Kompas Desak Polri Evaluasi Anggota di Jabatan Strategis

Kompas Desak Polri Evaluasi Anggota di Jabatan Strategis

Jakarta | Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (Kompas) menyampaikan desakan kepada pimpinan Polri agar menindak tegas anggota yang, menurut penilaian koalisi, bermasalah. Kompas juga meminta agar penempatan personel pada jabatan strategis dievaluasi. Sikap tersebut berangkat dari pandangan koalisi mengenai pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan pejabat yang memegang tanggung jawab besar bekerja sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pandangan Kompas, evaluasi perlu dilakukan secara serius, objektif, dan berdasarkan mekanisme internal yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan terhadap kinerja maupun rekam jejak anggota yang disorot, menurut koalisi, dapat menjadi bagian dari upaya pimpinan memastikan kesesuaian tanggung jawab jabatan dan perilaku personel. Jika ditemukan pelanggaran, Kompas menghendaki penanganan tegas sesuai aturan. Namun, koalisi tidak menggantikan kewenangan lembaga berwenang dalam memeriksa fakta atau menentukan sanksi.

Desakan itu merupakan sikap dan tuntutan Kompas, bukan kesimpulan independen bahwa anggota tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran. Penilaian mengenai individu yang disorot tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan resmi, bukti yang dapat diuji, serta prosedur yang berlaku. Karena itu, evaluasi jabatan strategis semestinya dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah. Dengan menyampaikan tuntutan tersebut, Kompas mendorong pimpinan Polri untuk menjelaskan langkah yang diambil dan memastikan proses penanganan berlangsung konsisten. Bagi koalisi, tindak lanjut yang terukur dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus menunjukkan bahwa jabatan strategis diisi dan dijalankan dengan standar integritas yang jelas.

Kompas menyuarakan desakan agar Polri mengevaluasi anggota yang menduduki jabatan strategis melalui aksi mimbar bebas di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi ruang bagi Kompas untuk menyampaikan tuntutan evaluasi secara terbuka di hadapan institusi kepolisian. Pokok desakan yang disuarakan berkaitan dengan peninjauan terhadap anggota yang memegang posisi penting di lingkungan Polri.

Lokasi aksi berada di depan Mabes Polri, sehingga tuntutan itu disampaikan di kawasan yang berhubungan langsung dengan lembaga yang dituju. Bentuk mimbar bebas menempatkan penyampaian aspirasi sebagai inti kegiatan. Dalam konteks ini, perhatian utamanya bukan pada rincian teknis kegiatan, melainkan pesan yang hendak disampaikan Kompas: perlunya evaluasi terhadap anggota di jabatan strategis. Tanggal dan tempat pelaksanaan menandai kapan serta di mana seruan tersebut disampaikan.

Desakan evaluasi itu mengangkat isu mengenai penempatan anggota pada posisi strategis. Evaluasi dapat dipahami sebagai proses peninjauan yang ditujukan untuk menilai suatu penugasan atau posisi, meski informasi yang tersedia tidak merinci kriteria, nama anggota, maupun jabatan yang dimaksud. Karena itu, pemberitaan mengenai aksi ini perlu berpegang pada pokok tuntutan yang dinyatakan, tanpa menambahkan rincian yang tidak tercantum dalam bahan sumber. Dengan batas tersebut, informasi utama tetap jelas: Kompas meminta Polri mengevaluasi anggotanya yang berada pada jabatan strategis.

Aksi mimbar bebas di depan Mabes Polri pada Jumat, 30 Oktober 2026, dengan demikian menjadi wadah penyampaian desakan tersebut. Catatan mengenai aksi ini dapat disampaikan secara faktual dengan mencantumkan penyelenggara, pokok seruan, lokasi, dan tanggalnya. Informasi yang tersedia tidak memuat jumlah peserta, rangkaian kegiatan, ataupun tanggapan kepolisian, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan dan tidak perlu diasumsikan. Fokusnya tetap pada tuntutan evaluasi yang disuarakan Kompas dan tempat aspirasi itu disampaikan secara terbuka di Jakarta.

Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam desakan Kompas agar Polri mengevaluasi anggota yang menduduki jabatan strategis adalah Kombes Pol Ferli Hidayat. Dalam bahan sumber, Ferli disebut menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri. Informasi mengenai nama dan jabatan tersebut menjadi pokok keterangan yang disampaikan pada bagian ini.

