Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai kesejahteraan nelayan Indonesia masih berada dalam kondisi lemah, meskipun negara ini memiliki sumber daya laut yang sangat besar. Penilaian tersebut disampaikan saat peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Menurut Zulkifli, kekayaan laut yang melimpah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perikanan.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengutip keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengenai praktik pencurian sumber daya laut. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan kerugian bagi negara yang nilainya hampir mencapai Rp200 triliun per tahun. Besarnya kerugian itu menunjukkan bahwa pengelolaan wilayah perairan nasional masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi pengawasan, penegakan hukum, maupun perlindungan terhadap sumber daya yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pesisir.
Zulkifli menghubungkan lemahnya kondisi nelayan dengan terbatasnya kemampuan mereka untuk memanfaatkan sekaligus menjaga kekayaan laut Indonesia. Tekanan ekonomi, keterbatasan akses terhadap modal dan teknologi, serta perlindungan yang belum memadai dapat membuat nelayan sulit meningkatkan hasil tangkapan secara berkelanjutan. Padahal, nelayan berada di garis depan dalam menjaga wilayah perairan nasional. Mereka tidak hanya berperan sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi kelautan, tetapi juga menjadi pihak yang paling dekat dengan berbagai perubahan dan ancaman di laut. Karena itu, penguatan kesejahteraan nelayan dipandang perlu berjalan bersama dengan upaya pemberantasan pencurian sumber daya laut dan perbaikan tata kelola perikanan.
Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi salah satu indikator untuk melihat kondisi kesejahteraan rumah tangga nelayan. Indeks ini membandingkan harga yang diterima nelayan dari hasil kegiatan perikanan dengan harga yang harus dibayar untuk memenuhi kebutuhan produksi dan konsumsi. Karena itu, perubahan NTN dapat menggambarkan seberapa besar kemampuan pendapatan nelayan dalam menutup pengeluaran sehari-hari serta biaya operasional melaut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTN Indonesia tercatat 104,69 pada 2021. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 106,45 pada 2022, sebelum menurun ke level 105,40 pada 2023 dan 101,76 pada 2024. Pada 2025, NTN berada di kisaran 103,9, atau tercatat 103,86. Rangkaian data itu menunjukkan bahwa indeks pada 2025 masih berada sedikit di atas 100, tetapi belum menunjukkan jarak yang besar harga yang diterima nelayan dan biaya yang mereka keluarkan.
Makna angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati. NTN di atas 100 tidak otomatis berarti seluruh rumah tangga nelayan berada dalam kondisi sejahtera, melainkan menunjukkan bahwa harga yang diterima nelayan hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan kebutuhan biaya produksi dan konsumsi yang menjadi pembandingnya. Dalam keterangannya, Zulkifli menyebut nelayan masih membutuhkan bantuan beras untuk memenuhi kebutuhan pangan. Mereka juga masih memerlukan bantuan tunai agar dapat menyekolahkan anak. Atas kondisi tersebut, Zulkifli mengaitkan kelompok nelayan itu dengan desil 1 atau kategori sangat miskin. Data NTN dan keterangan tersebut memperlihatkan bahwa indikator rata-rata nasional perlu dipahami bersama keadaan rumah tangga nelayan yang masih menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Zulkifli menyoroti kekhawatiran bahwa nelayan Indonesia semakin sulit bersaing dengan nelayan dari China, Vietnam, Thailand, dan Jepang. Nelayan dari sejumlah negara tersebut dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat, sehingga lebih leluasa dalam menjalankan kegiatan penangkapan ikan dan mempertahankan posisi di wilayah perairan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sebaliknya, keterbatasan modal dan daya dukung ekonomi nelayan dalam negeri dapat membuat mereka berada pada posisi yang lebih lemah.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan penghasilan atau keberlanjutan mata pencaharian nelayan. Ketika nelayan domestik tidak mampu bersaing, Indonesia juga berisiko kehilangan manfaat yang seharusnya diperoleh dari kekayaan sumber daya lautnya sendiri. Posisi ekonomi yang lemah dapat membatasi kemampuan nelayan untuk memanfaatkan potensi perairan nasional secara optimal. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi pengelolaan sumber daya laut karena manfaat ekonomi tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan dalam negeri.
Kekhawatiran tersebut menjadi semakin penting jika dikaitkan dengan persoalan pencurian sumber daya laut. Sebelumnya disebutkan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian negara hampir Rp200 triliun per tahun. Besarnya potensi kerugian itu menunjukkan bahwa lemahnya daya saing nelayan Indonesia bukan sekadar persoalan kesejahteraan individu, melainkan juga menyangkut kemampuan negara menjaga dan mengelola kekayaan perairannya. Apabila nelayan lokal tidak memiliki posisi ekonomi yang memadai, kekayaan laut Indonesia berisiko lebih banyak dinikmati pihak asing, sementara masyarakat pesisir tetap menghadapi tekanan penghidupan. Karena itu, peningkatan nilai tukar nelayan dipandang penting untuk memperkuat daya saing sekaligus memastikan sumber daya laut memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia.
Pemerintah menyiapkan langkah terobosan untuk memperbaiki kesejahteraan nelayan yang tercermin melalui peningkatan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mendorong kebijakan yang mampu mengangkat pendapatan serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat pesisir. Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat pembangunan kelautan yang lebih nyata bagi nelayan.
NTN yang berada di sekitar 103 pada 2025 ditargetkan meningkat hingga minimal 120 pada 2027. Target itu menunjukkan keinginan pemerintah untuk memperbaiki daya beli dan kondisi ekonomi nelayan secara terukur. Pencapaiannya memerlukan kebijakan yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari akses terhadap sarana produksi, kepastian usaha, penguatan rantai pasok, hingga pembukaan pasar yang lebih menguntungkan bagi hasil tangkapan dan budi daya.
Menurut Zulkifli, upaya peningkatan kesejahteraan juga berkaitan dengan pengembangan program kampung nelayan. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat lingkungan tempat tinggal, aktivitas ekonomi, serta fasilitas pendukung bagi masyarakat pesisir. Dengan pendekatan yang terintegrasi, kampung nelayan diharapkan tidak hanya menjadi tempat bermukim, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja.
Peningkatan pendapatan nelayan perlu berjalan bersama penguatan pengawasan laut. Pemerintah diharapkan terus menindak praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, termasuk penyelundupan benih bening lobster. Pengawasan yang lebih kuat dapat menjaga keberlanjutan sumber daya, memastikan pemanfaatan laut berlangsung sesuai aturan, serta mencegah keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap sumber daya laut Indonesia mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara. Peningkatan NTN menuju minimal 120 pada 2027 diharapkan menjadi bagian dari perubahan nyata yang memperkuat kesejahteraan nelayan sekaligus menjaga potensi kelautan untuk jangka panjang.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Bamsoet Dorong Reformasi Birokrasi Daerah Berorientasi Hasil dan Kesejahteraan Rakyat


