Kredit Pertama bagi Perempuan dan Peran Pembiayaan Produktif di Indonesia

Kredit Pertama bagi Perempuan dan Peran Pembiayaan Produktif di Indonesia

Jakarta | Sekitar 60% usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dimiliki perempuan, menurut laporan World Bank pada 2020. Angka tersebut menunjukkan besarnya peran perempuan dalam kegiatan usaha dan perekonomian. Namun, kepemilikan usaha tidak selalu diikuti kemudahan memperoleh pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis. Bagi banyak pelaku usaha perempuan, akses terhadap kredit masih menjadi tantangan yang dapat membatasi peluang untuk memperkuat atau memperluas kegiatan produktif mereka.

Salah satu hambatan yang dihadapi adalah keterbatasan agunan. Persyaratan jaminan dapat menyulitkan pemohon yang tidak memiliki aset yang dapat digunakan untuk memenuhi ketentuan pembiayaan. Selain itu, riwayat kredit juga berpengaruh dalam proses pengajuan. Perempuan yang belum pernah menggunakan layanan kredit formal mungkin belum memiliki catatan yang dapat membantu lembaga pembiayaan menilai pengajuan mereka. Ketiadaan riwayat tersebut bukan berarti suatu usaha tidak memiliki potensi, tetapi dapat membuat akses terhadap pembiayaan menjadi lebih sulit.

Bukti pendapatan merupakan tantangan lain yang disebutkan dalam konteks ini. Ketika pendapatan usaha belum terdokumentasi secara memadai, pemohon dapat kesulitan menunjukkan kemampuan usaha dalam memenuhi kewajiban kredit. Keterbatasan agunan, riwayat kredit, dan bukti pendapatan dengan demikian menjadi sejumlah faktor yang dapat menghalangi perempuan memperoleh pembiayaan untuk kebutuhan usaha. Perluasan akses kredit penting agar lebih banyak pelaku usaha perempuan berpeluang memperoleh modal yang sesuai untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan produktifnya. Dukungan tersebut juga dapat membuka peluang usaha, mendorong partisipasi perempuan dalam perekonomian, serta memperkuat kemandirian finansial. Karena itu, pembiayaan produktif dan akses kredit yang lebih terbuka dapat menjadi bagian penting dari upaya mendukung kontribusi perempuan dalam UMKM, tanpa mengabaikan tantangan yang masih mereka hadapi saat mengajukan pinjaman formal.

Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo mencatat bahwa jumlah masyarakat yang memperoleh akses kredit pertama melalui Kredivo meningkat hingga 10 kali lipat dibandingkan 2019. Temuan ini menggambarkan perubahan jangkauan layanan pembiayaan digital dalam memberikan kesempatan kepada orang-orang yang sebelumnya belum pernah mengakses kredit. Di kelompok penerima akses pertama tersebut, 48% adalah perempuan. Dengan kata lain, hampir separuh pengguna yang mendapatkan pengalaman kredit pertamanya melalui layanan ini merupakan perempuan, sebuah proporsi yang menyoroti pentingnya memahami kebutuhan dan pengalaman finansial mereka.

Kredit digital dapat menjadi alternatif pembiayaan yang lebih mudah dijangkau ketika akses ke kredit formal masih menghadapi berbagai kendala. Sebagian calon peminjam mungkin belum memenuhi persyaratan tertentu, memiliki riwayat kredit terbatas, atau menemui hambatan dalam proses pengajuan. Layanan digital berpotensi menawarkan proses yang lebih praktis dan dapat diakses melalui perangkat yang digunakan sehari-hari. Bagi perempuan, kemudahan tersebut dapat membuka pilihan tambahan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk kebutuhan yang mendukung kegiatan ekonomi. Namun, kemudahan memperoleh akses tetap perlu disertai pemahaman atas biaya, kewajiban pembayaran, dan kemampuan membayar kembali.

Angka dalam laporan tersebut perlu dibaca sesuai cakupannya: data itu merujuk pada pengguna yang memperoleh akses kredit pertama melalui Kredivo, bukan seluruh peminjam di Indonesia. Karena itu, proporsi 48% tidak dapat dianggap sebagai gambaran komposisi semua penerima kredit pertama secara nasional, dan peningkatan hingga 10 kali lipat juga tidak berarti akses kredit di seluruh pasar tumbuh pada tingkat yang sama. Meski terbatas pada kelompok yang dilaporkan, temuan ini memberi petunjuk bahwa pembiayaan digital dapat menjangkau sebagian perempuan yang sebelumnya belum memiliki akses kredit. Data tersebut sekaligus menjadi dasar untuk membahas perluasan akses secara bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan penggunaan kredit yang sesuai kebutuhan.

