TERNATE, MALUKU UTARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Wakil Menteri Pertanian Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengajuan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian status dan jabatan karena Saleh kini menjalankan tugas dalam pemerintahan sipil.
Saleh menjelaskan bahwa proses pengunduran dirinya dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih berlangsung. Pengajuan itu disampaikan melalui Angkatan Darat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dengan demikian, pemberhentian dari jabatan Wakasad belum sepenuhnya selesai secara administratif dan masih menunggu tahapan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
Pengunduran diri dari jabatan militer diperlukan karena Saleh telah ditunjuk untuk menduduki posisi Wamentan dalam kabinet pemerintahan. Jabatan tersebut merupakan bagian dari struktur pemerintahan sipil, sehingga terdapat ketentuan yang mengatur pemisahan status kedinasan prajurit aktif dan pejabat sipil.
Langkah administratif ini juga memastikan tidak terjadi rangkap jabatan posisi di lingkungan TNI dan tugas sebagai anggota pemerintahan. Selama proses berlangsung, kewenangan terkait pengakhiran masa dinas dan perubahan status Saleh tetap mengikuti mekanisme internal Angkatan Darat serta keputusan resmi pemerintah.
Setelah seluruh prosedur selesai, Saleh akan menjalankan tugasnya sebagai Wamentan dengan status purnawirawan. Ia sebelumnya memiliki pengalaman panjang dalam struktur TNI dan dipercaya mendampingi Menteri Pertanian untuk membantu pelaksanaan program serta kebijakan pemerintah di sektor pertanian.
Muhammad Saleh Mustafa sebelumnya masih menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) ketika dilantik untuk mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan). Jabatan tersebut telah cukup lama kosong, sehingga penunjukan Saleh menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat kepemimpinan dan pelaksanaan program di Kementerian Pertanian. Setelah menerima amanah baru itu, ia mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakasad agar dapat berkonsentrasi menjalankan tugas di lingkungan kementerian.
Saleh menyampaikan bahwa penugasan tersebut merupakan bagian dari tugas negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Ini tugas negara,” ujar Saleh ketika menjelaskan kesediaannya menerima mandat baru dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, perpindahan tugas dari lingkungan militer ke kementerian bukan semata-mata persoalan jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai kebutuhan negara.
Ia menjelaskan bahwa tugas yang diberikan Prabowo telah diarahkan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan dirinya. Dengan demikian, tanggung jawab di Kementerian Pertanian akan dikerjakan sebagai satu kesatuan, bukan secara terpisah. Saleh menegaskan bahwa pelaksanaan tugas tersebut akan mengikuti pembagian dan arahan yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian.
Usai ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian, Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan sejumlah fokus kerja yang akan menjadi perhatiannya. Ia menempatkan penguatan kedaulatan pangan sebagai agenda utama, sejalan dengan kebutuhan untuk memastikan ketersediaan pangan nasional secara berkelanjutan. Menurut Saleh, upaya tersebut perlu didukung oleh kebijakan yang memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola pertanian, serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Saleh juga membuka kemungkinan adanya pembukaan lahan pertanian baru apabila langkah itu dibutuhkan untuk meningkatkan produksi. Namun, kebijakan tersebut tetap harus disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kesesuaian lahan, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat. Selain peningkatan produktivitas, ia menekankan pentingnya memperbaiki kesejahteraan petani melalui peningkatan pendapatan, akses terhadap sarana produksi, serta dukungan yang lebih baik dari pemerintah.
Mengenai pembagian tugas dengan Menteri Pertanian, Saleh menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu arahan dari Menteri Pertanian Amran. Ia belum menyampaikan rincian mengenai bidang yang akan menjadi tanggung jawabnya karena koordinasi internal perlu dilakukan terlebih dahulu. Demikian pula, daerah yang akan menjadi lokasi kunjungan pertamanya sebagai Wamentan belum ditentukan. Penetapan wilayah kunjungan akan disesuaikan dengan arahan dan prioritas kementerian.
Dalam kesempatan yang sama, Saleh merespons arahan pemberantasan mafia pangan. Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti terlibat tidak akan dibiarkan dan akan ditindak melalui pendekatan hukum. “Kalau memang terbukti sebagai mafia pangan, tentu harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Saleh. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan rantai pasok dan penindakan terhadap praktik yang merugikan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan. Langkah hukum, menurutnya, perlu dilakukan berdasarkan bukti serta melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelantikan Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober. Penunjukan tersebut menandai perpindahan Saleh dari lingkungan militer ke pemerintahan sipil. Ia menggantikan Sudaryono, yang kemudian dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Sebelum ditunjuk sebagai Wamentan, Saleh menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dan dikenal memiliki pengalaman panjang dalam berbagai penugasan strategis di tubuh TNI.
Saleh lahir di Ternate, Maluku Utara, pada 14 Maret 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991 dan berasal dari kecabangan infanteri. Sepanjang kariernya, ia menempati sejumlah posisi penting, termasuk sebagai Inspektur Jenderal TNI. Pengalaman tersebut membentuk rekam jejaknya dalam bidang kepemimpinan, pengawasan, serta pengelolaan organisasi militer. Sebagai perwira infanteri, Saleh juga menjalani berbagai penugasan yang berkaitan dengan operasi keamanan dan koordinasi antarsatuan.
Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Kepala Staf Komando Operasi Gabungan Wilayah II. Posisi ini berkaitan dengan pelaksanaan dan pengendalian operasi gabungan di sejumlah wilayah, yang menuntut kemampuan koordinasi berbagai unsur pertahanan dan keamanan. Pengalaman Saleh juga mencakup keterlibatan dalam Operasi Tinambola di Poso, Sulawesi Tengah. Operasi tersebut dilancarkan TNI dan Polri sejak 2016 untuk menumpas jaringan Mujahidin Indonesia Timur.
Operasi Tinambola kemudian lebih dikenal dengan nama Operasi Madago Raya. Keterlibatan dalam operasi tersebut menjadi bagian dari pengalaman Saleh dalam menghadapi tantangan keamanan yang kompleks, termasuk penanganan kelompok bersenjata dan penguatan kerja sama lintas institusi. Dengan latar belakang sebagai perwira infanteri, mantan Inspektur Jenderal TNI, serta Wakasad, Saleh kini membawa pengalaman kepemimpinan dan manajerialnya ke sektor pertanian. Pelantikannya sebagai Wamentan sekaligus membuka babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di pemerintahan.

