Budaya  

Lima Negara yang Menata Ulang Pusat Pemerintahan, dari Nusantara hingga Ramciel

Lima Negara yang Menata Ulang Pusat Pemerintahan, dari Nusantara hingga Ramciel

Kota Baru | Pemindahan ibu kota menjadi salah satu pilihan kebijakan yang ditempuh sejumlah negara dalam merencanakan pembangunan jangka panjang. Langkah ini tidak semata berkaitan dengan perpindahan lokasi pusat pemerintahan, tetapi juga mencerminkan upaya menata kembali hubungan pemerintahan, penduduk, dan ruang perkotaan. Ketika sebuah kota menanggung beban yang terus meningkat, pemerintah dapat mempertimbangkan pembentukan pusat baru yang dirancang untuk mendukung kebutuhan administrasi dan perkembangan wilayah secara lebih terarah.

Dorongan utama kebijakan tersebut berkaitan dengan tekanan yang muncul di kawasan perkotaan. Kemacetan dapat menghambat mobilitas masyarakat dan kegiatan pemerintahan, sementara kepadatan penduduk meningkatkan kebutuhan terhadap lahan, infrastruktur, serta layanan publik. Pertumbuhan kota yang berlangsung tanpa penataan yang memadai juga dapat memperbesar tekanan terhadap lingkungan dan ruang yang tersedia. Karena itu, pemindahan pusat pemerintahan dipandang sebagai bagian dari perencanaan untuk menciptakan kawasan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Indonesia termasuk negara yang proses pemindahan ibu kotanya telah berjalan. Kebijakan ini menempatkan pembangunan pusat pemerintahan baru sebagai bagian dari agenda jangka panjang. Perpindahan tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan penataan pemerintahan sekaligus mengurangi tekanan yang terkonsentrasi di kawasan perkotaan yang selama ini menjadi pusat aktivitas negara. Dengan demikian, prosesnya tidak hanya menyangkut pembangunan kawasan baru, tetapi juga penyiapan tata ruang dan fasilitas yang mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan.

Dalam konteks yang lebih luas, rencana pemindahan ibu kota menunjukkan bahwa pusat pemerintahan dapat ditata ulang ketika kondisi perkotaan menghadapi tantangan yang semakin besar. Setiap negara memiliki pertimbangan dan tahapan yang berbeda, namun gagasan dasarnya berkaitan dengan kebutuhan menyediakan ruang pemerintahan yang lebih terencana. Indonesia menjadi salah satu contoh penting karena proses pemindahannya telah berlangsung sebagai bagian dari upaya pembangunan jangka panjang, dengan perhatian pada efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan keberlanjutan kawasan.

Indonesia menata ulang pusat pemerintahannya dengan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta, di Pulau Jawa, ke Nusantara, di Kalimantan Timur. Kebijakan ini tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan kawasan baru, tetapi juga merupakan upaya untuk mengurangi beban Jakarta dan menciptakan pusat pemerintahan yang lebih seimbang secara geografis. Selama bertahun-tahun, Jakarta menghadapi kemacetan kronis akibat pertumbuhan kendaraan dan kepadatan aktivitas perkotaan. Persoalan tersebut semakin kompleks karena risiko banjir serta penurunan muka tanah yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama akibat pengambilan air tanah dan tekanan pembangunan.

Pemindahan ini juga dilatarbelakangi oleh terlalu terkonsentrasinya kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan infrastruktur nasional di Pulau Jawa. Konsentrasi tersebut mendorong ketimpangan antarwilayah dan meningkatkan tekanan terhadap lingkungan serta jaringan transportasi di kawasan metropolitan Jakarta. Dengan menempatkan pusat pemerintahan di Kalimantan Timur, pemerintah berharap pembangunan nasional dapat tersebar lebih merata, sementara Jakarta tetap berperan sebagai pusat bisnis, keuangan, dan kegiatan ekonomi penting lainnya.

Nusantara dirancang dengan konsep kota hutan atau forest city, yakni kawasan perkotaan yang mengintegrasikan pembangunan dengan perlindungan lingkungan. Rancangannya menekankan ruang hijau, efisiensi energi, pengelolaan air, transportasi rendah emisi, serta penggunaan infrastruktur modern yang mendukung kualitas hidup. Pendekatan ini bertujuan membentuk kota yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga tangguh terhadap perubahan iklim dan memiliki jejak ekologis yang lebih rendah. Meski demikian, pembangunan Nusantara masih berlangsung. Perpindahan lembaga negara dan aparatur pemerintahan dilakukan secara bertahap, mengikuti kesiapan gedung, jaringan transportasi, fasilitas dasar, serta ekosistem pendukung di kawasan tersebut.