Pemanfaatan kredit digital di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pembelian barang konsumsi. Laporan Kredivo menunjukkan bahwa pada 2025, sebanyak 54% kredit yang disalurkan digunakan untuk kebutuhan produktif. Angka ini menggambarkan peran pembiayaan dalam mendukung kegiatan yang berpotensi menghasilkan pendapatan, termasuk usaha mikro dan kecil. Kredit dapat membantu pengguna memenuhi kebutuhan modal, seperti membeli persediaan, bahan baku, atau peralatan, ketika dana yang tersedia belum mencukupi. Namun, jenis penggunaan dan manfaat yang diperoleh dapat berbeda menurut kondisi usaha, kemampuan membayar, serta tujuan setiap peminjam.

Perubahan pemanfaatan kredit juga terlihat pada pertumbuhan jumlah pengguna yang mengakses pembiayaan sebagai modal usaha. Menurut laporan yang sama, jumlah tersebut meningkat hingga 15 kali lipat dibandingkan 2019. Perbandingan ini menunjukkan bahwa semakin banyak pengguna memanfaatkan kredit untuk mendukung aktivitas ekonomi, bukan semata-mata kebutuhan sehari-hari. Data tersebut memberi gambaran mengenai perluasan fungsi kredit dalam kehidupan masyarakat. Meski demikian, pertumbuhan akses perlu dibaca bersama aspek pengelolaan pinjaman, pemahaman biaya, dan kesesuaian tenor dengan arus kas usaha. Pembiayaan produktif dapat menjadi salah satu pilihan untuk menunjang usaha, tetapi keputusan meminjam tetap memerlukan pertimbangan yang cermat.

Temuan lain yang disoroti laporan adalah keterlibatan perempuan dalam kredit usaha: hampir separuh penerima kredit usaha Kredivo adalah perempuan. Laporan tersebut juga menemukan asosiasi positif akses perempuan terhadap kredit produktif dan penguatan bargaining power mereka di dalam rumah tangga. Temuan ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan produktif berjalan berdampingan dengan posisi tawar yang lebih kuat, tanpa dengan sendirinya membuktikan bahwa kredit menyebabkan perubahan tersebut. Faktor lain dalam kehidupan keluarga dan kondisi ekonomi dapat turut berkaitan dengan posisi tawar. Karena itu, hasil laporan sebaiknya dipahami sebagai pola hubungan yang teramati, bukan kepastian mengenai dampak bagi setiap perempuan. Data ini tetap menegaskan pentingnya melihat perempuan sebagai pelaku usaha dan pengguna pembiayaan, sekaligus memperhatikan akses yang bertanggung jawab, informasi yang memadai, serta dukungan agar peluang ekonomi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.Kredivo menyatakan terus mendorong akses keuangan yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Komitmen ini sejalan dengan Bulan Inklusi Keuangan yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebuah momentum untuk memperluas pemahaman dan keterjangkauan layanan keuangan di Indonesia. Akses yang setara tidak hanya berarti kesempatan untuk mengenal produk keuangan, tetapi juga peluang untuk memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing. Dalam konteks pembiayaan, kesempatan tersebut penting agar perempuan dapat mempertimbangkan kredit sebagai salah satu pilihan untuk mendukung tujuan ekonomi, tanpa mengabaikan kemampuan finansial. Karena itu, upaya memperluas akses perlu diiringi dengan pemahaman tentang penggunaan kredit secara bijak, termasuk menilai kebutuhan, kemampuan membayar, dan tujuan pembiayaan sebelum mengambil keputusan.

Chief Marketing Officer Kredivo, Indina Andamari, menyampaikan bahwa perusahaan yang berdiri pada 2016 itu meyakini inklusi keuangan perlu memberikan kesempatan yang setara kepada perempuan dan laki-laki. Menurutnya, kredit yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan dapat membantu perempuan mengembangkan usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi. Dampaknya juga dapat dirasakan lebih luas, termasuk terhadap kesejahteraan keluarga. Pandangan tersebut menempatkan pembiayaan bukan semata sebagai akses terhadap dana, melainkan sebagai sarana yang dapat mendukung kegiatan produktif ketika digunakan secara tepat. Perempuan diharapkan tidak hanya dapat menjangkau layanan kredit, tetapi juga mampu menggunakannya secara produktif dan bertanggung jawab. Dengan demikian, keterjangkauan perlu berjalan beriringan dengan pemahaman dan pertimbangan yang matang.

Penggunaan kredit yang sesuai kemampuan finansial menjadi hal penting agar manfaat pembiayaan tidak berubah menjadi beban. Calon peminjam perlu memahami kewajiban pembayaran dan mempertimbangkan kondisi keuangan sebelum menggunakan layanan kredit. Sejalan dengan hal tersebut, Kredivo menyebut penerapan prinsip responsible lending serta edukasi keuangan sebagai bagian dari upayanya mendorong penggunaan kredit yang bertanggung jawab.

Baca juga: Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame