Mengubah Arah Riset Perguruan Tinggi agar Menjawab Persoalan Nyata

Mengubah Arah Riset Perguruan Tinggi agar Menjawab Persoalan Nyata

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendorong perubahan cara perguruan tinggi menentukan agenda penelitian. Riset tidak lagi diarahkan semata-mata untuk memenuhi perkembangan disiplin ilmu atau mengikuti daftar bidang prioritas yang bersifat umum. Titik awalnya perlu bergeser pada persoalan konkret yang dihadapi industri, pemerintah daerah, maupun investor. Dengan pendekatan tersebut, penelitian diharapkan lebih relevan, memiliki pengguna yang jelas, dan berpeluang menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi riset yang menekankan pathway to impact, yaitu kejelasan jalur yang menghubungkan proses penelitian dengan dampak yang hendak dicapai. Jalur tersebut mencakup identifikasi kebutuhan, perumusan pertanyaan riset, pengembangan solusi, hingga pemanfaatan hasil oleh pihak yang membutuhkan. Peneliti tidak cukup berhenti pada publikasi atau temuan akademik, tetapi perlu memikirkan sejak awal bagaimana pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan dapat diterapkan, dikembangkan, serta memberi nilai tambah.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, menegaskan bahwa penelitian tidak lagi cukup hanya mengikuti bidang prioritas secara umum. Riset harus berangkat dari kebutuhan yang memiliki peluang penerapan. Penekanan ini mendorong perguruan tinggi untuk menilai kembali hubungan agenda akademik, tantangan pembangunan, dan kapasitas calon pengguna hasil penelitian. Relevansi masalah menjadi dasar penting agar dukungan sumber daya tidak menghasilkan temuan yang terputus dari kebutuhan di lapangan.

Karena itu, sumber masalah penelitian semestinya tidak hanya ditentukan oleh kampus. Perguruan tinggi perlu membangun dialog yang lebih teratur dengan pelaku industri, pemerintah daerah, investor, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Masukan dari pihak-pihak tersebut dapat membantu mengidentifikasi tantangan yang nyata, mendesak, dan memiliki potensi untuk ditangani melalui riset. Kolaborasi sejak tahap perumusan masalah juga membuka peluang bagi pendanaan, pengujian, adopsi, dan pengembangan hasil penelitian secara berkelanjutan.

Hasil riset perguruan tinggi belum selalu mudah menembus pasar, meskipun sebagian di antaranya menawarkan gagasan dan teknologi yang menjanjikan. Fauzan menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama terletak pada kualitas produk yang belum konsisten serta harga yang belum sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pengguna. Dalam kondisi tersebut, inovasi sering berhenti pada tahap prototipe atau demonstrasi, karena belum cukup menjawab pertimbangan praktis, biaya produksi, kemudahan penggunaan, dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat maupun pelaku industri.

Riset berbasis masalah perlu dimulai dari kebutuhan nyata di lapangan, bukan hanya dari ketersediaan keahlian atau ketertarikan akademik. Karena itu, perguruan tinggi perlu membangun kerja sama yang lebih erat dengan perusahaan, pemerintah, komunitas, petani, dan calon pengguna lainnya sejak tahap perumusan masalah. Mitra eksternal dapat memberikan informasi mengenai kondisi operasional, standar mutu, batasan biaya, serta model penerapan yang realistis. Masukan tersebut membantu peneliti mengembangkan solusi yang lebih tepat guna dan memiliki peluang lebih besar untuk digunakan.

Kerja sama itu juga perlu melibatkan berbagai bidang ilmu. Sebagai contoh, penelitian untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian tidak cukup hanya mengandalkan keahlian pertanian. Pengembangan pesawat nirawak atau drone dapat mendukung pemantauan kondisi tanaman dan lahan, sedangkan kecerdasan buatan dapat digunakan untuk mengolah data, mengenali pola, dan membantu menentukan tindakan yang sesuai. Pertemuan pertanian, teknologi penerbangan, rekayasa, ilmu data, dan kecerdasan buatan memungkinkan masalah dianalisis secara lebih menyeluruh.

Pendekatan multidisiplin semacam ini tidak diarahkan semata-mata untuk menambah jumlah publikasi ilmiah. Tujuannya adalah menghasilkan produk, metode, atau layanan yang relevan, terukur, dan dapat diterapkan. Dengan menguji solusi bersama pengguna serta menyesuaikannya dengan kebutuhan pasar, riset kampus dapat bergerak dari pengetahuan menuju dampak yang lebih nyata.

Pemerintah menyiapkan dua jalur pendanaan penelitian untuk mendorong perubahan arah riset perguruan tinggi agar semakin dekat dengan persoalan nyata. Kedua skema tersebut disusun dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas, pengalaman, dan fasilitas penelitian yang dimiliki setiap institusi. Dengan pendekatan ini, dukungan tidak hanya diberikan kepada kampus yang telah memiliki infrastruktur riset kuat, tetapi juga kepada perguruan tinggi yang masih membangun mutu dan ekosistem penelitiannya.

Jalur pertama berupa program riset prioritas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini ditujukan untuk membantu pemerataan mutu penelitian di berbagai perguruan tinggi, sehingga kegiatan riset tidak terkonsentrasi pada sejumlah institusi tertentu. Pendanaannya berada pada kisaran Rp50 juta hingga Rp500 juta per tahun, bergantung pada skala, tujuan, dan rancangan penelitian. Selain pendanaan berbasis program, alokasi anggaran riset kampus melalui APBN diperkirakan berada di kisaran Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun. Ketersediaan anggaran tersebut diharapkan memperkuat kemampuan perguruan tinggi dalam menghasilkan pengetahuan, teknologi, dan rekomendasi yang relevan bagi masyarakat.

Jalur kedua adalah program riset strategis yang memperoleh dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Skema ini diperuntukkan bagi perguruan tinggi yang memiliki fasilitas, sumber daya manusia, jejaring, serta pengalaman penelitian yang lebih matang. Melalui dukungan sekitar Rp2 miliar per tahun, kampus penerima dapat mengembangkan penelitian berskala lebih besar dan berorientasi pada dampak. Pendanaan tersebut dapat digunakan untuk memperkuat kolaborasi lintas disiplin, mengembangkan prototipe, melakukan pengujian, atau memperluas penerapan hasil riset.

Perguruan tinggi yang menerima riset strategis diharapkan tidak berhenti pada pencapaian akademik. Mereka perlu ikut menyelesaikan persoalan pembangunan, memperkuat daya saing nasional, dan mendukung visi strategis negara. Dengan pembagian peran yang jelas, kedua skema pendanaan ini dapat membangun sistem penelitian yang lebih inklusif sekaligus terarah pada kebutuhan jangka panjang Indonesia.

Pembagian jalur pendanaan berdasarkan kapasitas riset perguruan tinggi diarahkan untuk memastikan dukungan pemerintah sesuai dengan tingkat kesiapan masing-masing kampus. Perguruan tinggi memiliki kemampuan, pengalaman, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang berbeda dalam menjalankan penelitian. Karena itu, kebijakan pendanaan tidak disusun dengan pendekatan yang seragam, melainkan melalui jenjang yang dapat mengakomodasi kampus dengan kapasitas riset awal hingga perguruan tinggi yang telah memiliki kemampuan mengembangkan penelitian secara lebih kuat dan berkelanjutan.

Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya membuka kesempatan yang lebih sesuai bagi setiap perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan dampak penelitiannya. Kampus yang masih membangun fondasi penelitian dapat memperoleh ruang untuk memperkuat kapasitas, sementara perguruan tinggi yang lebih siap didorong menghasilkan riset yang semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan strategis. Menurut Fauzan, pengaturan ini diharapkan membuat hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi, tetapi dapat berhubungan lebih erat dengan persoalan industri serta agenda pembangunan nasional.

Kesesuaian riset, kebutuhan industri, dan prioritas pembangunan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kontribusi perguruan tinggi. Penelitian yang berangkat dari persoalan nyata berpeluang lebih besar untuk dikembangkan menjadi teknologi, kebijakan, layanan, atau solusi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dengan demikian, pendanaan berjenjang tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penyaluran dukungan, tetapi juga sebagai sarana untuk mengarahkan ekosistem penelitian agar menghasilkan manfaat yang lebih luas.

Harapannya, perguruan tinggi tidak hanya dikenal sebagai penghasil publikasi ilmiah, tetapi juga berkembang menjadi pusat pengembangan inovasi dan simpul pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Peran tersebut dapat diperkuat ketika kapasitas riset dibangun secara bertahap, kerja sama dengan industri diperluas, dan hasil penelitian diarahkan pada kebutuhan nasional. Arah kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah mengakomodasi keragaman kesiapan kampus sekaligus mendorong agar penelitian memberikan kontribusi yang semakin nyata bagi pembangunan dan perekonomian.