggota pendiri sekaligus pemegang saham ISDB, Indonesia memiliki kepentingan strategis terhadap penguatan kinerja lembaga tersebut. Pemerintah berharap ISDB terus meningkatkan efektivitas operasional, menyediakan skema pembiayaan yang lebih terjangkau, dan memperbesar dampak pembangunan dari setiap dukungan yang diberikan. Pembiayaan yang kompetitif dan dirancang sesuai kebutuhan nasional akan membantu mempercepat pelaksanaan program prioritas, terutama ketika ruang fiskal dan tantangan global menuntut penggunaan sumber daya secara lebih cermat.
Indonesia juga ingin memperluas keterlibatan profesional nasional dalam berbagai kegiatan dan proyek ISDB. Kerja sama yang lebih erat dengan institusi dalam ekosistem ISDB dapat membuka akses terhadap keahlian, jejaring, dan peluang kolaborasi baru. Pada saat yang sama, Indonesia berpeluang membagikan pengalaman, praktik baik, serta solusi pembangunan kepada negara berkembang lainnya melalui kerja sama Selatan-Selatan. Pendekatan ini menempatkan Indonesia bukan hanya sebagai penerima dukungan, melainkan juga sebagai mitra yang berkontribusi terhadap pembangunan bersama di negara-negara anggota.