Penyebutan Ferli dalam konteks desakan evaluasi perlu dipahami sebatas informasi mengenai pejabat yang disebut dalam bahan sumber. Jabatan yang dicantumkan adalah Koorspripim Polri, sedangkan nama yang tertera adalah Kombes Pol Ferli Hidayat. Tidak ada keterangan tambahan dalam bahan yang menjadi dasar untuk menjabarkan tugas, masa jabatan, atau tanggung jawab khususnya.

Karena itu, uraian mengenai Ferli dibatasi pada identitas dan posisi yang telah disebutkan. Keterangan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan namanya masuk dalam sorotan, ataupun hasil dari evaluasi yang didesakkan. Bahan sumber juga tidak memberikan rincian mengenai langkah yang telah atau akan ditempuh terhadap pejabat tersebut.

Dalam pemberitaan mengenai dorongan evaluasi anggota di jabatan strategis, pencantuman nama Ferli menunjukkan bahwa ia termasuk salah satu pejabat yang disebut dalam konteks tersebut. Namun, hal itu tidak dapat diperluas menjadi kesimpulan mengenai kinerja, kebijakan, ataupun tindakan pribadi. Tidak terdapat informasi yang cukup dalam bahan sumber untuk menyatakan hal-hal tersebut.

Dengan demikian, informasi yang dapat disampaikan secara terbatas adalah bahwa Kombes Pol Ferli Hidayat disebut menjabat Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri dan menjadi salah satu nama dalam sorotan desakan Kompas. Keterangan ini tidak menambahkan dugaan pelanggaran, alasan tertentu, atau penilaian terhadap Ferli. Penjelasan lebih lanjut memerlukan informasi pendukung yang tidak tercantum dalam bahan sumber yang tersedia.

Bahan sumber untuk bagian ini mencantumkan Amri Loklomin sebagai juru bicara Kompas. Informasi tersebut merupakan keterangan yang tersedia mengenai sosok yang disebut dalam naskah, dan tidak perlu diperluas dengan uraian lain yang tidak tercantum. Dalam konteks pemberitaan tentang desakan Kompas agar Polri mengevaluasi anggota yang menduduki jabatan strategis, penyebutan juru bicara dapat membantu pembaca mengenali pihak yang hendak dikaitkan dengan pernyataan. Namun, bahan yang ada hanya memberikan identitas tersebut. Karena itu, penulisan bagian ini perlu membatasi diri pada fakta yang disebutkan, tanpa menambahkan latar belakang, jabatan lain, atau keterangan pribadi Amri Loklomin yang tidak disediakan.

Naskah berhenti pada bagian awal penyebutan pernyataan Amri Loklomin. Bagian yang tersedia tidak memuat isi ucapan, penjelasan, ataupun kutipan lengkap darinya. Dengan demikian, tidak ada dasar untuk menyajikan kalimat langsung atas nama juru bicara tersebut, maupun untuk merangkum pendapat yang mungkin hendak disampaikan. Pembaca juga tidak dapat mengetahui dari materi ini bagaimana ia menjelaskan desakan evaluasi, apa alasan yang dikemukakan, atau kepada siapa pernyataan itu secara khusus ditujukan. Menambahkan rincian semacam itu akan melampaui informasi yang tersedia dan berisiko memberikan gambaran yang keliru tentang isi keterangan Kompas.

Batas informasi ini penting dipertahankan agar uraian tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Fakta yang dapat dinyatakan di sini terbatas pada nama juru bicara yang tercantum, yaitu Amri Loklomin, serta keadaan bahwa naskah terhenti sebelum isi pernyataannya disajikan. Tidak tersedia keterangan yang cukup untuk menyimpulkan sikap atau pandangannya, sehingga hal tersebut tidak semestinya diisi melalui dugaan. Materi yang diberikan juga tidak memuat tanggapan Polri atas penyebutan tersebut ataupun perkembangan setelahnya. Oleh sebab itu, bagian ini tidak menyatakan adanya respons, klarifikasi, atau tindak lanjut dari kepolisian. Penjelasan berhenti pada fakta yang tersedia dan tidak menambahkan informasi di luar sumber.

Baca juga: Memilih Jalan Damai, Empat Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata kepada Pangkoops TNI Habema dan Kembali ke Masyarakat | Empat Anggota OPM Serahkan Senjata dan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi