Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh Pesat, OJK Soroti Kesiapan Ekosistem dan Risiko Nilai Jual

Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh Pesat, OJK Soroti Kesiapan Ekosistem dan Risiko Nilai Jual

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik terus meningkat dan mulai mendorong pertumbuhan pembiayaan melalui perusahaan multifinance. Perkembangan ini tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026, yang mencatat nilai pembiayaan kendaraan listrik mencapai Rp26,20 triliun. Angka tersebut tumbuh 34,67 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan itu menunjukkan bahwa kendaraan listrik tidak lagi dipandang sebagai produk alternatif dengan pasar terbatas. Seiring meningkatnya kesadaran terhadap efisiensi energi, dukungan kebijakan, serta bertambahnya pilihan model dan merek, masyarakat semakin mempertimbangkan skema pembiayaan untuk memperoleh kendaraan tersebut. Bagi perusahaan multifinance, tren ini membuka ruang ekspansi sekaligus memperluas segmen pembiayaan kendaraan di tengah perubahan preferensi konsumen.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, menyampaikan bahwa pembiayaan kendaraan listrik terus berkembang. Menurut dia, sektor tersebut menjadi salah satu area ekspansi perusahaan multifinance karena permintaannya menunjukkan arah pertumbuhan yang konsisten. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Meski pertumbuhan pembiayaan berlangsung pesat, peningkatan tersebut juga menandai pentingnya kesiapan ekosistem pendukung. Perusahaan pembiayaan perlu memahami karakteristik kendaraan listrik, profil konsumennya, serta dinamika pasar kendaraan bekas. Dengan demikian, penyaluran pembiayaan dapat berkembang secara sehat dan tetap memperhatikan kualitas aset maupun kemampuan pembayaran debitur.

Perkembangan pembiayaan kendaraan listrik menunjukkan arah yang berbeda dibandingkan penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor secara keseluruhan. Ketika pembiayaan kendaraan listrik tumbuh pesat, pembiayaan kendaraan bermotor yang disalurkan perusahaan multifinance justru mengalami kontraksi secara tahunan. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa kendaraan listrik menjadi salah satu segmen yang tetap mencatat pertumbuhan di tengah pelemahan kinerja pembiayaan kendaraan secara umum.

Berdasarkan data yang tersedia, total pembiayaan kendaraan bermotor oleh perusahaan multifinance tercatat sebesar Rp403,02 triliun. Nilai tersebut turun 0,68% secara tahunan. Penurunan itu menjadi pembanding penting bagi perkembangan kendaraan listrik, karena menunjukkan bahwa pertumbuhan pada segmen tersebut berlangsung ketika nilai penyaluran industri kendaraan bermotor secara keseluruhan mengalami penyusutan.

Perbandingan tersebut tidak berarti seluruh pembiayaan kendaraan mengalami pola yang sama. Di satu sisi, angka total mencerminkan akumulasi penyaluran untuk berbagai jenis kendaraan bermotor. Di sisi lain, kendaraan listrik merupakan segmen yang lebih spesifik dan mencatat peningkatan minat pembiayaan. Dengan demikian, pertumbuhan kendaraan listrik dapat dilihat sebagai salah satu dinamika yang menonjol dalam industri pembiayaan otomotif.

Kontras kedua indikator itu juga menegaskan pentingnya membaca data berdasarkan segmen. Penurunan 0,68% pada total pembiayaan kendaraan bermotor tidak serta-merta menggambarkan kinerja setiap kategori kendaraan. Kendaraan listrik justru memperlihatkan momentum pertumbuhan, sehingga posisinya semakin terlihat dalam portofolio perusahaan multifinance.

Perkembangan ini menjadi gambaran bahwa transisi menuju kendaraan listrik mulai tercermin dalam aktivitas pembiayaan. Namun, pertumbuhan pada segmen tersebut tetap perlu dibaca berdampingan dengan kondisi pasar kendaraan bermotor secara keseluruhan. Dengan membandingkan kedua data itu, terlihat bahwa kendaraan listrik merupakan segmen yang tumbuh ketika pembiayaan kendaraan bermotor total tercatat Rp403,02 triliun dan masih berada dalam kontraksi tahunan.

Pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik tidak semata-mata ditentukan oleh meningkatnya permintaan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perkembangan pembiayaan pada sektor ini perlu berjalan seiring dengan pemahaman terhadap kondisi pasar dan kesiapan ekosistem pendukungnya. Pandangan tersebut disampaikan Agusman sebagai penekanan bahwa peningkatan minat terhadap kendaraan listrik perlu diikuti pertimbangan yang menyeluruh.

Dalam konteks tersebut, perkembangan pasar menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri pembiayaan. Perubahan minat konsumen, dinamika penjualan, serta perkembangan produk kendaraan listrik dapat memengaruhi arah pertumbuhan pembiayaan. Karena itu, ekspansi pembiayaan perlu mempertimbangkan kondisi pasar yang tersedia, bukan hanya menggunakan kenaikan permintaan sebagai satu-satunya dasar pengembangan.

Selain pasar, kesiapan ekosistem pendukung juga menjadi bagian penting dalam pengembangan pembiayaan kendaraan listrik. Ekosistem tersebut berkaitan dengan keberadaan unsur-unsur yang mendukung penggunaan dan pembiayaan kendaraan listrik secara berkelanjutan. OJK menyoroti perlunya melihat keterkaitan pertumbuhan pembiayaan dan dukungan ekosistem, sehingga pengembangan sektor ini berlangsung sesuai dengan kondisi yang ada.

Pernyataan Agusman menjadi pengingat bagi industri bahwa pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik perlu dikelola dengan mempertimbangkan berbagai tantangan, perkembangan pasar, dan kesiapan ekosistem pendukung. Pendekatan ini tidak mengurangi peluang pertumbuhan, tetapi menempatkan ekspansi dalam kerangka yang lebih selaras dengan kemampuan pasar serta dukungan yang tersedia. Dengan pertimbangan tersebut, pelaku pembiayaan dapat menilai perkembangan sektor kendaraan listrik secara lebih hati-hati dan proporsional, tanpa mengabaikan potensi peningkatan permintaannya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Suwandi Wiratno, sebelumnya menyebutkan bahwa pangsa pasar pembiayaan kendaraan listrik telah mencapai 25 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat dan peluang bisnis dalam sektor ini semakin besar. Bagi perusahaan multifinance, pertumbuhan pangsa pasar itu menjadi sinyal bahwa kendaraan listrik tidak lagi merupakan segmen terbatas, melainkan bagian dari arah perkembangan industri pembiayaan. Kondisi ini sekaligus mendorong semakin banyak perusahaan untuk mempertimbangkan keterlibatan dalam ekosistem kendaraan listrik, baik melalui pembiayaan kendaraan maupun layanan pendukung lainnya.

Meski peluangnya dinilai besar, Suwandi mengingatkan industri agar tetap berhati-hati dalam memperluas pembiayaan. Salah satu pertimbangan utama adalah nilai jual kendaraan listrik yang masih sulit diprediksi. Perubahan teknologi, perkembangan model baru, serta penerimaan pasar terhadap kendaraan bekas dapat memengaruhi harga jual dalam waktu relatif singkat. Ketidakpastian tersebut perlu diperhitungkan oleh perusahaan pembiayaan ketika menilai risiko kredit, menetapkan skema pembiayaan, dan memperkirakan nilai aset yang menjadi dasar transaksi.

Risiko pertama yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan harga jual kendaraan listrik bekas turun dengan cepat. Apabila penurunan terjadi sebelum masa pembiayaan berakhir, nilai kendaraan dapat berada jauh di bawah perkiraan awal sehingga memengaruhi pemulihan aset ketika terjadi masalah pembayaran. Risiko lainnya berkaitan dengan baterai sebagai komponen penting sekaligus bernilai tinggi. Jika baterai mengalami kerusakan, biaya penggantian atau perbaikannya berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi pemilik kendaraan maupun perusahaan pembiayaan. Karena itu, besarnya potensi pasar tetap perlu diimbangi dengan kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian nilai jual dan risiko kerusakan baterai, sebagaimana diingatkan Suwandi.