Jakarta | Pemerintah merancang program peremajaan perkebunan kelapa seluas 9.000 hektare yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027. Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan kelapa nasional, terutama untuk merespons kondisi sebagian tanaman yang telah berusia tua dan mengalami penurunan produktivitas. Melalui peremajaan, tanaman kelapa yang tidak lagi menghasilkan secara optimal akan digantikan atau diperbarui dengan tanaman yang memiliki potensi produksi lebih baik.
Pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kebun sekaligus memperbaiki kualitas hasil panen. Tanaman yang lebih muda dan sehat berpeluang menghasilkan buah secara lebih konsisten, sehingga pendapatan petani dapat diperkuat dalam jangka panjang. Peremajaan juga perlu didukung dengan pengelolaan kebun yang lebih baik, penerapan teknologi budidaya, serta pendampingan kepada pekebun agar manfaat investasi dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Selain meningkatkan produksi di tingkat perkebunan, program ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan kelapa di Indonesia. Kepastian pasokan diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan hilirisasi, mulai dari pengolahan santan, minyak kelapa, dan produk pangan hingga pemanfaatan sabut, tempurung, serta bagian lain dari buah kelapa. Dengan bahan baku yang lebih stabil, industri nasional dapat meningkatkan kapasitas produksi dan daya saingnya.
Pengembangan kawasan kelapa nasional tidak hanya berfokus pada peremajaan 9.000 hektare. Pemerintah juga menyiapkan perluasan areal perkebunan dan penyediaan bibit unggul sebagai bagian dari kebijakan yang lebih menyeluruh. Bibit bermutu diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lahan, menghasilkan produktivitas tinggi, dan memiliki ketahanan yang lebih baik. Integrasi peremajaan, perluasan lahan, dan distribusi bibit unggul akan menjadi dasar untuk membangun rantai pasok kelapa yang kuat serta mendukung pertumbuhan industri pengolahan di berbagai daerah.
Coconut Area Development Plan 2027 disiapkan sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat basis produksi kelapa nasional. Program ini menargetkan pengembangan kawasan kelapa dengan luas keseluruhan 51.721 hektare. Sasaran tersebut mencakup dua kegiatan utama, yaitu perluasan areal perkebunan seluas 42.721 hektare dan peremajaan tanaman kelapa seluas 9.000 hektare. Pembagian ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penambahan lahan produksi, tetapi juga pada pemulihan produktivitas kebun yang telah mengalami penurunan.
Perluasan areal diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi melalui pembukaan dan pengembangan kawasan yang sesuai dengan kondisi agroklimat serta potensi daerah. Sementara itu, kegiatan peremajaan diarahkan pada tanaman kelapa yang sudah tidak lagi menghasilkan secara optimal. Penggantian tanaman tua dengan varietas yang lebih produktif dapat memperbaiki hasil panen, meningkatkan pendapatan pekebun, dan memperkuat ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan.
Pelaksanaan rencana tersebut dirancang mencakup berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Cakupan geografis yang luas memungkinkan pengembangan komoditas kelapa disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Selain memperbesar sentra produksi yang telah berkembang, kebijakan ini juga dapat mendorong munculnya kawasan baru serta memperluas kesempatan kerja dan kegiatan ekonomi di perdesaan.
Target tersebut sekaligus menjawab tantangan struktural yang dihadapi sektor kelapa. Sebagian besar tanaman kelapa rakyat telah berusia tua, sehingga produktivitasnya cenderung menurun dan biaya pemeliharaannya meningkat. Kondisi ini menjadi semakin penting untuk ditangani ketika permintaan kelapa dan produk turunannya terus bertumbuh di pasar internasional. Tanpa peremajaan dan perluasan yang terencana, Indonesia berisiko kesulitan memenuhi kebutuhan pasar serta kehilangan peluang untuk meningkatkan nilai ekspor.
