Jakarta | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu 3.030 penerbangan di Indonesia selama periode 14 Agustus hingga 25 Oktober 2026. Dari keseluruhan penerbangan yang terdampak, sekitar 1.700 penerbangan terpaksa dibatalkan. Angka pembatalan tersebut setara dengan 56 persen dari jumlah penerbangan yang mengalami gangguan pada rentang waktu itu. Data ini menunjukkan bahwa gangguan penerbangan yang tercatat mencakup ribuan perjalanan udara, dengan pembatalan menjadi bagian terbesar yang disebutkan secara khusus.
Rentang waktu tersebut berlangsung lebih dari dua bulan, dari pertengahan Agustus hingga akhir Oktober. Dalam periode itu, total 3.030 penerbangan terdampak, sedangkan jumlah yang dibatalkan diperkirakan mencapai 1.700. Karena angka pembatalan dinyatakan sebagai perkiraan, proporsi 56 persen juga sebaiknya dipahami sebagai angka sekitar, bukan hitungan yang sepenuhnya presisi. Perbandingan ini memberi gambaran mengenai skala gangguan tanpa mengubah jumlah keseluruhan maupun porsi penerbangan yang disebutkan.
Dengan demikian, pokok informasi mengenai peristiwa ini terletak pada dua angka utama: 3.030 penerbangan terdampak dan sekitar 1.700 penerbangan dibatalkan. Keduanya merujuk pada kejadian di Indonesia dalam periode 14 Agustus sampai 25 Oktober 2026. Persentase pembatalan, yakni 56 persen, menjelaskan bagian pembatalan terhadap total penerbangan terdampak. Angka-angka tersebut menyajikan cakupan gangguan secara ringkas, sekaligus membedakan jumlah penerbangan yang terdampak dari jumlah yang secara khusus harus dibatalkan. Informasi ini menjadi dasar untuk memahami besarnya gangguan pada rute udara selama periode karhutla tersebut.
Gangguan penerbangan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memiliki cakupan luas, menyentuh 154 rute udara dan 78 bandara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyampaikan angka tersebut untuk menggambarkan besarnya dampak terhadap konektivitas penerbangan. Wilayah Kalimantan menjadi kawasan yang paling menonjol dalam laporan gangguan, seiring sejumlah rute dan bandara di pulau itu menghadapi kondisi yang dapat menghambat operasi penerbangan. Cakupan tersebut memperlihatkan bahwa dampak asap tidak terbatas pada satu titik atau satu layanan, melainkan dapat menjalar ke berbagai jaringan perjalanan udara.
Di tujuan yang terdampak, rute menuju Pontianak tercatat paling banyak mengalami gangguan. Setelah itu, dampak juga dirasakan pada rute menuju Singkawang, Palangkaraya, dan Pangkalan Bun. Urutan tersebut menunjukkan bahwa beberapa pusat tujuan di Kalimantan perlu mendapat perhatian dalam pemantauan kondisi penerbangan, khususnya ketika kualitas udara dan jarak pandang menurun. Gangguan pada rute dapat berpengaruh terhadap jadwal dan kelancaran perjalanan, meskipun bentuk serta tingkat dampaknya dapat berbeda sesuai keadaan di masing-masing lokasi. Data yang disampaikan Lukman memberikan gambaran mengenai tujuan yang paling sering terdampak, bukan berarti seluruh penerbangan ke kota-kota tersebut mengalami pembatalan.
Dampak karhutla juga tidak hanya mengenai layanan penerbangan komersial. Sebanyak 617 penerbangan perintis turut terdampak, menurut keterangan Lukman F. Laisa. Layanan ini penting untuk menghubungkan wilayah yang akses transportasi lainnya terbatas, sehingga gangguan operasional berpotensi menambah tantangan perjalanan bagi masyarakat di daerah yang dilayani. Angka tersebut menjadi bagian dari cakupan dampak yang perlu diperhitungkan bersama 154 rute dan 78 bandara. Dengan demikian, gambaran gangguan mencakup jaringan penerbangan berjadwal maupun penerbangan perintis, dengan konsentrasi perhatian pada Kalimantan serta rute menuju Pontianak, Singkawang, Palangkaraya, dan Pangkalan Bun. Informasi ini menegaskan luasnya sebaran dampak, sekaligus pentingnya pemantauan terhadap berbagai jenis layanan udara.
Dalam rentang 18–25 Oktober, jumlah bandara yang terdampak tercatat mencapai 78. Angka tersebut disampaikan Lukman kepada wartawan dalam diskusi Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Keterangan itu menyebut jumlah keseluruhan bandara terdampak selama periode tersebut, sekaligus merinci pengelola dari bandara-bandara yang masuk dalam angka itu. Rentang waktu dan jumlah keseluruhan tersebut menjadi konteks utama pernyataan yang disampaikan dalam diskusi. Informasi yang disampaikan tidak mengubah cakupan tanggal yang disebutkan maupun angka total 78 bandara.
Lukman menjelaskan bahwa 70 dari 78 bandara tersebut merupakan unit pelaksana teknis atau unit penyelenggara bandar udara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Selain itu, terdapat tujuh bandara yang dikelola Angkasa Pura dan satu bandara swasta. Pembagian itu merinci jumlah bandara terdampak berdasarkan pengelolanya: 70 unit berada pada kelompok unit pelaksana teknis atau unit penyelenggara bandar udara Ditjen Perhubungan Udara, tujuh berada pada Angkasa Pura, dan satu merupakan bandara swasta. Ketiga kelompok tersebut berjumlah 78 bandara, sesuai dengan total yang disebutkan dalam keterangan Lukman. Rincian pengelola ini disampaikan bersama informasi mengenai jumlah bandara terdampak pada rentang 18–25 Oktober.
Keterangan tersebut disampaikan dalam sesi diskusi Forwahub di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026, saat Lukman berbicara kepada wartawan. Dengan demikian, angka 78 merujuk pada jumlah bandara terdampak dalam periode 18–25 Oktober, sementara rincian 70, tujuh, dan satu menunjukkan pembagian berdasarkan pengelola yang disampaikan. Penyebutan unit pelaksana teknis atau unit penyelenggara bandar udara Ditjen Perhubungan Udara mempertahankan istilah dalam penjelasan tersebut. Demikian pula, jumlah untuk Angkasa Pura dan bandara swasta mengikuti rincian yang dipaparkan. Keterangan ini mencatat angka dan pengelompokan sebagaimana disampaikan, tanpa menambahkan kategori lain atau mengubah makna pernyataan Lukman kepada wartawan.
Risiko jarak pandang rendah akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga keselamatan penerbangan. Ketika kabut asap mengurangi visibilitas, proses pendekatan dan pendaratan dapat menjadi lebih menantang, terutama di bandara yang berulang kali terdampak. Karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta AirNav Indonesia meningkatkan dukungan sistem pendaratan pada bandara-bandara tersebut. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kesiapan operasional menghadapi kondisi cuaca dan jarak pandang yang kurang mendukung.
Salah satu opsi yang diminta untuk dipertimbangkan adalah penyediaan Instrument Landing System (ILS) kategori II. ILS merupakan sistem navigasi yang membantu pesawat melakukan pendekatan ke landasan melalui panduan instrumen. Secara terbatas, peningkatan kategori ILS diharapkan dapat membantu pesawat mendarat ketika jarak pandang lebih terbatas dibandingkan kondisi yang dapat ditangani oleh kategori yang lebih rendah. Kemampuan tersebut tetap bergantung pada persyaratan teknis, kesiapan fasilitas di bandara, serta prosedur keselamatan yang berlaku.
Permintaan kepada AirNav bukan berarti fasilitas ILS kategori II telah tersedia atau sudah diterapkan di bandara yang terdampak. Peningkatan sistem pendaratan memerlukan penilaian terhadap kebutuhan setiap lokasi, sebab tingkat paparan asap, kondisi lingkungan, dan kesiapan infrastruktur tidak selalu sama. Evaluasi juga diperlukan untuk memastikan fasilitas yang direncanakan dapat terintegrasi dengan perangkat navigasi, operasi bandara, dan prosedur penerbangan yang digunakan. Dengan demikian, penguatan sistem perlu dipandang sebagai rencana yang masih harus melalui kajian, bukan perubahan operasional yang telah selesai.
Kemenhub masih menghitung kebutuhan biaya dan infrastruktur untuk menindaklanjuti rencana tersebut. Perhitungan itu mencakup kebutuhan fasilitas serta dukungan teknis yang diperlukan agar sistem dapat berfungsi sesuai standar keselamatan. Sampai penilaian tersebut rampung, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran maupun cakupan peningkatan pada masing-masing bandara. Kemenhub juga belum menyampaikan jadwal pelaksanaan yang memastikan kapan fasilitas akan dipasang. Informasi mengenai biaya, kesiapan infrastruktur, dan keputusan lanjutan menjadi dasar penting sebelum rencana peningkatan sistem pendaratan dapat ditetapkan lebih jauh.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla





