Kota Nusantara | Kunjungan Hakim Agung Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Sugeng Sutrisno, ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan gambaran langsung mengenai perkembangan pembangunan di wilayah tersebut. Dalam peninjauan yang berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, ia melihat kondisi lapangan sekaligus membandingkannya dengan kabar yang sebelumnya beredar di luar kawasan Nusantara.
Sejumlah informasi yang beredar menggambarkan pembangunan IKN seolah-olah berhenti atau bahkan mangkrak. Namun, kesan itu tidak sesuai dengan keadaan yang disaksikan rombongan ketika tiba di lokasi. Berbagai aktivitas pembangunan masih tampak berlangsung, baik melalui pekerjaan fisik maupun kegiatan pendukung yang menunjukkan bahwa pengembangan kawasan terus berjalan secara bertahap.
Setelah menyaksikan kondisi tersebut, Sugeng Sutrisno menyampaikan bahwa pembangunan IKN tidak mangkrak. Ia menegaskan bahwa penilaian mengenai perkembangan Nusantara sebaiknya didasarkan pada pengamatan langsung, bukan semata-mata pada informasi yang beredar di luar. Perjalanan ke kawasan tersebut membuat rombongan memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai proses pembangunan yang sedang berlangsung.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk melihat perkembangan IKN secara lebih objektif. Pengamatan langsung membantu menghindari kesimpulan yang terburu-buru mengenai kondisi kawasan, sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan ibu kota baru berlangsung melalui tahapan yang memerlukan perencanaan, pengerjaan, dan penyelesaian secara berkelanjutan.
Kunjungan jajaran hakim agung Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Kalimantan Timur pada 28–30 September 2026 merupakan bagian dari agenda pembinaan daerah. Kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman terhadap kondisi peradilan di daerah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Agenda tersebut mencerminkan perhatian lembaga peradilan terhadap perubahan strategis yang sedang berlangsung di wilayah calon pusat pemerintahan Indonesia.
Selama ini, perkembangan IKN lebih banyak diketahui oleh para hakim agung melalui laporan, pemberitaan, serta informasi yang disampaikan dari Jakarta. Karena itu, peninjauan lapangan memiliki arti penting untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kemajuan kawasan, infrastruktur yang telah dibangun, dan berbagai fasilitas yang sedang dipersiapkan. Pengamatan langsung memungkinkan rombongan memahami konteks pembangunan secara lebih utuh, termasuk tantangan dan kebutuhan yang mungkin muncul seiring dengan pemindahan pusat pemerintahan.
Kunjungan tersebut juga berkaitan dengan rencana Nusantara sebagai lokasi berdirinya sejumlah lembaga yudikatif. Mahkamah Agung termasuk salah satu institusi yang diproyeksikan memiliki peran penting dalam pembentukan ekosistem kelembagaan di kawasan tersebut. Kehadiran lembaga-lembaga yudikatif di IKN diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kekuasaan kehakiman sekaligus memperkuat desain kelembagaan negara di pusat pemerintahan baru.
Dalam rangkaian kegiatan itu, rombongan meninjau kesiapan kawasan yudikatif yang tengah disiapkan. Peninjauan mencakup pemahaman terhadap lokasi, tata ruang, akses, serta fasilitas pendukung yang diperlukan bagi operasional lembaga peradilan. Informasi yang diperoleh dari kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut Mahkamah Agung, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, agenda pembinaan daerah sekaligus menjadi sarana untuk menyelaraskan kebutuhan peradilan dengan tahapan pembangunan Nusantara.
Perkembangan pembangunan kompleks perkantoran yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan kemajuan yang terukur. Berdasarkan data yang disampaikan, progres rata-rata pembangunan kompleks tersebut telah mencapai 19,29 persen. Angka ini mencerminkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada sejumlah bangunan dan infrastruktur pendukung yang berada dalam kawasan yudikatif, termasuk fasilitas untuk mendukung operasional lembaga-lembaga peradilan.
Secara lebih khusus, realisasi pekerjaan gedung Mahkamah Agung tercatat sebesar 19,098 persen. Persentase tersebut menjadi gambaran perkembangan pembangunan gedung utama yang nantinya diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan Mahkamah Agung di pusat pemerintahan baru. Perbedaan angka rata-rata kompleks dan realisasi gedung Mahkamah Agung menunjukkan bahwa setiap bagian proyek memiliki tahapan pengerjaan serta capaian konstruksi yang tidak sepenuhnya sama.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau sejumlah fasilitas dan kawasan yang telah terbangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara. Peninjauan lapangan memberikan gambaran langsung mengenai perubahan fisik kawasan, baik pada bangunan yang sedang dikerjakan maupun fasilitas yang telah tersedia. Selain kompleks yudikatif, rombongan melihat kantor-kantor kementerian koordinator yang menjadi bagian dari pembangunan pusat pemerintahan IKN.
Yang Mulia Sugeng menilai bahwa kawasan yudikatif sudah mulai berjalan. Ia menyebut capaian sekitar 19 persen sebagai perkembangan yang progresif, terutama karena pembangunan kawasan tersebut terus bergerak sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Penilaian ini menegaskan bahwa kemajuan proyek tidak hanya diukur dari persentase pekerjaan, tetapi juga dari mulai terbentuknya ekosistem pemerintahan yang akan mendukung aktivitas lembaga negara. Dengan capaian tersebut, pembangunan kompleks perkantoran yudikatif menjadi salah satu indikator nyata kemajuan IKN, meskipun proses penyelesaian seluruh bangunan dan fasilitas pendukung masih berlangsung.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyambut baik kunjungan jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, kehadiran para hakim agung merupakan momentum penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai arah pengembangan IKN, terutama dalam kaitannya dengan penyiapan berbagai fasilitas dan tata kelola kelembagaan negara. Kunjungan tersebut juga menunjukkan perhatian serta dukungan lembaga peradilan terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung.
Agung memandang dukungan Mahkamah Agung memiliki arti strategis bagi penguatan ekosistem kelembagaan negara di IKN. Salah satu bagian penting dalam ekosistem itu adalah kawasan yudikatif, yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan fungsi peradilan secara terpadu, efektif, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran jajaran Mahkamah Agung memberikan perspektif langsung mengenai kebutuhan kelembagaan, ruang kerja, konektivitas, serta lingkungan pendukung yang perlu dipersiapkan secara bertahap.
Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan pesan, “seeing is believing.” Ungkapan itu menggambarkan pentingnya pengalaman melihat langsung kondisi lapangan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh dan objektif. Melalui kunjungan ke sejumlah lokasi, para hakim agung dapat menyaksikan bahwa pembangunan IKN terus berjalan, baik dari sisi infrastruktur dasar, pembangunan kawasan, maupun penataan lingkungan perkotaan. Informasi yang diperoleh secara langsung diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan mengurangi jarak perencanaan dengan realitas pelaksanaan.
Otorita IKN berharap kunjungan ini dapat memperjelas progres pembangunan sekaligus memperkuat komunikasi Otorita IKN dan Mahkamah Agung. Pertukaran pandangan selama kunjungan menjadi landasan bagi koordinasi lanjutan, khususnya dalam menyiapkan kawasan yudikatif agar mampu memenuhi kebutuhan lembaga peradilan pada masa mendatang. Koordinasi yang berkesinambungan juga diperlukan untuk menyelaraskan aspek hukum, kelembagaan, tata ruang, dan kesiapan operasional dalam pengembangan kawasan tersebut.
Baca juga: Jangan sampai perubahan RTRW justru sekadar mengikuti perkembangan pembangunan yang sudah terlanjur terjadi | Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame | Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0906/Kkr

