Kebakaran di Bromo Renggut Tiga Nyawa Saat Petugas Berupaya Memadamkan Api

Kebakaran di Bromo Renggut Tiga Nyawa Saat Petugas Berupaya Memadamkan Api

Kabupaten Probolinggo | Tiga orang meninggal dunia setelah terjebak api saat upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura. Ketiga korban yang meninggal terdiri atas seorang petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan dua sekuriti hotel setempat. Mereka berada dalam rangkaian upaya penanganan kebakaran ketika api menjebak para korban.

Selain tiga orang yang meninggal, tiga orang lainnya mengalami luka bakar dan mendapat perawatan medis. Dengan demikian, korban dalam peristiwa ini mencakup enam orang: tiga meninggal dunia dan tiga menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar. Informasi tersebut menegaskan adanya korban dari unsur petugas taman nasional dan sekuriti hotel setempat, serta korban lain yang terluka. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai identitas para korban, tingkat luka bakar, ataupun fasilitas kesehatan tempat mereka dirawat dalam informasi yang disampaikan.

Mentigen dan Pusung Lingker merupakan lokasi yang disebut dalam laporan kejadian di Kecamatan Sukapura. Keduanya berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, wilayah Kabupaten Probolinggo. Penyebutan lokasi tersebut memperjelas bahwa insiden terjadi di dua titik kawasan, bukan sekadar di Bromo secara umum. Peristiwa pada Kamis itu berlangsung saat petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Dalam proses tersebut, tiga orang terjebak api dan meninggal dunia, sedangkan tiga orang lain mengalami luka bakar serta memperoleh perawatan medis. Rincian korban dan lokasi menjadi inti informasi mengenai kejadian ini.

Tiga orang meninggal dunia dalam kebakaran di kawasan Bromo ketika petugas dan pihak lain berupaya memadamkan api. Korban meninggal yang telah disebutkan identitasnya adalah Sukaris, berusia 55 tahun. Ia merupakan operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Informasi tersebut menempatkan Sukaris sebagai petugas yang menjalankan fungsi operasional di lingkungan pengelolaan taman nasional.

Dua korban meninggal lainnya adalah Wisnu Yuda Pratama, 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, 19 tahun. Keduanya bekerja sebagai sekuriti hotel dan ikut membantu upaya pemadaman kebakaran. Peran mereka dalam membantu pemadaman menjadi bagian dari keterangan yang tersedia mengenai peristiwa tersebut. Identitas serta pekerjaan ketiga korban disampaikan berdasarkan informasi yang dilaporkan, tanpa menambahkan rincian lain yang belum dikonfirmasi.

Selain korban meninggal, terdapat tiga orang yang mengalami luka bakar. Mereka adalah Hendra Rony Wagiyanata, 25 tahun, yang bertugas di TNBTS; Munawi, relawan Masyarakat Mitra Polhut TNBTS; serta Suraji, sekuriti hotel. Ketiganya dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis dan dirujuk ke RSUD Tongas. Mereka menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut setelah mengalami luka akibat kebakaran.

Informasi yang tersedia juga menyebutkan bahwa seorang korban selamat mengalami luka bakar pada lebih dari 50 persen bagian tubuhnya. Korban tersebut direncanakan dirujuk ke Surabaya untuk memperoleh penanganan lanjutan. Namun, keterangan yang ada tidak menyebutkan nama ataupun identitas korban yang mengalami luka bakar dengan tingkat tersebut. Karena itu, identitasnya tidak dapat dipastikan dan tidak semestinya dikaitkan dengan salah satu nama korban luka tanpa konfirmasi. Rincian kondisi dan rencana rujukan disampaikan untuk menggambarkan kebutuhan penanganan medis, bukan sebagai dasar untuk membuat kesimpulan mengenai identitas orang yang bersangkutan. Informasi mengenai para korban ini penting disampaikan secara cermat, terutama dengan membedakan mereka yang meninggal, mereka yang mengalami luka bakar, serta korban selamat yang kondisinya disebut memerlukan rujukan. Penyebutan nama, usia, dan keterlibatan masing-masing membantu pembaca memahami siapa saja yang terdampak, sementara keterbatasan informasi mengenai seorang korban tetap perlu dihormati sampai ada keterangan resmi lebih lanjut.Titik api di kawasan Gunung Bromo dilaporkan terdeteksi sejak pagi. Pada tahap awal, keberadaan api menjadi perhatian petugas yang berada di sekitar lokasi. Upaya pengendalian kemudian dilakukan oleh tim gabungan sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka menghadapi kondisi lapangan yang tidak mudah, terutama karena area kebakaran berada di kawasan tebing dengan medan terjal. Pergerakan angin turut menjadi tantangan, sebab arah dan lajunya dapat memengaruhi perkembangan api serta menyulitkan petugas dalam bekerja.

Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari Camat Sukapura mengenai enam petugas yang terjebak api di kawasan tebing Gunung Bromo. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa situasi di lapangan berkembang serius ketika tim gabungan berupaya mengendalikan kebakaran. Api dilaporkan mengepung petugas yang tengah bertugas, sementara kondisi medan membatasi ruang gerak mereka. Informasi yang tersedia tidak merinci tahapan setelah laporan diterima, sehingga kronologi ini berfokus pada deteksi api, upaya pemadaman, dan laporan mengenai petugas yang terjebak.

Sejumlah faktor membuat proses pemadaman semakin sulit. Tebing yang terjal menghambat akses dan pergerakan, sedangkan kondisi kemarau membuat kawasan lebih rentan terhadap penyebaran api. Angin kencang juga diduga membuat api cepat membesar dan bergerak, sehingga situasi dapat berubah dalam waktu singkat. Selain itu, api disebut kembali muncul setelah sempat dipadamkan. Kondisi tersebut menambah tantangan bagi tim karena titik api perlu terus diperhatikan, meski sebelumnya telah dilakukan upaya pengendalian. Gabungan medan sulit, cuaca kering, dan angin menjadi konteks penting untuk memahami situasi yang dihadapi petugas, tanpa mengesampingkan laporan bahwa api sempat mengepung mereka. Hingga keterangan yang dirujuk dalam kronologi ini, penyebab kebakaran tidak disebutkan dan tidak dapat dipastikan berdasarkan informasi tersebut.

Satreskrim Polres Probolinggo berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut aparat setelah kebakaran yang merenggut tiga nyawa saat petugas berupaya memadamkan api. Petugas akan mengumpulkan keterangan dan mencermati kondisi lokasi guna mendalami kronologi pasti peristiwa. Hingga proses itu berjalan, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan tidak sepatutnya disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai. Informasi lebih lanjut mengenai hasil penanganan diharapkan bersumber dari keterangan resmi pihak berwenang.

Olah tempat kejadian perkara membantu penyidik mendokumentasikan situasi di lapangan dan menelaah berbagai informasi yang relevan dengan kejadian. Pendalaman kronologi dilakukan agar rangkaian peristiwa dapat diketahui secara lebih jelas, termasuk waktu dan keadaan saat api muncul serta upaya pemadaman berlangsung. Langkah tersebut merupakan proses penyelidikan, bukan penetapan atas penyebab tertentu. Karena itu, masyarakat diharapkan menunggu penjelasan resmi dan tidak menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi. Ketelitian dalam menyampaikan informasi penting, terutama ketika peristiwa menimbulkan korban jiwa dan terjadi di kawasan yang menjadi perhatian publik.

BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat dan wisatawan agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan konservasi. Pengunjung perlu berhati-hati dalam menggunakan benda atau melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan percikan maupun sumber panas, serta mematuhi arahan petugas setempat. Apabila melihat asap atau tanda kebakaran, segera laporkan kepada petugas dan jangan mengambil tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Menjaga kawasan konservasi merupakan tanggung jawab bersama, terutama saat kondisi lingkungan dapat meningkatkan risiko api menyebar. Sementara itu, Satreskrim Polres Probolinggo melanjutkan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman kronologi pasti peristiwa. Masyarakat diminta memberi ruang bagi proses tersebut dan mengikuti perkembangan melalui informasi resmi.

Baca juga: Saat Petugas Bekerja untuk Rakyat, Tembakan Justru Mengancam di Lapangan | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran | Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran