JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Badan Pengaturan BUMN bersama Danantara Indonesia menargetkan proses penggabungan empat perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) karya selesai paling lambat pada akhir November 2026. Target tersebut menjadi bagian dari penataan menyeluruh terhadap sektor konstruksi negara yang selama ini menghadapi tantangan berupa tumpang tindih bidang usaha, tekanan keuangan, serta kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Rencana ini tidak hanya dipahami sebagai penggabungan administratif atau perubahan struktur kepemilikan. Konsolidasi BUMN karya diarahkan untuk membentuk perusahaan yang memiliki skala usaha lebih kuat, tata kelola yang lebih terintegrasi, dan kemampuan eksekusi proyek yang lebih baik. Dengan penyatuan sumber daya, pemerintah berharap entitas hasil konsolidasi dapat mengoptimalkan aset, mengurangi persaingan internal, serta memperkuat kapasitas dalam mengerjakan proyek strategis dan pembangunan infrastruktur.
Empat perusahaan tersebut akan disatukan menjadi dua entitas hasil konsolidasi. Kelompok pertama mencakup PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau Adhi. Penggabungan kedua perusahaan ini akan memerlukan penataan aspek korporasi, keuangan, sumber daya manusia, portofolio proyek, serta struktur operasional agar integrasi dapat berlangsung secara efektif dan tidak mengganggu penyelesaian pekerjaan yang sedang berjalan.
Kelompok kedua terdiri atas PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). Penyatuan kedua entitas tersebut diharapkan menciptakan perusahaan dengan kompetensi yang lebih luas dan fondasi bisnis yang lebih solid. Tahapan menuju penyelesaian merger mencakup kajian menyeluruh, penyusunan skema transaksi, penyesuaian dokumen korporasi, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Melalui agenda ini, Badan Pengaturan BUMN dan Danantara Indonesia berupaya memastikan konsolidasi berlangsung terarah, transparan, dan sesuai ketentuan. Penyelesaian pada November 2026 akan menjadi penanda penting bagi pembenahan BUMN karya, sekaligus membuka ruang bagi terbentuknya entitas yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Konsolidasi empat BUMN karya tersebut dirancang melalui dua pasangan perusahaan, bukan dengan melebur seluruh perusahaan ke dalam satu badan usaha. Struktur ini berarti masing-masing pasangan akan diarahkan untuk membentuk atau memperkuat satu entitas hasil konsolidasi. Dengan demikian, empat perusahaan tetap dipetakan ke dalam dua kelompok utama yang memiliki keterkaitan dalam bidang usaha konstruksi dan infrastruktur.
Pasangan pertama terdiri atas PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). Keduanya merupakan badan usaha milik negara berbentuk persero, sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan status “Persero” dalam nama resminya. Dalam rencana konsolidasi, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) ditempatkan sebagai satu pasangan. Pengelompokan tersebut menjadi dasar bagi penataan kegiatan usaha, sumber daya, serta kapasitas perusahaan dalam satu entitas konsolidasi.
Pasangan kedua mencakup PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Kedua perusahaan memiliki status Persero dan merupakan perusahaan terbuka, yang ditandai dengan akhiran “Tbk” pada nama resminya. Nama PT Adhi Karya (Persero) Tbk tidak boleh disamakan dengan PT Nindya Karya (Persero) atau perusahaan lain dalam kelompok BUMN karya. Begitu pula, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk merupakan entitas tersendiri dengan identitas dan status korporasi yang berbeda.
Pembagian menjadi dua pasangan ini penting untuk memahami arah kebijakan konsolidasi. Rencana tersebut tidak menunjukkan bahwa PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk akan menjadi satu badan usaha tunggal. Sebaliknya, prosesnya diarahkan pada terbentuknya dua entitas konsolidasi: satu yang berasal dari pasangan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero), serta satu lagi dari pasangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Kerangka ini memudahkan pembaca membedakan perusahaan yang berpasangan sekaligus memahami bahwa setiap kelompok memiliki proses penataan dan struktur korporasi masing-masing.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan perkembangan rencana konsolidasi empat BUMN karya setelah menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa proses penggabungan akan dilakukan berdasarkan pasangan perusahaan yang telah ditetapkan. Penjelasan tersebut juga memuat urutan pelaksanaan serta target waktu penyelesaian konsolidasi.
Pasangan pertama yang akan digabungkan adalah PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya. Setelah proses tersebut, konsolidasi dilanjutkan melalui penggabungan PT Adhi Karya dengan PT PP. Urutan ini menjadi bagian dari penataan perusahaan negara di sektor konstruksi agar pengelolaan dan struktur bisnisnya dapat dikonsolidasikan secara lebih terarah.
Dony menyampaikan bahwa kedua proses merger tersebut diharapkan dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada akhir November 2026. Dengan demikian, penyelesaian Nindya Karya-Brantas Abipraya serta Adhi-PP ditargetkan berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan dan tetap mengikuti tahapan yang diperlukan. Target tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan konsolidasi BUMN karya sebagai agenda yang perlu segera dituntaskan, sekaligus memastikan proses penggabungan berjalan sesuai rencana dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu menjadi penegasan mengenai tenggat konsolidasi empat perusahaan, terutama karena masing-masing merger mencakup entitas yang memiliki peran penting dalam industri konstruksi nasional. Setelah pasangan pertama dan kedua terbentuk, struktur perusahaan hasil konsolidasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi penguatan kapasitas usaha serta penataan portofolio BUMN karya. Namun, pelaksanaan tetap perlu menuntaskan berbagai tahapan administratif dan korporasi sebelum seluruh proses dinyatakan selesai.
Meskipun konsolidasi empat BUMN karya ditargetkan rampung pada November 2026, proses tersebut masih menyisakan sejumlah hal yang perlu dikaji. Salah satunya adalah penentuan perusahaan yang akan menjadi surviving entity, yakni entitas yang tetap berdiri setelah proses penggabungan. Danantara masih melakukan penelaahan untuk memastikan pilihan yang diambil sesuai dengan tujuan konsolidasi dan mampu mendukung keberlanjutan perusahaan hasil merger.
Menurut Dony, penentuan surviving entity tidak akan dilakukan secara sederhana dengan menjadikan perusahaan yang lebih besar sebagai pihak yang bertahan. Status tersebut juga tidak diposisikan sebagai hadiah bagi perusahaan yang dianggap sebagai pemenang dalam proses penggabungan. Pandangan itu menunjukkan bahwa konsolidasi tidak semata-mata diarahkan untuk menentukan pihak yang lebih dominan, melainkan untuk membentuk entitas yang dapat menjalankan peran secara lebih efektif setelah merger.
Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan entitas yang tetap berdiri. Pertimbangan tersebut diperlukan agar hasil penggabungan tidak hanya memenuhi target penyelesaian, tetapi juga menghasilkan perusahaan dengan kapasitas yang lebih kuat. Dengan demikian, surviving entity dipilih berdasarkan kebutuhan dan kepentingan konsolidasi secara keseluruhan, bukan berdasarkan ukuran atau persepsi mengenai keunggulan salah satu perusahaan.
Proses kajian yang masih berlangsung memperlihatkan bahwa penetapan entitas bertahan merupakan bagian penting dari agenda konsolidasi. Danantara perlu memastikan keputusan tersebut dapat memperkuat arah pengelolaan perusahaan setelah penggabungan sekaligus mendukung pencapaian tujuan pemerintah. Karena itu, tenggat November 2026 berjalan beriringan dengan proses penilaian yang cermat, sehingga keputusan mengenai perusahaan yang tetap berdiri dapat diambil secara tepat dan tidak terburu-buru.