Iran sedang mengkaji kemungkinan memindahkan pusat pemerintahannya dari Teheran ke kawasan Makran di pesisir tenggara. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai persoalan perkotaan yang semakin berat di ibu kota saat ini. Teheran menghadapi kemacetan lalu lintas, polusi udara, serta kepadatan penduduk yang membebani infrastruktur dan layanan publik. Selain itu, letaknya di kawasan yang berisiko mengalami gempa bumi turut menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan pemindahan pusat pemerintahan.

Makran dinilai memiliki posisi strategis karena berada di pesisir dan berpotensi dikembangkan sebagai kawasan ekonomi baru. Pemindahan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap Teheran sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah tenggara Iran. Namun, rencana ini masih berada dalam tahap kajian. Pemerintah belum menetapkan keputusan final maupun jadwal pelaksanaan yang pasti. Karena itu, pembahasan mengenai lokasi, pembiayaan, infrastruktur, dan bentuk kelembagaan ibu kota baru masih dapat mengalami perubahan.

Korea Selatan menempuh pendekatan yang berbeda melalui pengembangan Sejong City sebagai pusat administratif. Kota ini berada sekitar 120 kilometer di selatan Seoul dan mulai dibentuk pada 2012. Sejong menjadi lokasi berbagai kementerian serta lembaga pemerintah, sehingga sebagian fungsi administrasi nasional secara bertahap dipindahkan dari Seoul. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya desentralisasi pemerintahan dan pengurangan konsentrasi kegiatan di kawasan ibu kota.

Meskipun demikian, Seoul tetap berstatus sebagai ibu kota resmi Korea Selatan karena pertimbangan konstitusional. Sejong berperan terutama sebagai ibu kota administratif, bukan pengganti penuh bagi Seoul. Pengembangannya juga diarahkan menjadi kota pintar melalui pemanfaatan teknologi, pengelolaan transportasi, dan layanan publik berbasis data. Model ini bertujuan mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah tanpa harus memindahkan seluruh fungsi politik dan simbolis negara. Dengan demikian, Iran masih mempertimbangkan pemindahan ibu kota secara menyeluruh, sedangkan Korea Selatan memilih membagi fungsi pemerintahan Seoul dan Sejong.

Mesir mulai memindahkan sebagian fungsi pemerintahannya dari Kairo ke New Administrative Capital, sebuah kota baru yang dibangun sekitar 45 kilometer di sebelah timur ibu kota lama. Proyek ini diumumkan pada 2015 sebagai respons terhadap kemacetan parah, kepadatan penduduk, serta tekanan yang terus meningkat terhadap kawasan perkotaan Kairo. Pertumbuhan penduduk dan konsentrasi kegiatan administrasi di pusat kota telah menimbulkan beban besar bagi jaringan transportasi, infrastruktur, dan layanan publik.

New Administrative Capital dirancang bukan hanya sebagai kompleks perkantoran pemerintahan, melainkan juga sebagai pusat bisnis modern. Tata ruangnya mencakup kawasan kementerian, lembaga negara, distrik bisnis, hunian, serta fasilitas pendukung berskala besar. Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah mulai beroperasi di lokasi tersebut. Perkembangan itu menjadikan kota baru tersebut sebagai pusat administrasi utama yang secara bertahap mengambil alih sebagian peran Kairo, meskipun proses perpindahan berlangsung secara bertahap dan tetap menghadapi tantangan pembiayaan serta koordinasi.

Di Sudan Selatan, pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota dari Juba ke Ramciel, wilayah yang dinilai lebih strategis karena berada di bagian tengah negara. Rencana tersebut disetujui tidak lama setelah kemerdekaan pada 2011. Ramciel dipandang berpotensi memperkuat persatuan nasional karena lokasinya lebih mudah dijangkau berbagai wilayah, sekaligus mengurangi tekanan terhadap Juba yang menghadapi keterbatasan ruang, infrastruktur, dan layanan dasar.

Namun, pemindahan itu belum terlaksana. Keterbatasan anggaran, kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, serta tantangan politik membuat proyek Ramciel tertunda, sehingga Juba masih berstatus sebagai ibu kota resmi Sudan Selatan. Kedua pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan membutuhkan tahapan panjang dan dukungan konsisten. Hambatan tiap negara berbeda, tetapi arahnya sama: membentuk pusat pemerintahan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan generasi mendatang.

Baca juga: Aksi Airborne Lima Negara Warnai Latgabma SGS 2026