Keberhasilan Coconut Area Development Plan 2027 akan bergantung pada ketersediaan benih bermutu, pendampingan teknis, kepastian lahan, pembiayaan, dan koordinasi lintas daerah. Dengan pelaksanaan yang konsisten, pengembangan kawasan tersebut dapat menjadi fondasi bagi peningkatan produktivitas sekaligus penguatan industri hilir kelapa nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa peremajaan kebun kelapa perlu dilakukan bersamaan dengan pengembangan dan penggunaan bibit unggul. Menurutnya, pembaruan tanaman tidak cukup hanya dengan mengganti pohon yang sudah tua, tetapi juga harus diarahkan pada pemilihan varietas yang memiliki produktivitas lebih baik dan mampu berbuah dalam waktu lebih singkat. Langkah tersebut menjadi bagian dari rancangan pemerintah untuk memperkuat perkebunan kelapa nasional.
Pemerintah mendorong penggunaan varietas yang dapat menghasilkan buah lebih cepat, dengan harapan tanaman mulai berbuah sekitar tiga tahun setelah ditanam. Masa produksi yang lebih singkat diharapkan mendukung kesinambungan hasil kebun dan memberi kepastian yang lebih baik bagi pengelolaan perkebunan rakyat. Pengembangan bibit unggul juga diarahkan agar tanaman yang dibudidayakan sesuai dengan kebutuhan peningkatan produktivitas serta penguatan industri kelapa di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan dalam kegiatan World Coconut Day 2026 di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis (8/10). Dalam kesempatan itu, pentingnya menggabungkan program peremajaan kebun dengan penyediaan bibit bermutu menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan kelapa nasional. Pendekatan ini menempatkan kualitas bahan tanam sebagai unsur penting dalam upaya meningkatkan hasil perkebunan rakyat.
Penggunaan varietas cepat berbuah diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas kebun yang dikelola masyarakat. Selain itu, kebijakan bibit unggul diposisikan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing Indonesia dalam sektor kelapa. Pemerintah menaruh perhatian agar pengembangan komoditas tersebut tidak membuat Indonesia tertinggal dari Thailand, sehingga peremajaan kebun dan peningkatan mutu bibit berjalan sebagai satu rangkaian kebijakan.
Peningkatan penggunaan produk turunan kelapa membuka peluang besar bagi pengembangan industri hilir nasional. Kelapa tidak lagi hanya dipandang sebagai bahan pangan tradisional untuk santan, minyak, atau kudapan, tetapi juga sebagai komoditas strategis dengan beragam aplikasi komersial. Industri makanan dan minuman terus mencari bahan baku yang memiliki karakteristik rasa, tekstur, serta nilai gizi yang sesuai dengan preferensi konsumen. Kondisi tersebut mendorong munculnya inovasi pada produk berbasis kelapa, mulai dari minuman siap konsumsi, bahan masakan, pangan olahan, hingga bahan baku untuk industri kosmetik dan kesehatan.
Salah satu contoh pertumbuhan permintaan terlihat pada penggunaan santan sebagai pengganti susu dalam produk kopi. Tren kopi berbasis santan berkembang di China, sejumlah negara Asia, India, dan berbagai wilayah lainnya sejalan dengan meningkatnya minat terhadap pilihan minuman nabati. Santan dinilai mampu memberikan cita rasa khas dan tekstur yang lebih kaya, sekaligus menjawab kebutuhan konsumen yang mengurangi konsumsi susu hewani. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pasar kelapa memiliki ruang ekspansi yang luas. Karena itu, kapasitas produksi dalam negeri perlu disesuaikan dengan pertumbuhan permintaan, sehingga petani memperoleh akses terhadap pasar yang lebih baik dan industri pengolahan dapat memenuhi kebutuhan secara konsisten.
Penguatan rantai nilai kelapa memerlukan strategi yang terkoordinasi dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu menyediakan bibit unggul, memperbaiki pengelolaan perkebunan, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat pendampingan bagi petani. Di sisi pengolahan, kapasitas fasilitas produksi, teknologi, standar mutu, dan akses pembiayaan perlu dikembangkan agar menghasilkan produk bernilai tambah serta berdaya saing. Kementerian Pertanian berperan dalam aspek budidaya dan peningkatan produktivitas, sedangkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi mendorong masuknya investasi serta pengembangan industri lanjutan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat mendukung pembiayaan dan pengelolaan investasi strategis sesuai tugas serta kewenangannya.

